Apa yang dimaksud dengan Utilitarianisme?

Utilitarianisme

Utilitarianisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “baik” adalah yang memberikan manfaat paling besar atau biaya paling kecil. Utilitarianisme merupakan sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial (social cost) dan memberikan manfaat sosial (social benefit).

Apa yang dimaksud dengan Utilitarianisme ?

Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.

“Utilitarianisme” berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory).

Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan.

Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan.

Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

Teori Tujuan Perbuatan

Menurut kaum utilitarianisme, tujuan perbuatan sekurang-kurangnya menghindari atau mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan, baik bagi diri sendiri ataupun orang lain.

Adapun maksimalnya adalah dengan memperbesar kegunaan, manfaat, dan keuntungan yang dihasilkan oleh perbuatan yang akan dilakukan. Perbuatan harus diusahakan agar mendatangkan kebahagiaan daripada penderitaan, manfaat daripada kesia-siaan, keuntungan daripada kerugian, bagi sebagian besar orang.

Dengan demikian, perbuatan manusia baik secara etis dan membawa dampak sebaik-baiknya bagi diri sendiri dan orang lain.

Beberapa Ajaran Pokok

  • Seseorang hendaknya bertindak sedemikian rupa, sehingga memajukan kebahagiaan (kesenangan) terbesar dari sejumlah besar orang.
  • Tindakan secara moral dapat dibenarkan jika ia menghasilkan lebih banyak kebaikan daripada kejahatan, dibandingkan tindakan yang mungkin diambil dalam situasi dan kondisi yang sama.
  • Secara umum, harkat atau nilai moral tindakan dinilai menurut kebaikan dan keburukan akibatnya.
  • Ajaran bahwa prinsip kegunaan terbesar hendaknya menjadi kriteria dalam perkara etis. Kriteria itu harus diterapkan pada konsekuensi-konsekuensi yang timbul dari keputusan-keputusan etis.

Referensi :

  • A. Mangunhardjana. 1997. Isme-isme dalam Etika dari A sampai Z. Jogjakarta: Kanisius.
  • Lorens Bagus. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  • Encyclopedia of Philosophy
  • Bryan Magee. 2001. The Story of Philosophy. Jogjakarta: Kanisius
  • Robert Audi. 1995. The Cambridge Dictionary of Philosophy. United Kingdom: Cambridge University Press.
  • Wikipedia

Utilitarianisme merupakan pandangan terhadap sebuah tindakan yang dilihat dari sisi etika dimana tindakan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kegunaan atau kebahagiaan bagi sebanyak mungkin orang.

Utilitarianisme menyatakan bahwa manusia seharusnya mengupayakan sebesar-besarnya kenikmatan untuk manusia, bahkan untuk semua makhluk hidup yang merasakan dampaknya.

Salah satu kekuatan Utilitarianisme adalah kenyataan bahwa mereka menggunakan sebuah prinsip yang jelas dan rasional. Dengan mengikuti prinsip ini, seseorang mempunyai pegangan yang jelas untuk membentuk kebijaksanaannya dalam berperilaku. Kekuatan lainnya adalah orientasi utama teori ini pada hasil perbuatan. Suatu perbuatan yang mempunyai akibat buruk (misalnya perbuatan yang mencelakakan orang lain), mempunyai peluang lebih besar untuk dianggap secara etis bernilai buruk daripada perbuatan yang mempunyai akibat baik (misalnya perbuatan membantu orang lain).

Paham Utilitarianisme klasik dapat disimpulkan kedalam 3 (tiga) pernyataan, yaitu :

  • Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya demi akibat- akibatnya (consequences). Hal lain tidak menjadi pertimbangan. Motif manusia tidak penting, karena tidak bisa diukur atau diukur, berbeda dengan tindakan yang bisa diukur.

  • Dalam mengukur akibat-akibatnya, satu-satunya yang penting hanyalah jumlah kebahagiaan atau ketidak-bahagiaan yang dihasilkan. Hal lain tidak relevan.

