Apa yang dimaksud financial performance?

Financial performance

Apa yang dimaksud financial performance ?

3 Likes

Menurut Sucipto (2003), pengertian kinerja keuangan yakni penentuan ukuran - ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba.

Mulyadi (2007) menguraikan pengertian kinerja keuangan ialah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut ikatan akuntan Indonesia (2012), laporan keuangan merupakan struktur yang menyajikan posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam sebuah entitas. Tujuan umum dari laporan keuangan ini untuk kepentingan umum adalahnya penyajian informasi mengenai posisi keuangan (financial position, kinerja keuangan (financial performance) dan arus kas (cash flow) dari entitas yang sangat berguna untuk membuat keputusan ekonomis bagi para penggunanya. Untuk dapat mencapai tujuan ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai elemen dari entitas yang terdiri dari asset, kewajiban, network, beban, dan pendapatan (termasuk gain dan loss), perubahan ekuitas dan arus kas. Informasi tersebut diikuti dengan catatan, akan membantu pengguna memprediksi arus kas masa depan.

Menurut Munawir (2010) pada umumnya laporan keuangan terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi serta laporan perubahan ekuitas. Neraca menunjukkan/ menggambarkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan (laporan) laba rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah di capai oleh perusahaan serta beban yang terjadi pada periode tertentu, dan laporan perubahan ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan.

Menurut harahap (2009) laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca, laporan laba-rugi atau hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan laporan posisi keuangan.

Kinerja keuangan perusahaan pada dasarnya diperlukan sebagai alat untuk mengukur financial health (kesehatan perusahaan) perusahaan. Kinerja Keuangan Perusahaan digunakan sebagai media pengukur subyektif yang menggambarkan efektifitas pengunaan asset oleh sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan meningkatkan pendapatan. Menurut Al –Tuwajiri et al. (2003), Kinerja keuangan perusahaan secara umum dapat dilihat dari dua ukuran yaitu

  1. Market-based measure
    Menurut Joner (2004) return dari sebuah saham merupakan salah satu tolak ukur dari kinerja saham sehingga para investor selalu berusahaan memaksimalkan tingkat return yang akan dihasilkan setelah memperhitungkan faktor risiko. Keuntungan menggunakan perhitungan berdasarkan pasar adalah return saham tidak rentan terhadap perbedaaan yang muncul akibat perlakuan akuntasi yang beragam serta manipulasi yang dapat muncul dalam laporan keuangan. Perhitungan berdasarkan pasar juga menggambarkan evaluasi invenstor tentang kemampuan perusahaan menghasikan pendapatan di masa depan dibandingkan dengan pendapatan di masa lalu. Kelemahannya yaitu metode ini hanya mewakili pengukuran dari sudut pandang investor.

  2. Accounting – based
    Accounting – based menggunakan tolak ukur pendapatan dengan focus terhadap reaksi pendapatan perusahaan terhadap perubahan kebijakan yang diambil oleh manajemen. Pengukuran return akuntansi inihanya berdasarkan kondisi financial internal perusahaan tanpa memperhitungkan factor eksternal. Menurut McGuire, Schneeweis dan Hill (1986), return akuntansi hanya menghitung historical aspects dari kinerja keuangan perusahaan.

Faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan

  1. Risiko
  2. Ukuran Perusahaan

Kinerja keuangan (Financial Performance) ialah hasil kegiatan operasi perusahaan yang disajikan dalam bentuk angka-angka keuangan. Hasil kegiatan periode sekarang harus dibandingkan dengan kinerja keuangan periode masa lalu, anggaran neraca dan laba rugi dan rata-rata kinerja perusahaan sejenis.

Perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik adalah perusahaan yang hasil kerjanya di atas perusahaan pesaingnya, atau diatas rata-rata perusahaan sejenis.

Kinerja keuangan (Financial Performance) adalah suatu prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Bisa terlihat dalam perubahan-perubahan pada laporan keuangan (Financial Statement ) yang terdiri dari Laporan Neraca, Laporan Laba-rugi, Laporan Perubahan Modal, dan Laporan Arus Kas.

Ukuran Kinerja Keuangan

Beberapa Ukuran Kinerja keuangan yang sering digunakan dengan Analisis Ratio (Edhi Asmirantho, 2013 ).

