Apa yang dimaksud Pendidikan Non Formal?

Apa yang dimaksud Pendidikan Non Formal?

Apa yang dimaksud Pendidikan Non Formal?

Pendidikan nonformal merupakan satu jalur pendidikan yang dilaksanakan diluar jalur persekolahan. Sebagaimana diungkapkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 12 yaitu Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lebih jelas diungkapkan dalam pasal 26 ayat 2 dan 3 sebagai berikut:

“Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.”

Napitulu menyatakan bahwa pendidikan nonformal merupakan setiap usaha layanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja, teratur, dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi manusia seutuhnya yang gemar belajar-mengajar dan mampu meningkatkan taraf hidupnya. (Dalam Joko Sutarto, 2007).

Karakteristik Pendidikan Nonformal

Beberapa ciri utama mengenai kegiatan pendidikan nonformal diantaranya adalah sebagai berikut (Joko Sutarto, 2007):

  1. Program kegiatannya disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan peserta didik yang sifatnya mendesak dan memerlukan pemecahan yang sesegera mungkin.

  2. Materi pelajarannya bersifat pratis pragmatis dengan maksud agar segera dapat dimanfaatkan dalam menunjang kehidupan atau pekerjaan sehari-hari.

  3. Waktu belajarnya singkat dalam arti dapat diselesaikan dengan cepat

  4. Tidak banyak menelan banyak biaya, dalam arti kegiatan itu bisa dilaksanakan dengan biaya murah namun besar faedahnya.

  5. Tidak mengutamakan kridensial dalam bentuk ijazah ataupun sertifikat, yang lebih penting adalah bisa diperolehnya peningkatan dalam pengetahuan dan

  6. Dalam pendidikan nonformal ini masalah usia peserta didik tidak begitu dipersoalkan, demikian pula dengan jenis kelaminnya.

  7. Juga tidak mengenal kelas atau tingkatan secara kronologis, kalaupun ada penjenjangan tidak seketat seperti dalam pendidikan formal.

  8. Seperti dalam pendidikan formal, program kegiatannya dilaksanakan secara berencana, teratur dan sengaja namun penyelenggaraannya lebih luwes dengan mempertimbangkan kesempatan peserta didik.

  9. Terjadi suasana belajar yang saling belajar dan saling membelajarkan diantara peserta didik.

  10. Tujuan pembelajarannya dirancang dan diarahkan pada upaya untuk memperoleh lapangan kerja dalam usaha meningkatkan pendapatan dan taraf hidup.

  11. Waktu dan tempat belajar disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik dan ligkungannya.

  12. Pada umumnya kegiatan pendidikan nonformal tidak terlalu banyak menuntut tersedianya prasarana dan sarana belajar yang komplit/lengkap, dimanapun dan dengan peralaatan yang sederhana sekalipun program ini sudah dapat dilaksanakan.

  13. Pendidikan nonformal dilaksanakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

  14. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.

  15. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

  16. Sedangkan satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis.

Tujuan dan Fungsi

1. Tujuan Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, diselenggarakan dengan sengaja dalam rangka untuk mencapai tujuan nasional dalam bidang pendidikan. Diselenggarakan bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat, pendidikan nonformal memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa b) Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan c) Mempertinggi budi pekerti d) Memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. e) Menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri, serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

2. Fungsi Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal mempunyai fungsi untuk mengembangkan sumber daya manusia yang menjadi pelaku utama dalam pembangunan. untuk menjadikan manusia yang handal maka pendidikan luar sekolah berperan sebagai penambah, pelengkap dan pengganti pendidikan sekolah dan bagi masyarakat dalam upaya memecahkan masalah yang timbul dan tidak dapat diperoleh dari pendidikan sekolah.

  • Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pelengkap ( complementary education )

  • Pendidikan nonformal berfungsi sebagai penambah ( supplementary education )

  • Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pendidikan ulang ( remedial education )

Philip H.Coombs berpendapat bahwa pendidikan non formal adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajar.

Menurut Soelaman Joesoef, pendidikan non formal adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan tingkat usia dan kebutuhan hidup, dengan jutuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efesien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

Pendidikan non formal adalah pendidikan kegiatan belajar mengajar yang diadakan di luar sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik tertentu untuk mendapatkan informasi, pengetahuan, latihan, dan bimbingan sehingga mampu bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan negara.

Tujuan Pendidikan Non formal

Ditinjau dari faktor tujuan belajar/pendidikan, pendidikan non formal bertanggung jawab menggapai dan memenuhi tujuan-tujuan yang sangat luas jenis, level, maupun cakupannya. Dalam kapasitas inilah muncul pendidikan non formal yang bersifat multi purpose. Ada tujuan-tujuan pendidikan non formal yang terfokus pada pemenuhan kebutuhan belajar tingkat dasar (basic education) semacam pendidikan keaksaraan, pengetahuan alam, keterampilan vokasional, pengetahuan gizi dan kesehatan, sikap sosial berkeluarga dan hidup bermasyarakat, pengetahuan umum dan kewarganegaraan, serta citra diri dan nilai hidup.

