Apakah Santet Benar Ada? Jikalau Ada, Apakah Harus Dilestarikan?

10-warga-meninggal-misterius-di-berau-diduga-jadi-tumbal_ngpuia

Santet merupakan bagian dari sorcery atau ilmu tenung yang secara medis maupun dari segi ilmiah belum dapat dijelaskan. Secara medis, benda-benda asing seperti paku, jarum, kawat maupun rambut tidak dapat masuk sendiri ke dalam tubuh seseorang. Sementara dengan santet, benda-benda asing tersebut sengaja dimasukkan ke tubuh seseorang secara paksa (dengan bantuan makhluk halus). Hal ini tentunya memberikan dampak negatif dan kerugian bagi target santet tersebut.

Fenomena santet di Indonesia diyakini masih ada hingga saat ini. Bukan hanya pada masyarakat primitive, namun juga ditemukan pada masyarakat modern. Beberapa daerah di Jawa seperti Jawa Timur khususnya di Banyuwangi maupun Banten diketahui masih disebut sebagai daerah yang masih kental dengan isu santetnya. Namun bukan hanya terjadi di daerah Jawa saja, melainkan di seluruh suku di Indonesia.

Menurut kalian, apakah santet itu termasuk budaya? Melihat dari dampak yang diberikan, apakah santet harus dilestarikan atau dimusnahkan saja? Tulis pendapat kalian di bawah!

Sumber

Falikhah, Nur. 2012. Santet dan Antropologi Agama. 11(22): 129-138

Gambar: https://kumparan.com/dukun-millennial/santet-brojo-dari-jatim-populer-karena-kekuatannya-yang-mematikan-1uvqMd1srLt/full

3 Likes

Santet atau hal hal lain yang sifatnya tak kasat mata memang benar adanya dan tanpa kita sadari kita hidup berdampingan dengan hal hal tersebut. Seperti yang disebutkan, daerah saya, Banyuwangi memang terkenal dengan hal hal mistis, terutama perihal santet. Saya rasa hal hal berbau klenik seperti itu sudah tidak banyak namun memang karena tersohor sejak dulu akhirnya menimbulkan paradigma bahwa Banyuwangi dan daerah lain dikenal dengan ilmu santetnya. Ya tidak salah sih emang, saya dan keluarga juga mengalami hal hal yang berbau seperti itu.

Kita telaah dahulu, Santet sendiri memilki kepanjangan “mesisan benthet” atau “mesisan kanthet” yang dalam bahasa indonesia diartikan sekalian retak atau sekalian lengket. Digunakannya istilah santet yang berkonotasi provokatif untuk memotivasi para penganut aliran tersebut untuk menjalan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan santet dan tidak setengah setengah.

Anggapan orang selama ini tentang santet sebagai ilmu hitam adalah kurang tepat, karena ilmu santet sendiri terbagi kedalam 4 warna atau magie, yaitu kuning, merah, hitam, dan putih. Dan setiap warna memiliki artian masing masing, seperti magie kuning memiliki arti pelet dengan karakter lembut dan atas dasar rasa kasih sayang untuk tujuan dinikahi. Kemudian magie merah memiliki arti pelet untuk memikat namun berkarakter keras, cenderung didasari rasa dendam dan mempermalukan korban. Lalu magie hitam memiliki arti untuk penyakit, kesialan dan yang paling seram adalah pembunuhan. Dan yang terakhir magie putih memiliki arti penyembuhan. Sikap masyarakat yang terkesan “gebyah uyah” atau menyamaratakan membuat semua santet dinilai negatif. Padahal santet juga ada untuk penyembuhan.

Kemudian untuk pertanyaan kedua, perlu atau tidak dilestarikan? ya perlu tidak perlu sih. Selama santet untuk tujuan baik seperti penyembuhan, akan baik bila dilestarikan karena memang tujuannya baik dan mengingat masih banyak dari masyarakat kita yang percaya dengan pengobatan secara alternatif.

Summary

Masruri, A. 2010. The Secret of Santet. Jakarta: Visimedia.

Ketika membahas hal mistis yang tak kasat mata seperti halnya santet, sudah menjadi hal yang lumrah diketahui banyak orang dan hal tersebut sudah hidup berdampingan dengan kita sejak dulu. Tanpa kita sadari santet telah menjadi budaya yang berakar cukup kuat di masyarakat Indonesia dalam segala kelompok.

Berdasarkan jawaban dari kak @fzulfan yang menjelaskan santet ini terbagi menjadi beberapa bagian, dan ternyata ada bagian dari santet yang baik juga, menjadikan stigma mengenai santet merupakan media untuk tindak kejatahan dapat dipatahkan. Tapi mematahkan stigma yang sudah menjadi “kepercayaan” bagi masyarakat bukan lah hal yang mudah, dan menurutku ada baiknya jika memiliki tujuan untuk menyembuhkan tidak digunakan/ masuk kedalam bagian santet. Dan sudah ada juga istilah lain untuk menghilangkan dari hal hal mistis ini sebagai penyebuhan/ pengobatan.

Dengan seperti itu, santet sendiri tidaklah perlu untuk dilestarikan. Selain hanya merugikan orang lain karena dapat menyakiti/ menyengsarakan orang, santet juga menandakan ia hanyalah orang lemah yang tidak memiliki keyakinan akan adanya takdir Tuhan. dan mencirikan bahwa ia tidak mampu setara atau berada dibawah orang yang ia santet itu.

santet ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP, hal tersebut bisa dilakukan. Layaknya ilmu kedokteran, santet ditegaskannya juga bisa dibuktikan. "Ini hanya masalah metode keilmuan saja. Santet bisa dipelajari, dan orang yang mempelajarinya bisa dijadikan saksi untuk sebuah kasus yang dibawa ke persidangan.

Dalam keterangannya alasan yang lebih penting dari dukungannya santet masuk ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP. Yaitu tujuan pencegahan agar kejahatan santet tak lagi marak terjadi di tengah kehidupan masyarakat.

Fenomena santet ini sudah akrab saat masa Kerajaan Kediri. A. Masruri dalam bukunya yang berjudul The Secret of Santet menyebut, metode santet ini memiliki tujuan tertentu. Baik untuk mengirimkan energi positif yang berguna dalam bela diri. Maupun untuk menyakiti orang lain.

Menurut saya tidak perlu dilestarikan karena sangat membahayakan. Konon, katanya, seseorang yang terkena ilmu santet akan merasa sangat menderita, kesakitan, dan dalam hidupnya tidak akan bisa merasakan kebahagiaan. Menurut kepercayaan masyarakat, ilmu ini akan semakin hebat jika, si pelaku santet bisa mendapatkan bagian tubuh dari target santetnya, seperti potongan rambut, kuku, atau barang pribadi target.