  • Likuiditas (Liquidity) adalah kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi (hutang jangka pendek).

  • Solvabilitas (Solvability) adalah kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila suatu saat perusahaan dilikuidasi.

  • Profitabilitas (Profitability) adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Semakin besar tingkat keuntungan menunjukkan semakin baik manajemen dalam mengelola perusahaan.

  • Aktivitas (Activity), menugukur seberapa efektif & efisien perusahaan menggunakan sumberdayanya / mengelola asetnya dengan baik.

  • Rasio pertumbuhan (Growth Ratio), mengukur kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya didalam pertumbuhan ekonomi dan industri.

  • Rasio Nilai Pasar (Market Value Ratio), mengukur kemampuan manajemen dalam menciptakan nilai pasar yang melampaui pengeluaran biaya investasi. Rasio ini merupakan ukuran yang paling lengkap tentang prestasi perusahaan, karena mencerminkan rasio risiko (Risk Ratio) dan rasio pengembalian (Return Ratio). Rasio penilaian pasar sangat penting oleh karena rasio tersebut berkaitan langsung dengan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan dan kekayaan para pemegang saham.

  • Analisis Economic Value Added (EVA).

  • Analisis Market Value Added (MVA).

  • Analisis Dupont

  • Z-score (Altman). Pada tahun 1968, Edward. I Altman memberikan formula yang berfungsi untuk memprediksi potensi kebangkrutan suatu perusahaan. Altman melalui percobaannya dengan mengambil sampel terhadap perusahaan yang telah mengalami kebangkrutan bahwa rasio keuangan tertentu mempunyai “ predictive power ” dibanding yang lainnya dalam meramalkan kesulitan keuangan ( financial distress ) dan kebangkrutan. Altman telah menemukan lima rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mendeteksi kebangkrutan perusahaan yang dikenal dengan Z-Score.

Istilah kinerja seringkali dikaitkan dengan kondisi keuangan perusahaan. Kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai perusahaan dimanapun, karena kinerja merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. Kinerja juga bisa diartikan sebagai suatu prestasi kerja, sebagai prestasi kerja maka penilaian atas prestasi kerja itu dapat dilihat dari siapa yang melakukan penilaian terhadap prestasi tersebut.

Menurut Prastowo yang dikutip oleh Putri Hidayatul Fajrin (2016) menyebutkan unsur dari kenerja keuangan perusahaan adalah unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran kinerja perusahaan yang disajikan pada laporan laba rugi, penghasilan bersih seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagian dasar bagi ukuran lainnya.

Menurut Fidhayatin (2012) yang dikutip oleh Aringga (2017) “perusahaan yang sehat nantinya akan dapat memberikan laba bagi para pemilik modal, perusahaan yang sehat juga dapat membayar hutang dengan tepat waktu”. Selain itu, kinerja keuangan dari suatu perusahaan yang telah dicapai dalam satu tahun atau satu periode waktu, adalah gambaran sehat atau tidaknya keadaan suatu perusahaan.

Fahmi (2012) yang dikutip oleh Marsel Pongoh (2013) menyatakan kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan dengan baik dan benar. Seperti dengan membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar dan ketentuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (General Aceptep Accounting Priciple), dan lainnya.

Financial Performance atau Kinerja keuangan merupakan suatu usaha formal untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba dan posisi kas tertentu. Dengan pengukuran kinerja keuangan, dapat dilihat prospek pertumbuhan dan perkembangan keuangan perusahaan. Perusahaan dikatakan berhasil apabila perusahaan telah mencapai suatu kinerja tertentu yang telah ditetapkan ( Hery, 2015 ).

Menurut Mulyadi (2001) penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena organisasi pada dasarnya dijalankan oleh manusia, maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan penilaian atas perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan di dalam organisasi. Penilaian kinerja bagi perusahaan memiliki tujuan pokok yaitu untuk memotivasi para karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diharapkan. Standar perilaku dapat berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam anggaran.

