Apa Yang Dimaksud Kutukan atau Laknat Dalam Islam?

Apa yang dimaksud kutukan atau laknat dalam islam?

Sumpah laknat adalah suatu sumpah yang diambil oleh dua orang atu lebih untuk melaknat orang atau pihak lain yang melakukan perbuatan tertunta dan berdusta. Sumpah laknat merupakan suatu doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT untuk menunjukkan siapa yang berdusta dalam memutuskan suatu perkara. Doa yang dopanjatkan tersebut adalah untuk meminta kepada Allah SWT menjatuhkan laknat pada pihak yang berdusta atau dengan menimpakan azab kepadanya.

Sumpah laknat dikenal dengan istilah muhabalah dalam islam dan terkadang sumpah ini menjadi salah satu kebiasaan dalam masyarakat dan dianggap sama dengan praktek sumpah pocong padahal keduanya berbeda. Dalam muhabalah kedua pihak yang melakukan sumpah berdoa kepada Allah untuk menjatuhkan laknat kepada pihak yang berdusta namun pada praktek sumpah pocong biasanya sumpah diambil untuk menjatuhkan laknat pada diri sendiri dan bukan pada orang lain.

Dalam ayat ini, Allah ta’ala melaknat dan mengutuk orang-orang yang melakukan kezaliman dan telah berdusta dan berbohong terhadap Allah subhanahu wa ta’ala. Dalam ayat lain juga dijelaskan,

“Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka Telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun Telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim. Mereka itu, balasannya ialah: bahwasanya la’nat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) la’nat para malaikat dan manusia seluruhnya,” (QS. Ali Imran: 86-87)

Sumber : http://bukuyudi.blogspot.com/2017/12/kutukan-atau-laknat-dalam-pandangan.html