Apakah yang dimaksud dengan konservatisme?

Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; “menjaga, memelihara, mengamalkan”. Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula.

Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.

Apakah yang dimaksud dengan konservatisme?

Konservatisme merupakan paham politik yang ingin mempertahankan tradisidan stabilitas sosial, melestarikan pranata yang sudah ada, menghendaki perkembangan setapak demi setapak, serta menentang perubahan yang radikal. Definisi lain mengatakan, konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre melestarikan; “menjaga, memelihara, mengamalkan”. Di lain sumber, konservatisme diartikan sebagai ideologi dan filsafat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional.

Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapankebudayaannya yang dilembagakan”. Dari beberapa pengertian, dapat disimpulkan bahwa konservatisme merupakan salah satu ideologi politik, yang menghendakitradisi atau budaya tetap dilestarikan, terjaga, dan terpelihara.

Inti pemikiran konservatisme: Memelihara kondisi yang ada,mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun berupa kestabilan yang statis, tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau.

Filsafat konservatisme: Bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan.Oleh karena itu, perubahan sebaiknya berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang suatu struktur politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.

Liberalisme dan Konservatif di Amerika Serikat mempunyai pengertian lain. Di Amerika Serikat, secara umum dikenal dua ideologi yang bersaingan, yakni liberal yang mendasari Partai Demokrat dan Konservatif yang mendasari partai republik. Selain itu, ada pula yang agak liberal di partai republik dan konservatif di partai demokrat.

Kedua ideologi itu sesungguhnya merupakan pengembangan dari liberalisme seperti dikembangkan di eropa. Karakteristik paham liberal di Amerika Serikat dalam hal ini tampak pada kebijakan untuk menaruh perhatian pada ketimpangan sosial dikalangan minoritas, mendukung campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi, menaruh perhatian pada pemeliharaan kebebasan menyatakan pendapat dan hak-hak politik yang lain, menekankan pemisahan negara dan agama, kurang mendukung pembuatan peraturan untuk mengatur kehidupan anggota masyarakat secara moral ( misalnya menentang aturan yang melarang aborsi ) dan kurang menyetujui pembangunan militer secara besar-besaran dan tidak menghendaki intervensi militer ke negara lain.

Paham konservatif berpandangan sebaliknya dari karakteristik liberal. Pemerintah yang terbaik ialah memerintah sedikit mungkin, ekonomi dan pasar bebas akan dengan sendirinya menguntungkan semua individu, menghendaki keterkaitan negara dengan agama, kurang memperhatikan hak-hak sipil golongan minoritas, mendukung peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat secara moral (menentang aborsi), mendukung pembangunan industri persenjataan besar-besaran dan untuk menjamin kepentingan ekonomi dan politiknya bersedia melakukan intervensi militer atas negara-negara lain.

Ciri lain yang membedakan kedua ideologi ini menyangkut hubungan ekonomi dengan negara lain. Paham konservatif tidak menghendaki pengaturan ekonomi (proteksi), melainkan menganut paham ekonomi internasional yang bebas (persaingan bebas), sedangkan paham liberal cenderung mendukung pengaturan ekonomi internasional sepanjang hal itu membantu buruh, konsumen dan golongan menengah dosmetik.

Refrensi:

  • Diakses melalui Konservatisme | PDF
  • Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo. hal 45-47

Konservatif adalah sesuatu yang memiliki kekuatan atau kecenderungan untuk melindungi atau melestarikan. Paham ini mempercayai nilai yang dibentuk oleh praktik tradisional/

KOSERVATIF adalah sebuah konsep dimana seseorang selalu menjaga tradisi lama/hal tradisional dan menentang modernitas -Charlotte Thomson

Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; “menjaga, memelihara, mengamalkan”. Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula!. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau.

Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan." Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.”