Manfaat Penilaian Kinerja


Prayitno (2010), penilaian kinerja dapat memeberikan manfaat bagi perusahaan. Manfaat dari penilaian kinerja bagi manajemen adalah untuk:

  1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotifan karyawan secara maksimal.
  2. Membantu pengambilan keputusan yang berhubungan dengan karyawan seperti promosi, transfer, dan pemberhentian.
  3. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan menyediakan kriteria promosi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
    4.Menyediakan umpan balik bagi karyawan bagaimana atasan menilai kinerja karyawan.
  4. Menyediakan suatu dasar dengan distribusi penghargaan.

Tujuan Penilaian Kinerja


S. Munawir (2002) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah :

  1. Mengetahui tingkat likuiditas
    Likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih. Perusahaan yang mampu memenuhi kewajibannya pada saat ditagih berarti perusahaan tersebut berada dalam keadaan illiquid. Perusahaan dikatakan dapat memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya apabila perusahaan mempunyai aktiva lancar lebih besar daripada hutang lancarnya.

  2. Mengetahui tingkat solvabilitas
    Tingkat solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.

  3. Mengetahui tingkat rentabilitas
    Rentabilitas atau disebut juga dengan profitabilitas, menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama satu periode tertentu. Rentabilitas suatu perusahaan dapat diukur berdasarkan kemampuan perusahaan menggunakan aktivanya secara produktif.

  4. Mengetahui tingkat stabilitas
    Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya tepat pada waktunya.

Berdasarkan tujuan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa penilaian kinerja keuangan perusahaan berguna untuk mengevaluasi perubahan-perubahan atas dasar sumber daya yang dimiliki perusahaan apakah menunjukkan kenaikan, statis, atau penurunan. Kemudian dengan informasi mengenai perubahan -perubahan tersebut, manajer perusahaan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan perusahaan yang dikelolanya. Sehingga manajer segera dapat mengambil keputusan-keputusan yang berkenaan dengan kelebihan dan kekurangan perusahaan yang dipimpinnya. Apabila terdapat kekurangan, maka manajer harus memperbaiki kekurangan tersebut dan apabila telah baik mempertahankan kelebihan tersebut atau bahkan meningkatkannya.

Pengukuran Kinerja Keuangan


Kinerja Keuangan dapat diukur dengan menggunakan analisis rasio. Analisis rasio dapat menyingkap hubungan sekaligus menjadi dasar perbandingan yang menunjukan kondisi atau kecenderungan yang tidak dapat dideteksi bila hanya melihat komponen-komponen rasio itu sendiri. Kinerja Keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis.

Berdasarkan tekniknya, analisis keungan dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu menurut Jumingan (2006):

  1. Analisis perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolute) maupun dalam persentase (relative).

  2. Analisis Trend (tendesi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan.

  3. Analisis Persentase per Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.

  4. Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.

  5. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu.

  6. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan diantara pos-pos tertentu dalam neraca maupun dalam laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.

  7. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.

  8. Analisis Break Event, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

Menurut Dwi Prastowo (2011) ada lima teknik analisis yang dapat digunakan:

  1. Likuditas, yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
  2. Solvabilitas (Struktur Modal), yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang atau mengukur tingkat proteksi kreditor jangka panjang.
  3. Return on Investment, yang mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan.
  4. Pemanfaatan Aktiva, yang mengukur efisiensi dan efektivitas pemanfaatan setiap aktiva yang dimiliki perusahaan.
  5. Kinerja operasi yang mengukur efisiensi operasi perusahaan.
  6. Dalam penelitian ini yang digunakan adalah Rasio Likuditas, dan Rasio Profitabilitas.
  7. Rasio Likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial yang berjangka pendek tepat pada waktunya.
  8. Rasio Profitabilitas adalah rasio yang dapat mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba, baik dalam hubungan dengan penjualan, asset maupun modal sendiri.

Kinerja keuangan dalam konteks dunia usaha mengandung pengertian yang sangat luas. Pengertian kinerja keuangan menurut Kamus Bahas Indonesia merupakan kata benda yang artinya :

  1. sesuatu yang dicapai;
  2. prestasi yang diperlihatkan;
  3. kemampuan kerja.

Kinerja keuangan perusahaan dapat diartikan sebagai prospek atau masa depan, pertumbuhan dan potensi perkembangan yang baik bagi perusahaan. Informasi kinerja keuangan diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi, yang mungkin dikendalikan di masa depan dan untuk memprediksi kapasitas produksi dari sumber daya yang ada (Barlian, 2003).

