Apakah Benar Pedagang Pasti Merugi dalam Masa PPKM?

IMG-20210704-WA0021_600x350

Pedagang kaki lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ/trotoar) yang (seharusnya) diperuntukkan untuk pejalan kaki (pedestrian). Ada pendapat yang menggunakan istilah PKL untuk pedagang yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga “kaki” (yang sebenarnya adalah tiga roda, atau dua roda dan satu kaki kayu).

Seperti yang kita ketahui PPKM yang diberlakukan saat ini mengharuskan masyarakat tetap dalam rumah, hal tersebut dikarenakan oleh pemadaman penerangan jalan umum (PJU) dan penutupan semua tempat makan dan kedai kopi dimulai pukul 20.00 WIB.

Tetapi apakah benar PKL pasti merugi saat adanya pemberlakuan PPKM tersebut? Apakah kalian pernah menemui pedagang kaki lima yang tetap menjual diluar jam PPKM? Apa solusi terbaik agar PKL tidak terlalu merugi namun tetap menghormati kebijakan PPKM? Yuk bagikan pendapat kalian!

Referensi

Sumber Gambar: https://cirebonbagus.id/petugas-gabungan-ingatkan-pengelola-minimarket-toko-dan-pkl-patuhi-aturan-ppkm-darurat/

1 Like

Menurut saya PKL atau pedagang kaki lima tidak sepenuhnya merugi saat adanya pemberlakuan PPKM. Mengapa? karena terdapat beberapa PKL bertempat yang tidak dapat dijangkau oleh satpol pp atau dengan kata lain dagangan mereka memiliki tempat yang tertutup dan untuk beberapa pelanggan yang sudah sering membeli tahu dimana keberadaan PKL tersebut.
Serta dari saya pribadi pada saat sekarang ini saat malam setelah pukul 20.00 WIB saya baru akan mencari makan dan saya mendapati masih banyak PKL yang menjual diluar jam PPKM tetapi dengan aturan pelanggan hanya dapat membawa pulang makanannya dan tidak dapat makan di tempat.

Menurutku mungkin memang pada beberapa pedagang kaki lima mengalami kerugian akibat terbatasnya waktu dan tempat untuk berdagang. Selain itu juga banyak masyarakat yang pastinya semakin jarang keluar rumah sehingga mengurangi jumlah pembeli dari pedagang tersebut. Tetapi mungkin untuk beberapa pedagang lainnya lebih memilih untuk berjualan keliling untuk menghindari keramaian dan kemungkinan untuk terjual lebih besar.

Menurut saya pribadi, dengan diberlakukannya PPKM saat ini memang berimbas pada PKL tetapi tidak semuanya merugi. Bahkan UMKM pun terkena imbas dari PPKM ini. Mengapa begitu, karena semisal penjual makanan jadi yang harus habis saat itu juga tidak terjual maka pedagang tersebut akan mengalami kerugian. Mungkin solusi untuk pedagang makanan jadi bisa dengan tidak stay pada satu tempat saja / keliling. Seperti yang dikatakan oleh mbak @dwikemegah untuk menghindari keramaian.

Menurutku para pedagang tersebut lebih diuntungkan, karena akan ada yang tidak jualan lagi karena PPKM, atau pindah tempat jualan, ataupun mengganti barang dagangan, sehingga pelanggan tetapnya akan lari ke pedagang yang teguh pendirian dan konsisten sehingga pelanggan dan penghasilannya akan meningkat.

Menurut saya kembali kepada pedagangnya, ada PPKM ini membuat pedagang tersebut harus bekerja lebih keras lagi untuk memutar otak ‘bagaimana agar tetap menguntungkan?’, bisa menggunakan kecanggihan teknologi, mungkin, atau berpindah ke tempat yg memungkinkan untuk berdagang,

Apabila melihat kondisi yang ada sekarang, tentunya para PKL akan meengalami penurunan pendapatan dibandingkan sebelum PPKM darurat. Yang pertama, mobilitas dan kegiatan masyarakat dibatasi, kemudian jam buka juga diatur menjadi lebih pendek. Tentunya hal hal tersebut menjadi penyebab pendapatan pedagang menurun lebih dalam lagi. Sebelum PPKM saja sudah menurun apalagi setelah diterapkannya PPKM darurat.