Ada juga tujuan belajar di jalur pendidikan non formal yang ditujukan untuk kepentingan pendidikan kelanjutan setelah terpenuhinnya pendidikan tingkat dasar, serta pendidikan perluasan dan pendidikan nilai-nilai hidup. Contoh program pendidikan non formal yang ditujukan untuk mendapatkan dan memaknai nilai-nilai hidup misalnya pengajian, sekolah minggu, berbagai latihan kejiwaan, meditasi, “manajemen kolbu”, latihan pencarian makna hidup, kelompok hoby, pendidikan kesenian, dan sebagainya. Dengan program pendidikan ini hidup manusia berusaha diisi dengan nilai-nilai keagamaan, keindahan, etika dan makna.

Karakteristik Pendidikan non formal

Pendidikan non formal memiliki ciri-ciri yang berbeda dari pendidikan sekolah. Namun keduannya pendidikan tersebut saling menunjang dan melengkapi. Dengan meninjau sejarah dan banyaknya aktivitas yang dilaksanakan, pendidikan non formal memiliki cirri-ciri sebagai berikut:

  1. Bertujuan untuk memperoleh keterampilan yang segera akan dipergunakan. Pendidikan non formal menekankan pada belajar yang fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan peserta didik.
  2. Berpusat pada peserta didik. Dalam pendidikan non formal dan belajar mandiri, peserta didik adalah pengambilan inisiatif dan mengkontrol kegiatan belajarnya.
  3. Waktu penyelenggaraannya relative singkat, dan pada umumnya tidak berkesinambungan.
  4. Menggunakan kurikulum kafetaria. Kurikulum bersifat fleksibel, dapat dimusyawarahkan secara terbuka, dan banyak ditentukan oleh peerta didik.
  5. Menggunakan metode pembelajaran yang partisipatif, dengan penekanan pada elajar mandiri.
  6. Hubungan pendidik dengan peserta didik bersifat mendatar. Pendidik adalah fasilitator bukan menggurui. Hubungan diantara kedua pihak bersifat informal dan akrab., peserta didik memandang fasilitator sebagai narasumber dan bukan sebagai instruktur.
  7. Penggunaan sumber-sumber local. Mengingat sumber-sumber untuk pendidikan sangat langka, maka diusahakan sumber-sumber local digunakan seoptimal mungkin.

Jenis dan Isi Pendidikan non formal

Jenis dan isi pendidikan non formal pada dasarnya bergantung pada kebutuhan pendidikan.

  • Jenis pendidikan non formal berdasarkan fungsinya adalah:
  1. Pendidikan Keaksaraan
    Jenis program pendidikan keaksaraan, ia berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca-menulis. Target pendidikannya dari program pendidikan keaksaraan ini adalah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta bahasa Indonesia, dab buta pengetahuan umum.

  2. Pendidikan Vokasional
    Jenis program pendidikan vakasioanal berhubungan dengan populasi sasaran yang mempunyai hambatan di dalam pengetahuan dan keterampilannya guna kepentingan bekerja atau mencari nafkah. Target pendidikannya dari program pendidikan vakasional ini adalah terbabasnya populasi sasaran dari etidaktahuan atau kekurang mampuannya didalam pekerjaan-pekerjaan yang sedang atau akan dimasukinnya.

  3. Pendidikan Kader
    Jenis program pendidikan kader berhubungan dengan populasi sasaran yang sedang atau bakal memangku jabatan kepemimpinan atau pengelola dari suatu bidang usaha di masyarakat, baik bidang usaha bidang social-ekonomi maupun social-budaya. Jenis pendidikan ini diharapkan hadir tokoh atau kader pemimpin dan pengelola dari kelompok-kelompok usaha yang tersebar di masyarakat.

  4. Pendidikan Umum dan Penyuluhan
    Jenis program pendidikan ini berhubungan dengan berbagai variable populasi sasaran, target pendidikannya terbatas pada pemahaman dan menjadi lebih sadar terhadap sesuatu hal. Lingkup geraknya bisa sangat luas dari soal keagamaan, kenegaraan, kesehatan, lingkungan hukum dan lainnya.

  5. Pendidikan Penyegaran
    Jiwa-raga Jenis program pendidikannya ini berkaitan dengan pengisian waktu luang, pengembangan minat atau bakat serta hobi.

  • Isi program pendidikan non formal yang berkaitan dengan peningkatan mutu kehidupan seperti:
  1. Pengembangan nilai-nilai etis, religi, estetis, social, dan budaya.
  2. Pengembangan wawasan dan tata cara berfikir.
  3. Peningkatan kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungan.
  4. Peningkatan dan pengembangan pengetahuan di dalam arti luas ( social, ekonomi, politik, ilmu-ilmukealaman, bahasa, sejarah, dan sebagainya)
  5. Apresiasi seni-budaya ( sastra, teater, lukis, tari, pahat dan lain sebagainya)

Sedangkan isi program pendidikan non formal yang berhubungan dengan keterampilan untuk meningkatkan pendapatan (income generating skill), berhubungan dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dimaksudkan sebagai bekal bekerja, bekal mendapat pendapatan. Seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan lain sebagainya.