Apakah makna dari Amal shalih ?

Amal shalih adalah perbuatan baik yang dapat membuat kebaikan dan dilakukan secara sengaja. Apakah makna dari Amal shalih ?

Menurut pengertian kebahasaan amal berarti perbuatan dan saleh berarti baik. Jadi amal saleh berarti perbuatan baik. Menurut istilah dalam pengertian yang khusus amal saleh atau perbuatan yang baik ialah setiap hal yang mengajak dan membawa ketaatan terhadap Allah SWT, atau setiap perbuatan yang mengantar pada ketaatan terhadap Allah SWT, baik perbuatan lahir maupun batin. Dalam pengertian yang umum, amal saleh ialah perbuatan, lahir atau batin, yang berakibat pada hal yang positif atau bermanfaat. Amal saleh harus dilandasi dengan iman.

Syarat sahnya amal saleh adalah :

  1. Amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata.
  2. Amal saleh itu hendaknya dilakukan secara sah, sesuai dengan petunjuk syara’.
  3. Dilakukan dengan mengetahui ilmunya.

Apabila amal-amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah, sesuai dengan ketentuan syara’ dan sesuai dengan ilmunya, tentu akan mendatangkan kebaikan-kebaikan baik bagi kehidupan di alam dunia maupun bagi kehidupan di alam akhirat.

Secara etimologis, amal saleh adalah segala perbuatan yang tidak merusak atau menghilangkan kerusakan. Amal saleh juga adalah perbuatan yang mendatangkan manfaat bagi diri dan orang lain.

Dari pengertian itu kita bisa memahami, mengapa Rasulullah Saw menyebutkan dalam haditsnya,

Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”.

Amal saleh tidak mendatangkan kerusakan, baik secara fisik maupun mental. Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda:

“Mendamaikan dua orang yang berselisih secara adil, membantu seseorang untuk menaiki hewan tunggangannya atau memuat barang-barangnya ke atas hewan tersebut, ucapan yang baik, menyingkirkan rintangan di jalan, tersenyum pada sesama, dan berhubungan intim dengan istri/suami adalah amal saleh”.

Hadits tersebut kian menjelaskan, amal saleh adalah amal yang mendatangkan manfaat dan menghindarkan kerusakan. Mendamaikan orang berselisih jelas mematikan potensi kerusakan yang ditimbulkan akibat permusuhan, peperangan, aksi kekerasan, penghancuran, dan lain-lain. Perselisihan selalu berpotensi mengundang nafsu merusak lawan.

Menolong orang lain termasuk amal saleh. Manfaatnya bisa dirasakan juga oleh dirinya sendiri. Nabi Saw bersabda,

“Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama si hamba suka menolong saudaranya”.

Al-Quran menyebutkan dua jenis pertolongan yang dibenarkan, yakni “saling tolong dalam kebaikan dan takwa” (‘alal birri wat taqwa), dan dua jenis pertolongan yang tidak dibenarkan, yakni “saling bantu dalam permusuhan dan perbuatan dosa” (‘alal itsmi wal ‘udwan).

Amal saleh tidak semata-mata diartikan perbuatan baik, tetapi merupakan perbuatan baik yang dilandasi iman, disertai niat yang ikhlas karena Allah (bukan karena riya’ atau ingin mendapat pujian orang lain), pelaksanaannya sesuai dengan syariat, serta dilakukan dengan penuh kesungguhan.

Amal saleh akan mengundang rahmat dan berkah Allah SWT, juga mendatangkan rasa damai dalam jiwa dan pertolongan-Nya tanpa terduga. Sebaliknya, “amal salah” (maksiat) akan mendatangkan keresahan dalam hati dan menjauhkan rahmat dan pertolongan-Nya.

Referensi :
http://www.warnaislam.or.id/pengertian-amal-saleh-dan-jenis-jenis-kebaikan-dalam-islam/

Kata amal dalam Alquran terbagi menjadi empat variasi bentuk yaitu isim, fi’il madi,
fi’il mudari dan fi’il amr.

  • Bentuk isim yaitu ; kata 'amalan, kata 'amal terulang 9 kali, kata a’mal, kata a’malan terulang 1 kali berarti perbuatan, kata 'amalihim terulang 2 kali, kata a’maluhum terulang 17 kali berarti perbuatan mereka, kata 'amali terulang 1 kali perbuatan saya, kata a’malukum terulang 22 kali berarti perbuatan kalian, kata 'amil terulang 4 kali berarti yang berbuat, kata 'amilun terulang 4 kali berarti mereka yang berbuat, kata 'amilah terulang 1 kali berarti yang berbuat dan kata al-amilin terulang 4 kali berarti orang yang melakukan perbuatan.