  • Kesejahteraan setiap orang dianggap sama pentingnya. Tindakan yang benar adalah yang menghasilkan pemerataan maksimal dari kesenangan di atas ketidaksenangan, di mana kebahagiaan setiap orang dipertimbangkan secara sama pentingnya.

A. Sony Keraf merumuskan tiga kriteria obyektif dalam kerangka etika Utilitarianisme untuk menilai suatu kebijaksanaan atau tindakan, yaitu :

  • Kriteria pertama adalah manfaat . Kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.

  • Kriteria kedua adalah manfaat terbesar. Suatu kebijaksanaan atau tindakan dinilai baik secara moral jika menghasilkan lebih banyak manfaat dibandingkan dengan kerugian. Atau, tindakan yang baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.

  • Kriteria ketiga adalah bagi sebanyak mungkin orang. Suatu tindakan dinilai baik secara moral hanya jika menghasilkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. atau suatu tindakan dinilai baik secara moral jika membawa kerugian yang sekecil mungkin bagi sesedikit orang.

Berdasarkan 3 kriteria obyektif di atas, Utilitarianisme dipandang memiliki beberapa kelebihan :

  • Utilitarianisme menyediakan suatu rasionalitas dalam mengambil tindakan maupun menilai tindakan. Ada suatu alasan yang rasional atau masuk akal mengapa seseorang memilih suatu tindakan tertentu, bukan yang lainnya. Etika ini menggambarkan apa yang seharusnya dilakukan orang yang rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup ini, termasuk keputusan moral. Dengan demikian, keputusan moral didasarkan pada kriteria yang dapat diterima dan dibenarkan oleh siapa saja. Siapa saja dapat menjadikannya sebagai rujukan kongkrit. Ada alasan kongkret mengapa suatu tindakan lebih baik daripada yang lainnya dan bukan sekedar alasan metafisik mengenai perintah Tuhan atau agama.

  • Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang diberi kebebasan dan otonomi sepenuhnya untuk memilih suatu tindakan tertentu berdasarkan 3 kriteria obyektif dan rasional tersebut di atas. Ia tidak lagi melakukan suatu tindakan karena mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu, akan tetapi ia memilihnya berdasarkan kriteria yang rasional. Orang tidak lagi merasa dipaksa-karena takut melawan perintah Tuhan, takut akan hukuman, takut akan cercaan masyarakat dan lain sebagainya, melainkan bebas memilih alternatif berdasarkan alasan-alasan yang diakuinya sendiri nilai objektifitasnya.

  • Utilitarianisme memiliki nilai universal. Suatu tindakan dipandang baik secara moral bukan hanya karena tindakan tersebut mendatangkan manfaat terbesar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut, melainkan juga karena mendatangkan manfaat terbesar bagi semua orang yang terkait. Dengan demikian, Utilitarianisme tidak bersifat egoistis. Etika ini tidak mengukur baik-buruknya suatu tindakan berdasarkan kepentingan pribadi atau berdasarkan akibat baiknya demi diri sendiri dan kelompok sendiri.

Sementara itu, Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa tolok ukur untuk menilai tindakan bermoral dalam Utilitarianisme terdiri atas empat unsur, yaitu :

  • Utilitarianisme mengukur moralitas suatu tindakan atau peraturan berdasarkan akibat-akibatnya. Moralitas tindakan tidak melekat pada tindakan itu sendiri. Apabila akibat yang diusahakan baik, maka tindakan itu benar secara moral dan apabila tidak baik , maka tindakan tersebut salah.

  • Akibat yang baik adalah akibat yang berguna (utility), dimana kegunaan tersebut menunjang apa yang bernilai pada dirinya sendiri, yang baik pada dirinya sendiri.

  • Oleh karena yang baik pada dirinya sendiri adalah kebahagiaan, maka tindakan yang benar secara moral adalah yang menunjang kebahagiaan. Yang membahagiakan adalah nikmat dan kebebasan dari perasaan tidak enak, karena itulah yang diinginkan manusia. Mengusahakan kebahagiaan sama dengan mengusahakan pengalaman nikmat dan menghindari pengalaman yang menyakitkan.

