Apakah yang dimaksud dengan hutan lindung?

hutan lindung
Hutan merupakan salah satu anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa yang diberikan kepada manusia agar manusia senantiasa bersyukur dan dapat menjaga serta memeliharanya dengan baik dan benar. Apakah yang dimaksud dengan hutan lindung?

Hutan memiliki beraneka macam jenis, salah satunya adalah hutan lindung. Hutan lindung merupakan suatu kawasan hutan yang ditetapkan oleh suatu masyarakat atau pemerintah sebagai cagar alam yang wajib dilindungi dan dijaga keberadaannya sehingga pihak manapun yang ingin merusaknya akan diberikan sanksi atau hukuman, karena dianggap merusak habitat dan ekosistem hutan yang alami.