  • Bentuk fi’il madi yaitu; 'amila terulang 19 kali yang berarti berbuat, kata 'amiltu terulang 5 kali berarti aku telah berbuat, kata 'amiltum terulang 1 kali berarti kalian telah berbuat, kata 'amiltahu terulang 1 kali berarti kamu telah

  • berbuat terhadapnya, kata 'amilu terulang 73 kali berarti mereka telah berbuat, kata a’mal berarti telah berbuat, 'amilkum terulang 4 kali berarti telah berbuat kalian, 'amalih terulang 5 kali berarti perbuatannya.

  • Bentuk fi’il mudari yaitu ; kata ta’mal terulang 2 kali berarti kamu sedang/akan berbuat, kata ta’malun terulang 82 kali berarti kalian akan/sedang berbuat, kata na’mal terulang 6 kali berarti kita sedang/akan berbuat, kata ya„mal terulang 14 kali berarti dia sedang/akan berbuat, kata ya’malun terulang 56 kali yang berarti mereka sedang/akan berbuat.

  • Bentuk fiil amr yaitu; kata a’mal terualang 4 kali berarti berbuat baiklah kalian (perintah kepada satu orang), kata a’malu terulang 9 kali berarti berbuatlah (perintah kepada orang banyak)

Sedangkan untuk kata saleh terbagi menjadi empat bentuk derivasi yaitu isim, fi’il madi, fi’il mudari dan fi’il amr.

  • Bentuk isim yaitu kata aslaha terulang 1 kali, yusliha terulang 1 kali, al-Sulh terulang 1 kali, kata sulhan berarti kebaikan, kata salih terulang 8 kali, kata salihan terulang 36 kali berarti orang yang berbuat baik, kata salihain terulang 1 kali berarti dua orang yang berbuat baik, kata al-Salihin terulang 24 kali berarti orang-orang yang berbuat baik, kata al-Salihatu terulang 55 kali, kata al-Salihat terulang 7 kali berarti perempuan-perempuan yang berbuat baik, kata islah terulang 3 kali , kata islahan terulang 2 kali berarti perbaikan , kata ihalahis, terulang 2 kali berarti perbaikan terhadapnya, kata al-muslih terulang 1 kali orang yang melakukan kebaikan, kata muslihun terulang 2 kali, kata almuslihin terulang 2 kali berarti orang-orang yang melakukan kebaikan.

  • Bentuk fi’il madi yaitu; kata salaha terulang 1 kali, alahas terulang 8 kali berarti telah melakukan kebaikan.

  • Bentuk fi’il mudari yatu; kata tuslihu terulang 1 kali berarti kalian sedang/akan melakukan kebaikan, kata yuslih terulang 3 kali berarti sedang/akan melakukan kebaikan, kata yuslihun terulang 2 kali berarti mereka berbuat baik

  • Bentuk fi’il amr yaitu; kata aslihu terulang 4 kali berarti kalian perbaikilah, kata aslah terulang 2 kali berarti perbaikilah.

Dalam Lisan al-'Arab kata 'amal mempunyai arti perkerjaan, perbuatan, kumpulan perbuatan, seseorang melakukan pekerjaan, melakukan pekerjaan selainnya, ِmempergunakannya, memperkerjakan seseorang.

Sedangkan menurut Raghib alAsfahani makna kata amal adalah semua pekerjaan yang
berasal dari makhluk hidup dan dilakukan dengan sengaja. Karena kata amal
merupakan akar suatu kata yang menunjukkan pada satu makna yang sama, yaitu semua pekerjaan yang dilakukan. Sehingga apapun yang dikerjakan makhluk hidup baik itu manusia, hewan dan tumbuhan merupakan amal. Dan amal yang dilakukan manusia sangat luas baik itu belajar, bekerja, membantu orang tua, bermain ataupun yang lainnya, semuanya menunjukan amal karena amal merupakan suatu pekerjaan yang disengaja baik itu menimbulkan maslahat ataupun mudarat.

Adapun kata salih mempunyai makna diantaranya baik, bagus, kumpulan kebaikan, seseorang yang saleh terhadap kelompoknya, perbuatan yang baik terhadap perilaku dan pekerjaanya memperbaiki sesuatu dan kebalikan dari kerusakan.

