Apakah aparat negara sudah menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Udang-Undang 1945?

Semua tugas dan tanggung jawab pelaku pemerintahan sudah diatur dalam UUD 1945, mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah. Menurut anda, apakah para aparat negara sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan UUD 1945?

Menurut saya, selama ini para aparat negara sudah menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang 1945.