Apa yang dimaksud Klausul Koasuransi atau Coinsurance Clause?

image

Klausul koasuransi atau coinsurance Clause merupakan perlengkapan suatu kontrak asuransi, seperti si penang.gung kerugian atau kebakaran,terbatas pada kewajiban perusahaan asuransi untuk menentukan kerugian tidak lebih dan jumlah asuransi; jumlahnya sama dengan 80% atau persentase lain dan “nilai tunai kekayaan” pada saat kerugian teijadi.

Sumber: Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Jakarta.