Akar kata saleh menunjukkan pada satu makna yang sama yaitu lawan dari kerusakan, sehingga saleh ialah perbuatan baik yang dipandang oleh agama dan manusia.

Amal Saleh

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa kata amal berarti perbuatan atau pekerjaan. Ibnu Faris menganalisa mengapa al-Qur’an menggunakan kata “amal” untuk menunjukkan suatu perbuatan. Menurutnya ada dua istilah yang sering digunakan dalam bahasa arab, pertama ialah istilah “ I’tamal ar-rujul ” artinya bahwa ada seseorang yang bekerja untuk dirinya sendiri. Dan ada satu istilah lagi yang menyatakan “ amil ar-rujul ” artinya ada seseorang yang bekerja untuk kepentingan orang lain, dan juga untuk kepentingan dirinya sendiri. Jadi dengan demikian bahwa penggunaan kata “ amal ” dalam al-Quran mengisyaratkan bahwa berbuat atau bekerja, tidak hanya ditujukan pada diri sendiri tapi juga untuk orang lain. Jadi seolah ada indikasi bahwa beramal tidak hanya dilakukan untuk kepentingan pribadi saja, tetapi juga melakukannya untuk orang lain.

Menurut al-Ashfahani menyebutkan bahwa kata al-ḥusnu merupakan gambaran sesuatu yang menyenangkan dan disukai, baik berdasarkan pandangan akal, hawa nafsu atau dari segi pandangan secara fisik. Sedangkan al-ḥasanah menggambarkan kenikmatan manusia pada dirinya, badannya, dan keadaannya seperti kemewahan, kelapangan dan kemenangan. Dengan kata lain penggunaan kata ḥasan di dalam al-Qur‟an adalah untuk segala sesuatu yang dipandang baik berdasarkan baṣirah (hati nurani). Sedangkan kata saleh menurut Ibn Faris menunjukkan satu makna yang sama yaitu lawan dari kerusakan, sehingga saleh ialah perbuatan baik yang dipandang oleh agama dan manusia.

Kata saleh tidak cukup dengan kebaikan pribadi atau kesalehan individu, tetapi meluas hingga kesalehan sosial, bahkan kesalehan individu belum sempurna tanpa kesalehan sosial.

Kesalehan individu kadang disebut juga dengan kesalehan ritual, karena lebih menekankan dan mementingkan pelaksanaan ibadah ritual, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dzikir, dst. disebut kesalehan individual karena hanya mementingkan ibadah yang semata-mata berhubungan dengan Tuhan dan kepentingan sendiri. Sementara pada saat yang sama tidak memiliki kepekaan sosial, dan kurang menerapkan nilai-nilai islami dalam kehidupan bermasyarakat. Kesalehan jenis ini ditentukan berdasarkan ukuran serba formal, yang hanya mementingkan hablum minallah , tidak disertai dengan hablum minan an-nās.

Kesalehan sosial adalah suatu bentuk kesalehan yang tak hanya ditandai dengan rukuk dan sujud, puasa, haji –ritual ibadah– melainkan juga ditandai oleh seberapa besar seseorang memiliki kepekaan sosial dan berbuat kebaikan untuk orang-orang disekitarnya. Sehingga orang merasa nyaman, damai, dan tentram berinteraksi, bekerja sama dan bergaul dengannya.

Jika digabungkan kedua kata itu yakni kata amal dan kata saleh , menurut Quraish Shihab amal saleh adalah pekerjaan yang apabila dilakukan terhenti atau menjadi tiada –akibat pekerjaan tersebut– suatu mudharat (kerusakan) atau dengan dikerjakannya diperoleh manfaat dan kesesuaian. Menurut Muhammad Abduh disebutkan bahwa amal saleh adalah segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, kelompok, dan masyarakat secara keseluruhan. Menurut Zamakhsyari adalah segala bentuk perbuatan yang sesuai dengan dalil aqal al-Qur‟an dan as-Sunnah.

Makna amal saleh adalah segala perbuatan, sesuai petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah, yang jika dikerjakan dapat menimbulkan manfaat bagi diri sendiri, kelompok dan masyarakat keseluruhan. Jadi kriteria amal saleh ialah sebuah ukuran yang menjadi dasar penilaian suatu perbuatannya.

Urgensi Amal Saleh


Amal saleh memiliki peranan pada manusia dalam perbuatannya, sebab dengan beramal saleh seseorang akan mendapat ganjaran kebaikan di dunia dan di akhirat seperti masuk surga, mendapatkan pahala, kehidupan yang baik dan masih banyak lagi. Dengan begini bahwa amal saleh memiliki peranan yang sangat penting bagi manusia pada kehidupan dunia dan akhirat kelak.

