Apakah yang dimaksud dengan rational choice pada hubungan internasional?

Pengertian Rasional


Rasional dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata rasio, yaitu pemikiran yang logis, atau sesuai dengan nalar manusia secara umum. Sedangkan rasional ialah menurut pikiran dan pertimbangan yang logis, menurut pikiran yang sehat, cocok dengan akal. Jadi yang dimaksud dengan rasional ialah suatu pikiran seseorang yang didasarkan pada sebuah pertimbangan akal sehat dan logis. Atau dapat juga dikatakan sebagai sesuatu yang dilakukan berdasarkan pemikiran dan pertimbangan yang logis, pikiran yang sehat, dan cocok dengan akal. Jadi yang dinamakan dengan pilihan rasional ialah suatu pilihan yang didasarkan atas rasio akal sesuai dengan logika pribadi individu masing-masing.

Rasionalitas mucul ketika dihadapkan sama banyaknya suatu pilihan-pilihan yang ada di depan mata, yang memberi kebebasan untuk menentukan pilihan, dan menuntut adanya satu pilihan yang harus ditentukan. Suatu pilihan dapat dikatakan rasional apabila pilihan tersebut diambil dengan maksud untuk memaksimalkan kebutuhannya. Pilihan rasional yang diambil akan menghasilkan konsekuensi tertentu berupa sikap maupun tindakan.

Teori Pilihan Rasional


Menurut Coleman, sosiologi memusatkan perhatian pada sistem sosial, dimana fenomena makro harus dijelaskan oleh faktor internalnya, khususnya oleh faktor individu. Alasan untuk memusatkan perhatian pada individu dikarenakan intervensi untuk menciptakan perubahan sosial. Sehingga, inti dari perspektif Coleman ialah bahwa teori sosial tidak hanya merupakan latihan akademis, melainkan harus dapat mempengaruhi kehidupan sosial melalui intervensi tersebut. Fenomena pada tingkat mikro selain yang bersifat individual dapat menjadi sasaran perhatian analisisnya. Interaksi antar individu dipandang sebagai akibat dari fenomena yang mengemuka di tingkat sistem, yakni, fenomena yang tidak dimaksudkan atau diprediksi oleh individu (Coleman, 2013).

Intervensi merupakan sebuah campur tangan yang dilakukan oleh seseorang, dua orang atau bahkan yang dilakukan oleh Negara. Dari adanya intervensi tersebut lah yang kemudian diharapkan mampu menciptakan sebuah perubahan sosial. Individu memang memegang peranan yang sangat penting di dalam sebuah sistem sosial. Karena pada dasarnya, individu lah yang menentukan berjalan tidaknya suatu sistem tersebut. Bahkan sebelum sistem itu terbentuk, dari tiap individu lah yang dikumpulkan dan dijadikan satu kemudian disusun untuk menghasilkan sebuah sistem.

Teori pilihan rasional Coleman ini tampak jelas dalam gagasan dasarnya bahwa tindakan perseorangan mengarah pada suatu tujuan dan tujuan tersebut adalah tindakan yang ditentukan oleh nilai atau preferensi (pilihan). Coleman menyatakan bahwa memerlukan konsep tepat mengenai aktor rasional yang berasal dari ilmu ekonomi yang melihat aktor memilih tindakan yang dapat memaksimalkan kegunaan ataupun keinginan serta kebutuhan mereka. Ada dua unsur utama dalam teori Coleman, yaitu aktor dan juga sumber daya.

Sumber daya ialah setiap potensi yang ada atau bahkan yang dimiliki. Sumber daya tersebut dapat berupa sumber daya alam, yaitu sumber daya yang telah disediakan atau potensi alam yang dimiliki dan juga sumber daya manusia, yaitu potensi yang ada dalam diri seseorang. Sedangkan aktor ialah seseorang yang melakukan sebuah tindakan. Dalam hal ini ialah individu yang mampu memanfaatkan sumber daya dengan baik yaitu aktor.

Aktor dianggap sebagai individu yang memiiki tujuan, aktor juga memiliki suatu pilihan yang bernilai dasar yang digunakan aktor untuk menentukan pilihan yaitu menggunakan pertimbangan secara mendalam berdasarkan kesadarannya, selain itu aktor juga mempunyai kekuatan sebagai upaya untuk menentukan pilihan dan tindakan yang menjadi keinginannya. Sedangkan sumber daya adalah dimana aktor memiliki kontrol serta memiliki kepentingan tertentu, sumber daya juga sebagai sesuatu yang dapat dikendalikan oleh aktor (Ritzer, George, dan Goodman, 2015)

Coleman juga menjelaskan mengenai interaksi antara aktor dengan sumber daya ke tingkat sistem sosial. Basis minima untuk sistem sosial adalah tindakan dua orang aktor, dimana setiap aktor mengendalikan sumber daya yang menarik perhatian bagi pihak lain. Aktor selalu mempunyai tujuan, dan masing-masing bertujuan untuk memaksimalkan wujud dari kepentingannya yang memberikan ciri saling tergantung pada tindakan aktor tersebut.

