Apakah lie detector dapat digunakan kalau kita melihat pada prinsip-prinsip pembaharuan hukum?


Apakah lie detector dapat digunakan kalau kita melihat pada prinsip-prinsip pembaharuan hukum

Melihat prinsip pembaharuan hukum, maka beberapa undang-undang khusus yang mengatur mengenai Tindak pidana khusus, seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001), UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU No. 15 Tahun 2003), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU No. 8 Tahun 2010), serta UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008), telah mengakomodir pengaturan mengenai alat bukti digital/elektronik, termasuk dalam kategori ini hasil lie detector. Misalnya, untuk tindak pidana korupsi yang sudah memasukkan data elektronik sebagai sumber dari alat bukti petunjuk.

sumber: hukumonline.com