Apa yang dimaksud perang dalam Islam?

Apa definisi perang dalam Islam? Apakah sama dengan perang pada umumnya?

Perang dalam bahasa arab disebut qitaal, harb, atau ghazwah. Dalam islam terdapat sebuah istilah yang lebih umum yaitu jihad. Ketiga sinonim kata tersebut qitaal, harb, dan ghazwah (pertempuran, peperangan, dan ekspedisi) merupakan hal yang sering dibicarakan dalam kalangan ulama’ fiqh, yaitu jihad dalam artian khusus perang melawan musuh.

Perang dalam kamus besar bahasa indonesia adalah permusuhan antara dua negara (bangsa, agama, suku, dsb), pertempuran besar bersenjata antara dua pasukan atau lebih (tentara, laskar, pemberontak, dsb). Perang menurut agama Islam adalah perang terhadap musuh untuk keamanan kemerdekaan menyebarkan dakwah dan untuk tetap tegaknya tiang-tiang atau sendi-sendi perdamaian, serta tetap menjaga serta memelihara peraturan-peraturan perang purusiayah yang suci.

Namun istilah harb, qitaal maupun kata yang serumpun dengan keduanya yang sering disebut dalam al qur’an tidak memuat tatanan nilai (non-valuable) yang begitu determinan. Secara parsial kata-kata tersebut secara otomatis tidak mengindikasikan bahwa perang, dilihat dari sudut pandang penggunanya apakah hal yang benar atau salah? mencerminkan sebuah keadilan atau justru tirani? Perihal yang dilegalkan ataukah tidak? Oleh karena itu, harb dan qitaal keduanya dapat bercorak baik maupun buruk, dan keduanya tidak bisa dipahami secara subjektif.

Namun terdapat sebuah istilah yang secara otomatis memiliki tatanan nilai (valuable) yaitu perang dalam islam (jihad). Dalam komunikasi umum dan kamus Islam jihad memiliki konotasi positif, secara leksikal jihad berarti segala jenis usaha dan upaya untuk mewujudkan dan mengejawantahkan segala bentuk tujuan yang baik dalam mencari kebenaran dan keadilan, akan tetapi kebiasaan umat islam memaknai sempit yaitu hanya perang antara kaum muslim melawan kaum kafir yang disebut sebagai jihad.

Dalam mu’jam alfaz al qur’an karim, kebanyakan kata jihad dalam al qur’an berarti mengerahkan segala kemampuan untuk penyebaran dakwah islam serta mempertahankan dan melindungi, sehingga mencakup segala bentuk usaha amar ma’ruf nahi munkar. Oleh karena itu, tepat sekali makna perang dalam islam yang telah disebutkan di atas yang memiliki tujuan dan aturan-aturan yang jelas. Sehingga perang dalam islam ini memiliki tatanan nilai yang jelas demi mewujudkan kebenaran dan keadilan serta perdamaian.

Sumber : MUJIB Online: PERANG DALAM ISLAM