Apakah Pentingnya Hubungan Internasional?

hubungan internasional

Apa yang menyebabkan hubungan internasional itu penting?

1 Like

Suatu negara tidak hidup sendiri, melainkan berbatasan dengan negara-negara lain. Sehingga tidak menutup kepentingan bahwa suatu negara akan melakukan hubungan dengan negara lain dalam berbagai aspek kehidupan. Layaknya manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain atau tidak bisa hidup sendiri. Maka negara yang terdiri dari sekumpulan manusia yang menjadi suatu bangsa yang memiliki pemerintahan yang berdaulat dan memiliki wilayah tertentu pula membutuhkan negara lain untuk saling bekerjasama.

Adanya saling ketergantungan antarnegara di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, politik maupun hankam menjadi salah satu faktor mengapa Negara melakukan hubungan internasional. Selain itu, dengan melakukan hubungan internasional tersebut tujuan nasional suatu Negara bisa lebih mudah dicapai. Sebagai contoh misalnya, hubungan Indonesia-Thailand di bidang ekonomi, perdagangan dan investasi.

Dengan meningkatnya hubungan ekonomi antara Indonesia dengan Thailand memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak pula seperti meningkatnya perekonomian Negara. Hal tersebut akan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, seperti salah satu tujuan nasional Indonesia yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia.

Selain itu hubungan dari beberapa Negara yang bersifat multilateral. Misalnya Konvensi Wina Tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Hal tersebut melibatkan beberapa Negara yang memang saling membutuhkan.

Apakah setiap Negara bisa melakukan hubungan internasional? bagaimana dengan Negara yang belum mendapatkan pengakuan dari Negara lain atau secara de facto? Kemudian, kapan suatu Negara dapat melakukan atau mengadakan hubungan internasional?

Apakah setiap Negara bisa melakukan hubungan internasional? bagaimana dengan Negara yang belum mendapatkan pengakuan dari Negara lain atau secara de facto ?

Negara yang melakukan hubungan internasional pastilah negara yang sudah berdaulat penuh, artinya telah memenuhi empat unsur terbentuknya negara, seperti memiliki wilayah, penduduk, pemerintah yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain. Mengapa demikian? karena hubungan internasional tersebut juga melibatkan negara lain, jika suatu negara tidak mengakui kemerdekaan suatu negara, kemungkinan sangat kecil negara tersebut akan melakukan hubungan dengan negara yang dianggapnya belum merdeka tersebut.

Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya, dan letak geografis. Jika suatu Negara memiliki kekuatan dalam empat faktor tersebut maka Negara relatif lebih longgar untuk tidak melakukan hubungan internasional. Namun jika empat faktor tersebut lemah maka suatu Negara sangat membutuhkan hubungan internasional.

Kapan suatu Negara dapat melakukan atau mengadakan hubungan internasional?

Dewasa ini dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua Negara telah mengadakan hubungan kerja sama dalam lingkup internasional. Tetapi harus diakui pertumbuhan ekonomi diantara Negara di dunia tidak berimbang. Ada Negara yang sudah sangat maju, sementara sebagian lainnya berusaha untuk mengembangkan ekonominya, sedangkan yang lain masih terhimpit kemiskinan. Ketiga kelompok negara tersebut di atas saling membutuhkan maka negara yang satu berhubungan atau kerja sama dengan negara yang lain sehingga terjadilah hubungan internasional. Mengingat latar belakang terjadinya hubungan internasional antarnegara itu berbeda-beda maka terjadilah pengelompokan bentuk hubungan internasional, yaitu dilihat dari berbagai bidang seperti, di bidang perdagangan misalnya kita mengenal WTO (World Trade Organization), sedangkan di bidang pendidikan misalnya ada UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).

Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antarnegara atau hubungan internasional manakala kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah diakui oleh negara lain. perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:

1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

2. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa satu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain. Menurut Mochtar Kusumaadmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. (Suprapto dkk, 2007).

Sedangkan manfaat kerjasama internasional adalah, yaitu :

  • Memacu pertumbuhan ekonomi masing-masing negara (dengan adanya pertukaran barang dan jasa)

  • Menciptakan kesejahteraan sosial antarnegara

  • Meciptakan saling pengertian dalam berbagai aspek kehidupan antarbangsa.

  • Mempererat hubungan persahabatan antarbangsa tetapi tetap dalam rangka untuk kepentingan nasional.

  • Membina dan menegakkan perdamaian.

1 Like