Apakah boleh membaca Al-Qur'an di sisi kuburan ?

Al-Qur'an

Ada beberapa pendapat yang melarang umat Islam membaca Al-Qur’an di sisi kuburan, karena hal itu adalah perkara bid’ah. Apakah boleh membaca Al-Qur’an di sisi kuburan ?

Imam Nawawi membolehkan membaca Al-Qur’an di sisi kuburan berdasarkan hadis:

Daripada Ibnu Abbas berkata: suatu ketika Rasulullah SAW melalui dua kuburan, lalu ia baginda bersabda: kedua-dua orang ini sedang di azab di dalam kubur, tetapi tidak diazab dengan melakukan dosa besar, adapun yang pertama berjalan (keluar dari rumah) umtuk mengumpat, dan seorang lagi tidak memelihara dirinya dari najis air kencing. Kemudian Rasulullah meminta untuk dibawa kepadanya pelepah yang basah, lalu dibelah kepada dua bagian, kemudian Rasulullah menanam ke atas setiap kubur tersebut, lantas baginda berkata,”moga-moga keduanya diringankan azab oleh Allah, selagi kedua-dua pelepah itu selama belim kering”. (riwayat Muslim)

Imam Nawawi berpendapat bahwa:

Para ulama menganjurkan membaca Al-Qur’an di sisi kuburberdasarkan hadis ini (hadis di atas). Kerana, jika tasbih pelepah kurma saja di harapkan meringankan azab kubur, maka bacaan Al-Qur’an lebih utama.

Imam Nawawi menambahkan lagi bahwa di anjurkan berdiam diri sejenak di sisi kubur setelah pemakaman, berdoa untuk mayat dan memohon ampunan untuknya, demikian disebut Imam Syafi’i, mereka berkata, dianjurkan membaca beberapa bagian Al-Qur’an, jika mengkhatamnya maka lebih afdhal.

Sebaliknya Bin Baz, berpendapat membaca Al-Qur’an di sisi kuburan itu bid’ah, dan tidak oleh melakukannya, dan tidak boleh shalat di sisinya, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya dan tidak pernah menunjuk kepada demikian serta khulafa ar-Rasyidin juga tidak pernah melakukannya. Sesungguhnya perbuatan itu dilakukan hanya di dalam masjid dan rumah-rumah, Rasulullah bersabda:

jadikanlah daripada shalat kalian dalam rumah kalian dan jangan kalian jadikan ia kuburan.

Katanya lagi, hadis ini menunjukkan bahwa tidak boleh shalat di kuburan, dan tidak boleh membaca Al-Qur’an disisinya, akan tetapi, hadis ini menunjukkan hanya di khususkan di masjid dan rumah. Hanya sajalah boleh memberi salam kepada ahli kubur, menziarahi mereka dan berdoa kepada mereka. Bahwa Nabi SAW apabila selesai daripada menanam mayat dan ia berdiri lalu berkata: “kalian mintalah keampunan bagi saudara kalian, kerana sekarang mereka sedang di tanya”, dan tidak membaca di sisinya Al-Qur’an.