Evaluasi kinerja keuangan dapat digunakan menggunakan analisis laporan keuangan, dimana data pokok sebaga input dalam analisis ini adalah neraca dan laporan laba rugi. Analisis laporan keuangan dapat dilakukan menggunakan rasio keuangan. Analisis laporan keuangan memungkinkan manajer keuangan dan pihak berkepentingan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dengan cepat, karena penyajian rasio-rasio keuangan akan menunjukkan kondisi sehat tidaknya suatu perusahaan. Analisis rasio menghubungkan unsur-unsur rencana dan perhitungan laba rugi sehingga dapat menilai efektivitas dan efisiensi perusahaan.

Tujuan pengukuran kinerja keuangan


Menurut Munawir (2002), pengukuran kinerja keuangan memiliki beberapa tujuan, yaitu :

  1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat di tagih.

  2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, yang mencakup baik kewajiban jangka pendek ataupun jangka panjang.

  3. Untuk mengetahui tingkat profitabilitas, yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba selama periode tertentu. Tujuan lainnya untuk mengetahui kemampuan stabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar cicilan secra teratur kepada pemegang saham tanpa mengalami hambatan.

Pengertian Kinerja Keuangan (Financial Performance)


Kinerja keuangan perusahaan ( financial performance ) merupakan tampilan kondisi keuangan perusahaan selama periode waktu tertentu untuk mengukur keberhasilan suatu perusahaan yang pada umumnya berfokus pada informasi kinerja yang berasal dari laporan keuangan selain data-data non keuangan lain yang bersifat sebagai penunjang.

Menurut Trisnawati (2002), pengertian pengukuran kinerja keuangan secara sederhana adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam hal penilaian kinerja tak lepas dari penilaian efektivitas dan efisiensi. Pengukuran kinerja bervariasi menurut tingkatan dalam organisasi. Pada tingkatan yang lebih rendah, pengukuran kinerja cenderung lebih terperinci, spesifik, kuantitatif dan perhatian ditunjukkan pada penyimpangan yang spesifik, sedangkan pada tingkatan yang lebih tinggi, standarnya cenderung lebih umum, dan perhatian lebih ditunjukkan pada investasi untuk satu unit secara keseluruhan, hasil-hasil pokok dan penyimpangan yang bersifat pengecualian.

Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja Keuangan (Financial Performance)


Kinerja keuangan perusahaan (financial performance) merupakan media pengukuran subjektif yang menggambarkan efektifitas penggunaan aset oleh sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan memperoleh peningkatan pendapatan (Setyowati, 2009). Tujuan pokok penilaian kinerja adalah memotivasi karyawan dalam mencapai tujuan perusahaan dan dalam mematuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya, agar mengimplementasikan tindakan dan hasil yang diinginkan. Data yang relevan dalam penilaian ini harus berada di dalam bidang pertanggungjawaban atau dapat dikendalikan oleh manajer yang bersangkutan. Manfaat informasi kinerja keuangan perusahaan antara lain adalah:

  • Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber data yang ada.
  • Dilihat dari kegiatan non keuangan, penilaian kinerja dilakukan untuk menekan perilaku yang tidak semestinya dan untuk merangsang dan menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan melalui umpan balik hasil dari kinerja untuk memotivasi karyawan dlm mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar merubah baik tindakan dan hasil yang diinginkan.
  • Bagi investor, informasi kinerja pertushaan dapat digunakan untuk melihat apakah akan mempertahankan investasi mereka atau harus mencari alternatif investasi lain.
  • Dan bagi calon investor, informasi kinerja perusahaan ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan apakah mereka akan melakukan investasi di perusahaan tersebut atau tidak.
  • Pengukuran kinerja juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada para penanam modal maupun calon penanam modal bahwa perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik.

Pengukuran Kinerja Keuangan


Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standard dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya (Mulyadi, 2000). Pengukuran kinerja menurut Hongren (1993) mempunyai tujuan untuk mengukur kinerja bisnis dan manajemen dibandingkan dengan goal atau sasaran perusahaan. Dengan kata lain, pengukuran kinerja merupakan alat bagi manajemen untuk mengendalikan bisnisnya.

