Apa yang kamu ketahui tentang Internet?

Internet

Dalam konteks yang sangat kompleks, fenomena internet kemudian lebih dikenal dengan cyber space.

Apa yang kamu ketahui tentang Internet?

Canggihnya perkembangan teknologi komputer dan berpadu dengan basis sistem telekomunikasi, maka dikenal pula satu hal baru yang populer dengan sebutan internet. Internet diartikan sebagai jaringan telah berkembang di seluruh dunia dan menjadi suatu fenomena yang mengasyikkan dengan tantangan baru tersendiri. Dalam konteks yang sangat kompleks, fenomena internet kemudian lebih dikenal dengan cyber space .

Pada intinya internet merupakan jaringan komputer yang terhubung satu sama lain melalui media komunikasi, seperti kabel telepon, serat optik, satelit ataupun gelombang frekuensi. Jaringan komputer ini dapat berukuran kecil seperti Local Area Network (LAN) yang biasa dipakai secara intern di kantor-kantor, bank atau perusahaan atau bisa disebut dengan intranet, dapat juga berukuran superbesar seperti internet. Hal yang membedakan antara jaringan kecil dan jaringan superbesar adalah terletak pada ada atau tidaknya Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP).

The Federal Networking Council (FNC) memberikan definisi mengenai internet dalam resolusinya tanggal 24 Oktober 1995. Definisi yang diberikan adalah sebagai berikut: Internet refers to the global information system that :

  • Is logically linked together by a globally unique address space based in the Internet Protocol (IP) or its subsequent extensions/follow-ons;
  • Is able to support communications using the Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP) suite or its subsequent extension/follow-ons, and/or other Internet Protocol (IP)-compatible protocols; and
  • Provider, uses or makes accessible, either publicly or privately, high level service layered on the communicationa and related infrastructure described herein.

Secara internasional hukum yang terkait kejahatan teknologi informasi digunakan istilah hukum siber atau cyber law . Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi ( law of information technology ), hukum dunia maya ( virtual world law ), dan hukum mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi, baik dalam lingkup lokal maupun global (internet) dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual.

Internet adalah singkatan dari Interconnected Networking yang apabila diartikan dalam Bahasa Indonesia berarti rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian jaringan. Internet merupakan salah satu hasil dari kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi buatan manusia.

Rahmadi (2003) dalam modul pembelajaran internet mengatakan bahwa internet merupakan sebuah sebutan untuk sekumpulan jaringan komputer yang dapat menghubungkan berbagai situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, hingga perorangan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa intenet mampu untuk menyediakan askes untuk layanan telekomunikasi dan berbagai sumber daya informasi untuk jutaan pemakaiannya yang tersebar di seluruh dunia.

Menurut strauss, El-Ansary, Frost (2003) Internet adalah seluruh jaringan yang saling terhubung satu sama lain. Beberapa komputer- komputer dalam jaringan ini menyimpan file, seperti halaman web, yang dapat diakses oleh seluruh jaringan komputer.

Pengertian internet secara umum (menurut bahasa) adalah kumpulan dari jaringan komputer yang terhubung dan bekerja sebagai suatu sistem. Sedangkan pengertian Internet secara khusus adalah suatu jaringan komputer terbesar di dunia karena menghubungkan seluruh jaringan komputer yang ada di dunia ini.

Manfaat Internet

Secara umum ada banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke internet. Berikut ini sebagian dari apa yang tersedia di internet:

  1. Informasi untuk kehidupan pribadi : kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani, sosial.
  2. Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja : sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi.

Satu hal yang paling menarik ialah keanggotaan internet tidak mengenal batas negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor faktor lain yang biasanya dapat menghambat pertukaran pikiran. Internet adalah suatu komunitas dunia yang sifatnya sangat demokratis serta memiliki kode etik yang dihormati segenap anggotanya.

Manfaat internet terutama diperoleh melalui kerjasama antar pribadi atau kelompok tanpa mengenal batas jarak dan waktu. Untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sudah waktunya para profesional Indonesia memanfaatkan jaringan internet dan menjadi bagian dari masyarakat informasi dunia.