  • Yang menentukan kualitas moral suatu tindakan bukan kebahagiaan si pelaku sendiri atau kebahagiaan kelompok, kelas atau golongan tertentu, melainkan kebahagiaan semua orang yang terkena dampak tindakan itu. Dengan demikian, utilitarianisme tidak bersifat egois, melainkan menganut universalisme etis.

Seorang utilitarian adalah seorang universalis ketat dalam arti ia percaya adanya satu aturan moral universal, yang merupakan satu-satunya nilai yang mungkin dan setiap orang harus merealisasikannya. Prinsip Utility atau prinsip greatest-happiness menegaskan ketika memilih suatu tindakan, maka pilihlah selalu tindakan yang akan memaksimalkan kebahagiaan dan meminimalkan ketidakbahagiaan bagi jumlah paling besar orang

when choosing a course of action, always pick the one that will maximize happiness and minimize unhappiness for the greatest number of people.

Tindakan apa pun yang cocok dengan prinsip ini secara moral dipandang tindakan yang baik, dan tindakan apa pun yang tidak cocok dengan prinsip ini secara moral dipandang buruk. Dengan cara ini, utilitarianisme menawarkan kriteria moral yang jelas dan simpel : Kesenangan adalah baik dan penderitaan adalah buruk ; sehingga apa pun yang menyebabkan kebahagiaan dan/atau mengurangi penderitaan adalah benar secara moral, dan apa pun yang menyebabkan penderitaan atau ketidakbahagiaan adalah salah secara moral.

Utilitarianisme hanya tertarik pada konsekuensi-konsekuensi dari tindakan-tindakan kita : jika ia baik (good), maka tindakan itu benar (right); jika ia buruk (bad), maka tindakan itu salah (false). Kaum utilitarian mengklaim bahwa prinsip ini bisa menyediakan jawaban terhadap semua dilema kehidupan.

Dalam perjalanannya, Utilitarianisme mendapatkan banyak kritikan dan keberatan. Salah satu aspek yang menimbulkan permasalahan adalah pengandaiannya bahwa setiap tindakan individual harus dievaluasi dengan merujuk pada prinsip utilitas. Jika pada suatu situasi tertentu anda tergoda untuk berbohong, maka keliru-tidaknya perbuatan ini ditentukan oleh akibat-akibat yang ditimbulkannya. Pengandaian seperti ini seringkali menimbulkan banyak kesukaran. Sebab dalam hal ini, yang penting hasilnya baik , tanpa melihat bagaimana prosesnya.

Dalam merespon berbagai kritikan dan keberatan yang diajukan kepadanya di masa modern, Utilitarianisme melakukan serangkaian perbaikan dan modifikasi terhadap teorinya sehingga tindakan-tindakan individual tidak lagi diadili dengan prinsip utilitas. Sebagai gantinya, yang perlu dikaji terlebih dahulu adalah perangkat aturan mana yang paling baik menurut sudut pandang teori utilitas. Aturan-aturan mana yang lebih baik dimiliki oleh suatu komunitas jika ingin mengembangkan dirinya secara lebih cepat dan lebih maju. Sementara itu, tindakan-tindakan individual harus dinilai benar atau salah menurut ketentuan apakah ia bisa diterima atau tidak oleh aturan-aturan tersebut. Dengan demikian, dibedakan 2 macam utilitarianisme yaitu utilitarianisme perbuatan dan utilitarianisme aturan.

Menururt Toulmin, filsuf Inggris-Amerika, prinsip kegunaan tidak hanya diterapkan pada salah satu perbuatan (sebagaimana dipikirkan dalam utilitarianisme klasik), melainkan diterapkan juga pada aturan-aturan moral yang mengatur perbuatan-perbuatan kita. Dari sekian banyak aturan moral, maka yang dipilih adalah aturan moral yang menyumbangkan paling banyak dan paling berguna untuk kebahagiaan paling banyak orang. Hanya aturan moral yang demikian itu yang layak dijadikan sebagai aturan moral. Dengan demikian, utilitarianisme diterapkan pada aturan moral, tidak pada perbuatan moral satu demi satu.