Kinerja perusahaan dapat diukur dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik. Laporan keuangan berupa neraca, rugi-laba, arus kas, dan perubahan modal yang secara bersama-sama memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan. Informasi yang terkandung dalam laporan keuangan digunakan investor untuk memperoleh perkiraan tentang laba dan deviden dimasa mendatang dan resiko atas penilaian tersebut (Weston dan Brigham, 1993). Dengan demikian pengukuran kinerja keuangan dari laporan keuangan dapat digunakan sebagai alat ukur pertumbuhan kekayaan pemegang saham (investor).

Menurut Al-Tuwaijri, et al (2003), secara umum kinerja keuangan dilihat dari dua macam ukuran yaitu market based measure dan accounting based measure.

1. Market based measure

Menurut Pfeffer dan Salancik (1978) dalam Setyowati (2009), keuntungan perusahaan menggunakan perhitungan berdasarkan pasar menggambarkan evaluasi investor tentang kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan di masa mendatang dibandingkan dengan pendapatan di masa lalu. Namun pengukuran berdasarkan pasar ini memiliki kelemahan, yaitu hanya mampu mewakili pengukuran dari sudut pandang investor. Sedangkan pada kenyataannya, stakeholders perusahaan bukan hanya investor sehingga metode ini dianggap tidak cukup menjelaskan secara keseluruhan.

2. Accounting based measure

Dasar pemikiran accounting based measure adalah fokus terhadap reaksi pendapatan perusahaan terhadap perubahan kebijakan yang diambil oleh manajemen. Dengan kata lain, pengukuran ini hanya berdasarkan kondisi finansial internal perusahaantanpa memperhitungkan faktor eksternal.

Wild, et al (2004) memberikan lima macam alat analisis laporan keuangan, yaitu analisis laporan keuangan komparatif, analisis laporan keuangan common-size, analisis rasio, analisis arus kas, dan model penilaian.

Analisis laporan keuangan komparatif ( comparative financial statement analysis ) dilakukan dengan cara manelaah neraca, laporan laba-rugi, atau laporan arus kas yang berurutan dari satu periode ke periode berikutnya. Analisis ini meliputi penelaahan perubahan saldo tiap-tiap akun dari tahun ke tahun atau selama beberapa tahun.

Analisis laporan keuangan common-size disusun dengan cara menghitung tiap-tiap rekening dalam laporan rugi-laba dan neraca menjadi proporsi total penjualan (untuk laporan rugi-laba) atau dari total aktiva (untuk neraca). Jadi total penjualan (untuk laporan laba-rugi) atau total aktiva (untuk neraca) dinyatakan dengan 100%, kemudian rekening yang lainnya dinyatakan sebagai persentase terhadap total penjualan (untuk laporan laba-rugi) atau total aktiva (untuk neraca).

Analisis Rasio ( ratio analysis ) pada dasarnya disusun dengan menggabungkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan. Apabila rasio keuangan tersebut diiterpretasikan secara tepat, maka akan menunjukkan suatu evaluasi. Analisi arus kas ( cash flow analysis ) digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi sumber dan penggunaan dana. Analisis ini menyediakan pandangan tentang bagaimana perusahaan memperoleh pendanaannya dan menggunakan sumber dayanya. Analisis ini bertujuan untuk menaksir kemampuan perusahaan dalam menghasilkan dana (kas).

Alat analisis selanjutnya adalah penilaian ( valuation ), analisis ini mengacu pada estimasi nilai intrinsik sebuah perusahaan atau sahamnya. Dasar penilaian menggunakan teori nilai sekarang ( present value theory ). Teori nilai sekarang menggunakan konsep nilai waktu dari uang ( time value of money ), yang secara sederhana menyatakan bahwa sebuah entitas lebih menyukai konsumsi saat ini dari pada konsumsi di masa depan.

Dari kelima macam alat analisis tersebut, penelitian ini hanya menggunakan analisis rasio sebagai alat analisis laporan keuangan guna menilai kinerja keuangan perusahaan. Analisis rasio keuangan bersifat menyeluruh karena menggunakan hampir seuruh elemen laporan keuangan, jadi ketika rasio tersebut diinterpretasikan dengan tepat akan mampu menjelaskan kondisi perusahaan baik secara finansial maupun nonfinansial.