Dampak Penggunaan Internet

Internet telah banyak membantu manusia dalam segala aspek kehidupan sehingga internet mempunyai andil penuh dalam kehdupan sosial. Dengan adanya internet apapun dapat kita lakukan baik yang bersifat positif maupun negatif. Berikut akan dijelaskan dampak negatif dan positif dari internet:

  • Dampak Positif
    Dampak positif dari adanya internet yaitu pada bidang pendidikan, bisnis, teknologi, dan sosial kemasyarakatan. Situs pendidikan, situs museum, situs tempat rekreasi, situs budaya, situs bisnis, situs sejarah, situs rohani, dan teknologi adalah contoh situs yang memberi dampak positif terhadap kemajuan pengetahuan. Beberapa manfaat (dampak positif) dari internet, sebagai berikut:
  1. Dapat dengan mudah memperoleh informasi yang aktual dan jelas dalam waktu singkat.
  2. Dapat dengan mudah bergaul dan berkenalan dengan orang lain untuk menambah relasi.
  3. Dapat menggunakan berbagai macam hiburan, game, dan sebagainya.
  4. Dapat lebih mudah untuk mengirimkan data/pesan melalui jejaring sosial/email dan lain-lain.
  • Dampak negatif internet
    Selain memberikan dampak positif, internet juga memiliki dampak negatif. para pengguna internet diharapkan dapat menggunakan internet untuk kebaikan dirinya dan ornag lain. Orang tua harus mengenali dan memahami ‘cacat’ yang dimiliki internet agar tetap dapat sehat berinternet. Adapun dampak negatif yang diakibatkan oleh internet, di antaranya:
  1. Pornografi
    Istilah pornografi sudah melekat dengan internet. Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi memang tidak salah, meskipun tidak sepenuhnya benar. Dengan jangkauan luas yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengatasi hal ini para produsen browser semacam Mozila Firefox melengkapi program mereka dengan kemampuan memilih situs yang dapat diakses. Hal ini dapat meminimalisir kenmungkinan anak-anak mengakses situs-situs ‘berbau’ pornografi.

  2. Kekejaman dan Kesadisan
    Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan di internet, sering kali tanpa sensor. Oleh karena jenis bisnis dan materinya pada dunia internet tidak terbatas maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara untuk menjual situs mereka. salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang sifatnya tabu agar situsnya banyak dikunjungi.

  3. Penipuan
    Interaksi melalui dunia maya menyebabkan tidak dapat diketahuinya karakter seseorang. Oleh karena itu, internet banyak dipakai sebagai sarana penipuan. Cara terbaik adalah dengan tidak mengindahkan hal-hal yang meragukan. Misalnya, jangan pernah memberikan identitas rekening bank meskipun dengan alasan ada orang yang akan mentransfer uang. Selain itu, terdapat hadiahhadiah yang ‘menggiurkan’ dengan maksud untuk menipu. Hal-hal semacam ini patut diwaspadai pada saat menggunakan internet.

  4. Carding
    Carding adalah aktivitas pembelian barang di internet menggunakan kartu kredit bajakan. Penipuan jenis ini biasa dilakukan oleh hacker yang mengetahui cara-cara dalam mencuri uang orang lewat internet.

  5. Perjudian
    Tempat khusus untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka dapat bebas melakukan perjudian di internet tanpa terawasi. Bermacam jenis judi online semakin marak di internet. Mulai dari situs taruhan bola, judi kasino, sampai permainan togel (toto gelap) online yang dilarang di dunia nyata.

  6. Membuat Orang Jadi ‘Autis’
    Keasyikan berinternet dapat menjadikan penggunanya seperti anak autis yang memiliki dunia sendiri dan tidak peduli sekelilingnya. Salah satu hal yang perlu diingat oleh pengguna internet bahwa internet adalah media bersosialisasi dan menambah teman, bukan menjadi semakin acuh terhadap lingkungan sekitar.

  7. Cyber Crime
    Beberapa dampak negatif yang sudah disebutkan di antaranya ada yang termasuk dalam jenis cyber crime. Cyber crime adalah kejahatan yang terjadi di dunia maya atau internet. Misalnya, penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi, prostitusi online dan lain-lain. Kejahatan yang dilakukan dengan jenis ini berbeda dengan di dunia nyata karena aktivitas kejahatannya menggunakan komputer dan jaringan komputer sebagai alat, sasaran, dan tempat kejadiannya.

  8. Human trafficking
    Human trafficking adalah praktek penipuan manusia, pembujukan, pemaksaan dan penculikan secara paksa oleh sindikat atau perorangan, untuk kemudian dieksploitasi. Para korban dari perdagangan manusia biasanya dipakai untuk kegiatan prostitusi, kerja paksa, serta bentuk-bentuk perbudakan lainnya. Kasus ini pun sering kali menimpa anak-anak remaja, mereka dibawa ke negeri yang asing sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa atau pasrah.