Apakah Karakteristik Politik Islam?

sistem-politik-islam-mata-kuliah-agama-islam-8-638

Sekilas Tentang Politik Islam

Gambaran Umum Politik Islam

Islam bukanlah semata agama namun juga merupakan sistem politik Islam lebih dari sekedar agama. Islam mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik. 1

Islam merupakan sistem peradaban yang lengkap, yang mencakup agama dan Negara secara bersamaan. Nabi Muhammad SAW adalah seorang politikus yang bijaksana. Di Madinah beliau membangun Negara Islam yang pertama dan meletakkan prinsip-prinsip utama undang-undang Islam. Nabi Muhammad pada waktu yang sama menjadi kepala agama dan kepala Negara.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian politik sebagai kata benda ada tiga, yaitu :
(1) pengetahuan mengenai kenegaraan (tentang sistem dan dasar pemerintahan)
(2) segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat dan sebagainya) mengenai
(3) kebijakan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah).

Politik itu identik dengan siasah, yang secara pembahasannya artinya mengatur. Dalam fikih, siasah meliputi :

  1. Siasah Dusturiyyah (Tata Negara dalam Islam)
    2.Siasah Dauliyyah ( Politik yang mengatur hubungan antara satu negara Islam lainnya)
  2. Siasah Maaliyah (Sistem ekonomi negara)

Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi yang dapat mempersatukan kekuatan-kekuatan dan aliran-aliran yang berbeda-beda di masyarakat. Dalam konsep Islam.2 Kekuasaan tertinggi adalah milik Allah yang diberikan kepada orang-orang yang berhak memilikinya. Pemegang amanah haruslah menggunakan kekuasaan itu dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan Al-Quran dan Sunnah Rasul.

Norma Politik dalam Islam
Dalam pelaksanaan politik, Islam juga memiliki norma-norma yang harus diperhatikan. Norma-norma ini merupakan karakteristik pembeda politik Islam dari system poltik lainnya. Diantara norma-norma itu ialah :

  1. Poltik merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan, bukan dijadikan sebagai tujuan akhir atau satu-satunya.
  2. Politik Islam berhubungan dengan kemashlahatan umat.
  3. Kekuasaan mutlak adalah milik Allah.
  4. Manusia diberi amanah sebagai khalifah untuk mengatur ala mini secara baik.
  5. Pengangkatan pemimpin didasari atas prinsip musyawarah.
  6. Ketaatan kepada pemimpin wajib hukumnya setelah taat kepada Allah dan Rasul .
  7. Islam tidak menentukan secara eksplisit bentuk pemerintahan Negara.

Kedudukan Politik Dalam Islam

Terdapat tiga pendapat di kalangan pemikir muslim tentang kedudukan politik dalam syariat islam Yaitu:

  1. Pertama, kelompok yang menyatakan bahwa islamadalah suatu agama yang serbah lengkap didalamnya terdapat pula antara lainsystem ketatanegaraan atau politik. Kemudian lahir sebuah istilah yang disebutdengan fikih siasah (system ketatanegaraan dalam islam) merupakan bagianintegral dari ajaran islam.

  2. Kedua, kelompok yangberpendirian bahwa islam adalah agama dalam pengertian barat. Artinya agamatidak ada hubungannya dengan kenegaraan.

  3. Ketiga, menolak bahwaislam adalah agama yang serba lengkap yang terdapat didalamnya segala sistemketatanegaraan, tetapi juga menolak pendapat bahwa islam sebagaimana pandanaganbarat yang hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan.
    Politik Islam tidak dimaksudkan sebagai penerapan politik dan mengubah, kaum muslimin menjadi politikus, tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan,nilai-nila yang semestinya duniawi, dan melepaskan umat Islam, dari kecenderungan yang tidak semestinya, dengan demikian kesediaan mental untuk selalu menguji dan menguji kembali suatu nilai.3


Catatan Kaki

  1. M.Dhianddin Rais,Teori Politik Islam, (Jakarta: Gema Insani, 2001) Hal 4-6
  2. Baharuddin,Lopa, Al-Quran dan Hak Asasi Manusia, (Yogyakarta: Dhana Bakti Primayasa, 1989)
  3. Nurcholish Madjid,Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi, (Jakarta: Paramadina, 1999)