Orang yang memiliki sikap konservatif tidak akan mudah menerima dan membuat perubahan. Orang yang memiliki sikap ini akan berpikir matang matang sebelum menerima dan melakukan perubahan terutama untuk hal yang penting seperti prinsip.

Istilah konservatisme pertama kali digunakan dalam pengertian modern yang khas dalamkonteks ini yakni untuk menunjukan pandagan politik yang dibedakan dengan politik ideologis, ketika Chateubriand (1768-1848 ) member nama conservateur pada sebuah junalyang diterbitkan untuk melawan penyebaran politk baru,dan terutama ide-ide demokrasi yangmerupakan perwujudan utamanya.Nama itu kemudian segera dipakai oleh kelompok-kelompok lain yang menentang kemajuan demokrasi setidaknya dalam bentuk-bentuk yang lebih radikal.

Konservatif berasal dari bahasa latin yaitu conservare yang artinya melestarikan, menjaga,memelihara, mengamalkan. Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang pasti sebagai “pertahanan dan penguatan orang-orang tertentu dengan ungkapan-ungkapan kebudayaannyadengan cara membentuk suatu lembaga”. Menurut beliau&erubahan tidak selalu diikutikemajuan. Oleh karena itu, perubahan sebaiknya berlangsung tahap demi tahap, di Negara Eropa. Konservatif dijadikan paham politik atau filsafat politik untuk menjalankan suatu (egara. tanpamembubarkan suatu struktur politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan. Namun, di Negara Asia contohnya Indonesia Konservatif hanya diterapkan sebagai dasar golongan tertentuseperti organisasi politik/ partai politik, tidak sebagai dasar negara. &olitik konservatif dinilaicenderung “kolot” oleh para liberalis, karena konservatif selalu menjunjung tinggi nilai-nilaitradisional tanpa satupun yang dilewatkan, akibatnya banyak ketidak seragaman hukum di zaman sekarang, bagi kaum konservatif, konservatisme merupakan bentuk skeptis dari kritik atas pemerintahan.

Konservatisme adalah suatu pemikiran politik, sejak awal, ia mengandung banyak alur yang kemudian dapat diberi label konservatif, baru padaMasa Penalaran,dan khususnyareaksi terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar Revolusi Perancis pada 1789, konservatismemulai muncul sebagai suatu sikap atau alur pemikiran yang khas. Banyak orang yangmengusulkan bahwa bangkitnya kecenderungan konservatif sudah terjadi lebih awal, padamasa-masa awalReformasi,khususnya dalam karya-karya teologAnglikanyang berpengaruh,Richard Hooker yang menekankan pengurangan dalam politik demimenciptakan keseimbangan kepentingan-kepentingan menuju keharmonisan sosial dankebaikan bersama. Namun baru ketika polemic Edmund Burke muncul - Reflections on the Revolution in France, konservatisme memperoleh penyaluran pandangan-pandangannyayang paling berpengaruh.

Lain dari hal tersebut, konservatif adalah suatu pemikiran politik yang mana ingin mempertahankan tradisi danstabilitas sosial, agama yang dijadikan pedoman untuk melaksanakan pemerintahan,melestarikan adat/pranata yang sudah ada, menghendaki perkembangan secara perlahan ,menentang perubahan yang radikal, serta mendukung nilai-nilai tradisional. Dapat juga dikatakankonservatif adalah pemikiran yang selalu ingin mengembalikan tatanan sebagaimana yangdiinginkan dengan cara menutup telinga atas perubahan. Mereka yang menganut konservatif adalah mereka yang status quo, menginginkan sesuatu yang stabil tetapi tidak terbuka pada perubahan, serta melestarikan sesuatu yang dianggap mapan.