Richard B. Brandt melangkah lebih jauh dengan mengusulkan agar bukan aturan moral satu demi satu, melainkan suatu sistem aturan moral sebagai keseluruhan hendaknya diuji dengan prinsip kegunaan. Dengan demikian, perbuatan adalah baik secara moral , bila sesuai dengan aturan yang berfungsi dalam sistem aturan moral yang paling berguna bagi suatu masyarakat.

Sebagai contoh pada kasus mencontek dalam ujian akhir. Apakah aturan moral ‘ mahasiswa dilarang mencontek ’ merupakan aturan moral yang paling berguna bagi masyarakat atau sebaliknya, aturan moral ‘mahasiswa boleh mencontek’ menyumbangkan paling banyak kebahagiaan untuk sebanyak mungkin orang?.

Hasilnya, mencontek sebagai suatu aturan moral bukan saja membahayakan (siswa itu sendiri karena mungkin saja pencontekannya ketahuan, akan tetapi juga merupakan tindakan tidak bermoral (immoral) menurut utilitarianisme aturan. Sebab banyak akibat-akibat buruk terjadi jika seseorang melakukan praktek mencontek. Para dosen dan mahasiswa akan menderita dan merugi dan masyarakat tidak akan mendapatkan sarjana-sarjana yang diandalkan pengetahuan dan keterampilannya. Karena itu, adalah Aturan Emas (Golden Rule) yang perlu diperhatikan dalam hal ini :

”Jangan melakukan tindakan tertentu jika anda tidak dapat membayangkannya sebagai suatu aturan tindakan bagi setiap orang, sebab suatu aturan tindakan yang tidak sesuai dengan setiap orang, tidak akan memiliki akibat yang baik."

Utilitarianisme

Pemikiran Utilitarianisme Jeremy Bentham

Pada masa Bentham, dunia feodal telah lenyap. Namun masyarakat terbagi menjadi 3 lapisan : kelas atas, kelas menengah dan kelas buruh, dan Revolusi Industri baru dimulai. Keadaan masyarakat kelas bawah dalam hirarki sosial sangat memilukan. Hak-hak di bidang Peradilan bisa dibeli, dalam arti, orang yang tidak memiliki sarana untuk membelinya, maka tidak akan mendapatkan hak-hak tersebut. Tidak ada undang-undang yang mengatur buruh anak sehingga eksploitasi terhadap mereka terjadi di tempat kerja. Hal itu tumbuh subur pada masa Bentham. Ia melihat hal itu sebagai ketidakadilan yang memilukan sehingga mendorongnya menemukan cara terbaik untuk merancang kembali (redesign) sistem yang tidak adil ini dalam bentuk aturan moral yang sederhanada, yang bisa dipahami semua orang baik kaya maupun miskin.

Bentham mengatakan bahwa yang baik (good) adalah yang menyenangkan (pleasurable), dan yang buruk (bad) adalah yang menyakitkan (pain). Dengan kata lain, hedonisme (pencarian kesenangan) adalah basis teori moralnya, yang biasa disebut Hedonistic utilitarianism. Nilai utama adalah kebahagiaan atau kesenangan yang merupakan nilai intrinsik. Sementara apa pun yang membantu pencapaian kebahagiaan atau menghindari penderitaan adalah nilai instrumental. Oleh karena boleh jadi kita melakukan sesuatu yang menyenangkan dalam rangka mendapatkan sesuatu lain yang menyenangkan juga, maka kesenangan memiliki dua nilai yaitu intrinsik dan instrumental.