Aqidah atau pokok pegangan hidup atau kepercayaan, disebut juga dengan iman. Iman musti diikuti dengan amal. Amal adalah buah dari iman. Barangsiapa yang iman atau aqidahnya itu bertambah kuat, pastilah bertambah kuat pula dia mengerjakan perintah-perintah agamanya, sambil mengusahakan dirinya sendiri agar kian lama kian maju dalam hubungan dengan Allah. Dia akan mengadakan apa yang disebut Muraqabah , yang berarti memperhatikan dengan penuh kewaspadaan, apa saja yang diridhai oleh Allah dan apa saja perbuatan yang mendatangkan murka Allah.

Saleh dan iman bersama-sama dalam satu unit yang hampir-hampir tak terpisahkan. Bagaikan bayangan yang menyertai suatu bentuk, di manapun ada iman di situ ada salehāt . Singkatnya, salehāt adalah keimanan yang sepenuhnya terwujud dalam perilaku lahiriah. Itulah sebabnya ungkapan “orang-orang yang beriman dan beramal saleh”, adalah salah satu ungkapan yang paling sering digunakan dalam al-Qur’an. Orang-orang yang beriman belumlah dapat dikatakan beriman yang sesungguhnya bila ia belum mewujudkan keyakinannya itu dalam bentuk perbuatan-perbuatan tertentu sehingga ia mendapat julukan orang saleh.

Al-Qur’an mengatakan bahwa manusia akan menemui hasil dari amalnya, baiknya ataupun buruknya. Amal merupakan pernyataan dari sikap hati.

Disebutkan dalam al-Quran bahwasanya amal saleh merupakan jalan penyempurnaan ruhani, taqarrub kepada Allah, mencapai derajat atau tingkatan insaniah yang tinggi dan ditempatkan pada tempat yang tinggi yaitu surga setelah iman. Al-Qur‟an mengatakan:

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, Sesungguhnya akan Kami tempatkan mereka pada tempat-tempat yang Tinggi di dalam syurga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Itulah Sebaik-baik pembalasan bagi orang-orang yang beramal”.

Dari ayat di atas dapat kita pahami bahwa iman dan amal saleh memiliki peranan yang sangat besar bagi manusia, karena ketika melakukannya akan mendapat ganjaran kedudukan yang tinggi yaitu surga.

Amal saleh yang dilandasi niat yang tulus dan ikhlas akan memberi pengaruh dan peningkatan serta kesempurnaan baginya. Disebutkan dalam al-Qur’an bahwa kehidupan yang suci, keindahan akhirat, dan tercapainya maqam kedekatan ( qurb ) dan perjumpaan ( liqā ) dengan Allah Yang Maha Pencipta bergantung pada iman dan amal saleh. Al-Qur‟an sangat menekankan amal saleh dan hanya amal salehlah yang merupakan sarana kebahagiaan dan keberuntungan. Tolok ukur dan kadar kesalehan amal adalah selaras (tidak bertentangan) dengan syariat dan wahyu Allah. Sang Pencipa manusia dan semesta alam yang mengetahui karakter-karakter ciptaan-Nya menyatakan bahwa amal saleh adalah jalan kebahagiaan dan kesempurnaan manusia.

Referensi :

  • Raghib al-Asfahani, Al Mufradat Fi Gharib al Qur’an (Mesir: Darul Ma’rifat, t.t).
  • Abi Husain Ahmad ibn Faris ibn Zakarya, Mu’jam Maqayis al-Lughah (Mesir :Dar al-Kutb’Alamiyah, t.t)
  • Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia (Surabaya: Pustaka Progresif, 1997)
    Yusran, “Amal Saleh: Doktrin Teologi dan sikap sosial” Jurnal al-Adyān Vol 1, No.2 (Desember 2015).
  • Ahmad Nurcholis, “Tasawuf Antara Kesalehan Individu dan Dimensi Sosial” Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam Vol 1, No.2 (Desember 2011)
  • Prof. Dr. Hamka, Studi Islam (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1973)
  • Toshihiko Izutsu, Etika beragama dalam al-Qur‟an. Penerjemah Mansuruddin Djoely (Jakarta: Pustaka Firdaus 1995).
  • Ibrahim Amini, Risalah Tasawuf: Kitab suci para pesuluk. Penerjemah: Ahmad Subandi dan Muhammad Ilyas (Jakarta: Islamic Center Jakarta, 2002).