Apa yang kamu ketahui tentang Asia Forest Partnership?

Apa yang dimaksud Asia Forest Partnership?

Pada 2 Mei 2002, Menteri Kehutanan Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Jepang yang dipimpin oleh Ambassador for Global Environment and International Economic Affairs . Dalam pembicaraannya, kedua delegasi sepakat menindaklanjuti Forest Law Enforcement and Governance (FLEG) pada September 2001, mengenai Deklarasi Bali. Dari pertemuan ini menghasilkan Asia Forest Partnership.

Apa yang kamu ketahui tentang Asia Forest Partnership ?

Asia Forest Partnership atau AFP adalah sebuah forum multipihak penting regional untuk berbagi informasi dan memfasilitasi dialog-dialog informal. Keanggotaan AFP terdiri dari beberapa negara pendukung dan lembaga dari luar kawasan Indonesia yang berjumlah 42 mitra. Tujuan AFP adalah untuk menggalang kemitraan di antara para pihak, baik itu di sektor pemerintah, swasta, maupun masyarakat guna mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari di Asia.

Misi dari AFP adalah mempromosikan kerjasama dan mengkatalisasi tindakan antara pemerintah, masyarakat sipil dan bisnis untuk mencapai pengelolaan hutan lestari di Asia dan Pasifik. Selain itu juga mempertahankan dan meningkatkan penyediaan produk hutan dan jasa ekonomi dan kontribusi mereka terhadap kesejahteraan manusia.

Sampai saat ini, AFPpada tahun 2002telah menjadi forum kemitraan regional bidang kehutanan dengan empat mitra utama (leading partners,) yakni, pemerintah Jepang dan Indonesia (mewakiligovernment), Center for International Forestry Reseach (CIFOR) (mewakili inter-governmentalorganization), dan The Nature Conservancy (TNC) (mewakili civil society).

Pertemuan Formal AFP

Pertemuan AFP terbagi berdasarkan periodenya dan menjadi beberapa tahap diantaranya adalah:

  1. Tahap pertama,yaitu antara tahun 2002 sampai dengan tahun 2007 dan telah mengadakan pertemuan formal sebanyak tujuh kali.
  2. Tahap kedua, yaitu antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 dan telah mengadakan pertemuan formal sebanyak empat kali.

Berikut ini penjelasan antara kedua tahap tersebut :

  1. Tahap Pertama Periode 2002-2007

Dalam pertemuan ke-1 AFP pada 11 November 2002 di Tokyo, Jepang, menyepakati tiga fokus kegiatan AFP, yakni,memberantas penebangan liar, pencegahan kebakaran hutan, dan rehabilitasi lahan terdegradasi.

Sedangkan pada pertemuan ke-2 di Yogyakarta pada 9-10 Juli 2003 ditandai dengan kesepakatan rencana kemitraan kerjasama yang nyata untuk menanggulangi penyebab utama kerusakan hutan, memberikan hasil yang maksimal, melibatkan para pihak yang berkepentingan dengan memperhatikan dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta memberikan nilai tambah pada ide baru.

Pada pertemuan ke-3 di Kisarazu City-Chiba, Jepang, pada 21 November 2003, membahas berbagai rencana kerja yang terkait dalamtiga fokus kegiatan AFP seperti yang dipaparkan diatas dan telah disepakati, yakni Indonesia akan menyelenggarakan lokakarya atau workshop tentang Strengthening the Asia Forset Partnership sesuai the International Tropical Timber Council (ITTC) Decision 3 (XXXIV).

Selanjutnya, pertemuan ke-4 diselenggarakan di Tokyo pada tanggal 8-10 Desember 2004,berhasil mendeklarasikan Announcement for Strengthening the AFP. Hal tersebut dapat diartikan sebagai keberhasilan Indonesia karena pernyataan tersebut merupakan langkah awal untuk memperjelas struktur dan cara kerja AFP untuk memperkuat forum tersebut di masa depan.

Pertemuan ke-5 di Yokohama pada tanggal 13-15 November 2005 menyetujui untuk memperkuat AFP sesuai dengan struktur dan sistem promosi dan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari di Asia.Hal ini dilaksanakan melalui kerjasama sukarela antara pemerintah, organisasi antarpemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta serta mitra donor, yang dilandaskan rasa saling menghormati, tanggung jawab bersama, proses yang transparan, dan terbuka untuk semua orang yang mendukung visi serta tujuan kemitraan.

Pertemuan ke-6 di Yogyakarta pada tanggal 6-8 September 2006 telah membahas isu-isu teknis, salah satunya masa depan AFP dan pada masa setelah tahap pertama yang akan berakhir pada tahun 2007 nanti.Di mana tim akan mengevaluasi atau penilaian danmemberi petunjukpada perpanjangan pada tahap ke-2.

Pada pertemuan ke-7 di Yokohama pada tanggal 12-15 November 2007 membahas tentang pentingnya kelanjutan dan hubungan kegiatan dari AFP sebagai mekanisme multipihak untuk memfasilitasi dan mempromosikan dialog, pertukaran informasi, serta tindakan kooperatif untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari di kawasan Asia Pasifik.

2. Pertemuan Formal AFP Fase Kedua Periode 2008-2011

Pertemuan formal AFP dilanjutkan pada pertemuan ke-8 di Hanoi, Vietnam. Pada 24 April 2008 AFP membahasisu kebijakan seputar perdagangan kayu global yang sedang dalam sorotan akhir-akhir ini. Berbagai ahli kehutanan dari seluruh dunia berkumpul di Hanoi untuk menghadiri AFP dalam membahas perdagangan kayu, kepatuhan terhadap hukum kehutanan, dan pemerintahan.

Selanjutnya, pertemuan AFP di Bali pada tanggal 28-29 Mei 2009, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Asia Forest Partnershipdan menyelenggarakan dialog regional untuk menguji hubungan antara skema untuk mengkompensasi negara dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta upaya memerangi pembalakan liar dan perdagangannya.

Pertemuan AFP di Bali pada 4-6 Agustus 2010 membahas tentang tantangan tata kelola hutan luar Copenhagen, yang meneliti hubungan antara REDD plus (+) dan tata kelola hutan. Pemerintahan sebagai pelaksana untuk REDD + untuk memastikan jangka panjang, pengurangan emisi dan hasil yang adil, serta diharapkan REDD + akan memberikan peluang baru untuk memperkuat tata kelola hutan