Faham ideologi ini memandang, bahwa ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil bisa dihindari serta sudah merupakan ketentuan sejarah. Perubahan sosial bagi penganut faham ini bukanlah sesuatu yang harus diperjuangkan, karena perubahan hanya akan membuat manusia lebih sengsara saja. Dalam bentuknya yang paling klasik, kaum konservatif berkeyakinan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak bisa merencanakan perubahan atau paling tidak mempengaruhi perubahan sosial, hanya Tuhanlah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya Dia yang tahu makna dibalik semua itu. Dengan demikian, kaum konservatif tidak menganggap rakyat memiliki kekuatan atau kekuasaan untuk merubah kondisi mereka. Dalam pandangan kaum ini, mereka yang menderita --seperti mereka yang termasuk kelompok miskin, buta huruf, tertindas, gelandangan-- menjadi demikian disebabkan karena kurang beruntung. Kaum miskin dan kurang beruntung tadi haruslah bersabar dan belajar untuk menunggu sampai giliran mereka datang, karena pada akhirnya kelak semua orang akan mencapai kebebasan dan kebahagiaan. Kaum konservatif sangat menjunjung tinggi harmoni serta menghindari konflik.

Berdasarkan pemikiran-pemikiran para tokoh tersebut, Clark (1991, pp. 79-80) mengidentifikasi beberapa prinsip-prinsip aliran konservatif, diantaranya:

  • Pada dasarnya manusia itu punya dorongan kuat untuk dapat diarahkan menjadi pribadi jahat atau baik. Pada kenyataannya manusia tidak dapat berkembang tanpa ikatanorganisasi sosial.
  • Masyarakat sebagai sebuah struktur organik didasarkan pada sebuah tuntutan hirarkialamiah. Tanpa hirarki, setiap orang akan jadi homogen dan proses pembentukan pribadiindividu dapat terhambat.
  • Tujuan dari pemerintah adalah untuk menjaga dan memelihara kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah seharusnya tidak hanya menegakkan hukum yang melindungihak milik, tetapi harus secara aktif membina lembaga-lembaga seperti keluarga danlingkungan yang secara konteks sosial merupakan tempat dimana individu berkembang.
  • Moralitas, keberadaannya tidak tergantung dari pendapat individu benar dan salah, dankarena itu setiap orang harus memiliki prioritas untuk mengejar kebajikan daripada keinginan pribadi. Nilai-nilai moral termasuk terdiri dari loyalitas, patriotisme, ksatria,ketaatan, keberanian, kesetiaan, menghormati otoritas, ramah, dan kehormatan.
  • Kebebasan itu ada ketika individu-individu tidak berlaku sewenang-wenang yangdikuasai oleh nafsu mereka sendiri. Kebebesan itu mensyaratkan otoritas, tradisi, danmasyarakat yang stabil.
  • Wewenang adalah sah ketika itu berada diantara orang-orang yang terbiasa dengankepemimpinan tradisional dan memiliki yang memiliki pemahaman tentang kebenarandan kebajikan.
  • Masyarakat itu bisa dinyatakan setara (equality) hanya dalam status formalnya sebagaiwarga negara.
  • Keadilan dapat terpenuhi ketika tata tertib itu dijaga, hukum diatur dengan seimbang, dankedudukan individu diatur melalui hirarki sosial.
  • Efisiensi berarti bahwa masyarakat berfungsi dengan baik menuju sebuah keberhasilantidak hanya dalam menghasilkan sebuah materi, tetapi juga dalam pencapaiannonmaterial seperti menjaga tata tertib, kesatuan komunitas, dan kebaikan individu.

Referensi:

O‟Neil, William F. 2001. “Ideologi-Ideologi Pendidikan” . Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Rohman, Arif. 2002. “Kebijakan Pendidikan: Ideologi, Proses Politik, dan Peran Birokrasi
dalam Formulasi dan Implementasi Kebijakan Pendidikan” . (Naskah buku
yang sekarang sedang proses editing untuk penerbitan di Pustaka Pelajar
Yogyakarta).

Russell Kirk, The Conservative Mind , edisi ke-7, 2001. ISBN 0-89526-171-5