Pada kehidupan nyata, Coleman mengakui bahwa individu tidak selalu bertindak atau berperilaku rasional. Tetapi dalam hal ini akan sama saja apakah seorang aktor dapat bertindak dengan tepat menurut rasionalitas seperti yang biasa dibayangkan ataupun menyimpang dari cara-cara yang diamati. Tindakan rasional individu dilanjutkan dengan memusatkan perhatian pada hubungan mikro-makro, ataupun bagaimana cara hubungan tindakan individual menimbulkan perilaku sistem sosial. Teori pilihan rasional berangkat dari tujuan atau maksud aktor, tetapi pada teori ini memiliki pandangan terhadap dua pemaksa utama tindakan. Pertama adalah keterbatasan sumber daya, bagi aktor yang mempunyai sumber daya besar, maka pencapaian tujuan cenderung lebih mudah. Hal ini berkorelasi dengan biaya, pemaksa utama, dan yang kedua adalah tindakan aktor individual, tindakan aktor individual disini adalah lembaga sosial.

Teori pilihan rasional merupakan alat untuk berpikir logis, berfikir rasional, didalam membuat suatu keputusan. Sama halnya dengan para petani miskin yang memilih suatu pilihan yang dianggap paling rasional (sesuai dengan akal) dibandingkan dengan pilihan-pilihan lainnya untuk tetap dapat mempertahankan hidupnya dan menyambung kehidupannya. Strategi atau cara yang diambil merupakan suatu hal yang telah dipikirkan dan dipertimbangkan sebelumnya hingga pada akhirnya menjadi suatu keputusan yang dipandang sangat rasional.

Setiap negara menggunakan kebijakan luar negeri sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, negara sebagai aktor yang rasional berusaha untuk memilih tiap pilihan alternatif untuk memaksimalkan benefit dan meminimalkan cost yang diterima. Teori pilihan rasional diartikan sebagai instrumen mengenai maksud tujuan atau pilihan dari tujuan-terarah suatu aktor.

Proses pembuatan keputusan dari unitary actor dalam menentukan kepentingan nasional biasanya digambarkan sebagai rasional. Rasionalitas atau pilihan rasional didefinisikan sebagai, prosedur pembuatan keputusan yang dipandu dengan mendefinisikan situasi dengan hati-hati,menimbang tujuan, mempertimbangkan seluruh alternatif, dan memilih opsi yang paling mungkin untuk mencapai tujuan yang peling tertinggi.

Untuk memutuskan pilihan apa yang akan diambil oleh aktor, teori pilihan rasional berupaya untuk memberikan penjelasan mengenai pilihan optimal bagi para pembuat keputusan. Teori pilihan rasional merupakan teori yang digunakan untuk menjawab mengenai apa keputusan terbaik untuk mencapai kepentingan dari aktor di lingkungan internasional. Penjelasan lebih rinci mengenai teori pilihan rasional dinyatakan oleh Stephen M. Waltz dalam jurnalnya yang berjudul Rigor or Rigor Mortis? Rational Choice and Security Studies . Pada jurnalnya, Waltz menyatakan bahwa:

  • “ Rational choice theory is individualistic: social and political outcomes are viewed as the collective product of individual choices (or as the product of choices made by unitary actors).

  • Rational choice theory assumes that each actor seeks to maximize its “subjective expected utility.” Given a particular set of preferences and a fixed array of possible choices, actors will select the outcome that brings the greatest expected benefits.

  • The specification of actors’ preferences is subject to certain constraints: (a) an actor’s preferences must be complete (meaning we can rank order their preference for different outcomes); and (b) preferences must be transitive(if A is preferred to B and B to C, then A is preferred to C).”

Pada penjelasan di atas terdapat tiga poin yang dijelaskan oleh Waltz mengenai teori pilihan rasional.

  • Pertama, teori pilihan rasional bersifat individu yaitu hasil-hasil social dan politik dipandang sebagai produk kolektif atas pilihan individu (atau sebagai produk dari pilihan yang dibuat oleh aktor kesatuan).

  • Kedua, Waltz mengasumsikan bahwa aktor berusaha memaksimalkan kepentingannya, hal tersebut dilakukan oleh aktor dengan mengambil suatu pilihan yang akan membawa hasil maksimal terhadap pencapaian kepentingannya

  • Ketiga, teori pilihan rasional menspesifikasikan preferensi dari aktor terhadap kendala tertentu, misalkan aktor memiliki beberapa pilihan.

Selain itu, pilihan harus bersifat transitif (jika pilihan A lebih dinilai penting dibanding dengan pilihan B dan C, maka aktor akan memilih A). Waltz pada intinya menyatakan bahwa teori pilihan rasional merupakan alat untuk membuat kesimpulan logis tentang bagaimana manusia (atau negara) membuat keputusan.

Sementara itu kajian teori pilihan rasional yang ditulis oleh Charles W.Kegley JR dan Shannon L.Blanton dalam bukunya world politic trend and transformation menjelaskan rasionalitas sebagai rangkaian aktifitas proses pembuatan keputusan yang melibatkan beberapa tahapan yaitu:

  • Problem Recognation and Definition,

  • Goal Selection,

  • Identification of Alternatives, Choice