Apa yang kamu ketahui tentang Teori Perdagangan Liberal?

Teori Perdagangan Liberal

Pada prinsipnya, teori perdagangan liberal dapat dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, aliran klasik yang dimotori oleh Adam Smith dan David Ricardo.

Apa yang kamu ketahui tentang Teori Perdagangan Liberal ?

Pada prinsipnya, teori perdagangan liberal dapat dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, aliran klasik yang dimotori oleh Adam Smith dan David Ricardo. Kedua, adalah aliran neoklasik yang merupakan pembaruan daripada aliran yang pertama di atas. Tokoh-tokoh neo-klasik misalnya, adalah, Samuelson dan Paul Krugman. Tokoh aliran liberal, Adam Smith menyatakan gagasannya tentang keunggulan absolut ( absolute advantage ), di mana kunci dari kekuatan dan kekayaan suatu negara adalah pertumbuhan ekonomi dan sarana untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi itu adalah perdagangan internasional. Menurut pandangan beliau, dalam perdagangan internasional harus diciptakan pembagian kerja ( division of labour ) atau spesialisasi, yang mana setiap negara menciptakan produksinya sesuai dengan kemampuannya masing-masing (Gilpin, 1987).

Dengan Pembagian kerja atau spesialisasi ini dimaksudkan agar negara-negara yang menghasilkan sejumlah produk berpeluang mencapai pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional yang lebih tinggi daripada negara-negara lain yang hanya memiliki sedikit produk. Inilah yang dimaksudkan dengan keunggulan absolut. Doktrin lain dari teori ini juga menyatakan bahwa perdagangan internasional harus berdasarkan prinsip persaingan bebas ( fair competition ) atau pasar bebas ( free market ). Dalam pengertian ini, arus barang dari satu negara ke negara lain harus bebas dari hambatan-hambatan politik ( political barriers ), sehingga pergerakan barang lintas negara berlangsung bebas dan alamiah berdasarkan hukum pasar. Teori ini menegaskan bahwa pembatasan arus barang dari suatu negara ke negara lain akan menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi yang menggerogoti seluruh kekuatan negara. Langkah-langkah seperti: Proteksi, dumping , dan lain-lain dianggap sebagai hal buruk yang harus dihindari. Interaksi dan campur tangan negara yang terlalu besar terhadap bidang perdagangan internasional akan mendistorsi pasar dan bisa jadi menyebabkan terjadinya kekacauan ekonomi.

Tokoh lain yang mengemukakan aspek keunggulan komparatif adalah David Ricardo. Dalam pandangan beliau, perdagangan internasional yang seimbang dan berkeadilan akan terwujud jika masing-masing negara menekankan pada dimensi keunggulan komparatif. Hal ini bermakna bahwa negara-negara yang menghasilkan produk tertentu dengan biaya relatif rendah akan memiliki keunggulan atas produk tersebut dalam perdagangan internasional. Melalui cara ini akan terjadi efisiensi di mana setiap negara akan berpartisipasi dalam aktifitas perdagangan internasional sesuai dengan kemampuan terbaiknya dalam produk-produk tertentu. Selanjutnya, Ricardo menyatakan bahwa, negara-negara menspesialisasikan terhadap produk tertentu terutama karena pertimbangan biaya komparatifnya paling rendah, bukan karena keunggulan absolut atas negara lain (Brown, 2001).

Oleh karena itu, suatu negara meskipun memiliki keunggulan absolut atas suatu produk, bisa saja tidak menjadi eksportir produk tersebut, sejauh biaya komparatifnya lebih mahal daripada bila diproduksi negara lain. Hal ini bisa berasal dari faktor produksi tertentu misalnya; tenaga kerjanya yang murah, ketersediaan bahan mentah, ataupun teknologinya, sehingga suatu negara mencapai tahap efisiensi yang lebih, ketimbang yang lain. Secara ringkas Ricardo menyatakan bahwa aktifitas perdagangan bebas akan membawa keuntungan bagi semua partisipan, sebab perdagangan ini akan menjadikan terjadinya spesialisasi dan spesialisasi akan meningkatkan efisiensi, dan secara otomatis juga meningkatkan produktifitas (Jackson & Sorensen, 2005).

Pandangan yang dikemukakan Ricardo ini belakangan direvisi oleh Eli F. Heckscher dan Bertil Ohlin. Melalui teori-teorinya, Heckscher berpendapat bahwa, perdagangan internasional telah mengubah faktor harga (tanah, tenaga kerja, dan modal) dan karenanya mendistribusikan pendapatan dalam suatu negara. Faktor harga ini menyebabkan perubahan-perubahan fundamental yang memunculkan pergeseran-pergeseran yang berpengaruh pada produksi suatu negara (Frieden & Lake, 1991). Hal tersebut pada gilirannya akan mencetuskan terjadinya ketimpangan kekayaan di antara negara-negara. Sementara itu menurut Ohlin, negara-negara tertentu didukung secara tidak sebanding oleh faktor-faktor tertentu sehiungga memungkinkan mereka dapat memproduksi komoditas yang paling menguntungkan. Karena itu, tidak mungkin setiap negara bisa memproduksi suatu barang yang sama, karena nilai efisiensi yang akan didapatkan berbeda. Dalam hal ini Ohlin menyatakan bahwa, spesialisasi produksi yang dilakukan suatu negara pada tingkatan tertentu akan memberikan nilai maksimum sesuai dengan kemampuannnya dibandingkan dengan negara lain.

Pada prinsipnya, Heckscher dan Ohlin (H-O) menyatakan bahwa perbedaan relatif faktor pemberian alam ( endowments factor ) dan harga faktor produksi antarnegara sebagai determinan perdagangan yang paling penting (dengan asumsi bahwa teknologi dan citarasa negara sama). Teori H-O berpendapat bahwa setiap negara akan mengekspor komoditas yang secara relatif mempunyai faktor produksi berlimpah dan murah serta mengimpor komoditi yang faktor produksinya relatif langka dan mahal. Teori H-O menganggap bahwa perdagangan akan menghapuskan atau mengurangi perbedaan harga absolut dan harga relatif faktor produksi sebelum perdagangan antar negara.