Aliran Utilitarianisme merupakan tradisi pemikiran moral yang berasal dari Inggris, yang kemudian menyebar ke seluruh kawasan yang berbahasa Inggris. David Hume (1711-1776), filsuf Skotlandia, merupakan pemrakarsa awal penting bagi pertumbuhan dan perkembangan aliran ini. Ia telah menemukan istilah Utilitarianism. Hume yakin bahwa baik adalah tindakan yang memiliki utility dalam arti ‘tindakan itu membuatmu dan banyak orang lain menjadi bahagia’ . Namun , ia tidak pernah mengembangkan ide ini dalam suatu teori yang komprehensif. Baru kemudian, Utilitarianisme dalam bentuknya yang matang dikembangkan oleh filsuf Inggris, Jeremy Bentham (1748-1832), sebagai sistem moral bagi abad baru, melalui bukunya yang terkenal Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789).

Menurut Bentham, utilitarianisme dimaksudkan sebagai dasar etis-moral untuk memperbaharui hukum Inggris , khususnya hukum pidana. Dengan demikian, Bentham hendak mewujudkan suatu teori hukum yang kongkret, bukan yang abstrak. Ia berpendapat bahwa tujuan utama hukum adalah untuk memajukan kepentingan para warga Negara dan bukan memaksakan perintah-perintah Tuhan atau melindungi apa yang disebut hak-hak kodrati. Oleh karena itu, Bentham beranggapan bahwa klasifikasi kejahatan dalam hukum Inggris sudah ketinggalan zaman dan karenanya harus diganti dengan yang lebih up to date . Melalui buku tersebut, Bentham menawarkan suatu klasifikasi kejahatan yang didasarkan atas berat tidaknya pelanggaran dan yang terakhir ini diukur berdasarkan kesusahan dan penderitaan yang diakibatkannya terhadap para korban dan masyarakat.

Menurut Bentham, Hukum Inggris yang berlaku saat itu berantakan, karena tidak disertai landasan logis atau ilmiah apa pun. Sebagian orang berpendapat hukum harus didasarkan atas Alkitab atau kesadaran pribadi dan sebagian lain atas hak-hak alami dan yang lain lagi atas akal sehat para hakim. Seluruh penjelasan ini menurut Bentham adalah ‘ tidak masuk akal ‘ dan ‘ lemah ’. Atas dasar itu, Bentham menawarkan suatu hukum dan moralitas yang ‘ ilmiah ’ dengan cara yang sama seperti klaim sosiologi dan psikologi yang telah membuat kajian tentang manusia menjadi ilmiah18.

Menurut Bentham, pada dasarnya setiap manusia berada di bawah pemerintahan 2 penguasa yang berdaulat : ketidaksenangan (pain) dan kesenangan (pleasure). Menurut kodratnya, manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Oleh karena kebahagiaan merupakan tujuan utama manusia dalam hidup, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Moralitas suatu perbuatan harus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapai kebahagiaan umat manusia, bukan kebahagiaan individu yang egois sebagaimana dikemukakan Hedonisme Klasik. Dengan demikian, Bentham sampai pada prinsip utama utilitarianisme yang berbunyi : the greatest happiness of the greatest number (kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar). Prinsip ini menjadi norma untuk tindakan-tindakan pribadi maupun untuk kebijakan pemerintah untuk rakyat.

Menurut Bentham, prinsip utilitarianisme ini harus diterapkan secara kuantitatif. Karena kualitas kesenangan selalu sama, maka satu-satunya aspek yang bisa berbeda adalah kuantitasnya. Dengan demikian, bukan hanya the greatest number yang dapat diperhitungkan, akan tetapi the greatest happiness juga dapat diperhitungkan. Untuk itu, Bentham mengembangkan Kalkulus Kepuasan (the hedonic calculus). Menurut Bentham ada faktor-faktor yang menentukan berapa banyak kepuasan dan kepedihan yang timbul dari sebuah tindakan. Faktor-faktor tersebut adalah :

  • Menurut intensitas (intensity) dan lamanya (duration) rasa puas atau sedih yang timbul darinya. Keduanya merupakan sifat dasar dari semua kepuasan dan kepedihan ; sejumlah kekuatan tertentu (intensitas) dirasakan dalam rentang waktu tertentu.

  • Menurut kepastian (certainty) dan kedekatan (propinquity) rasa puas atau sedih itu. Contoh semakin pasti anda dipromosikan , semakin banyak kepuasan yang anda dapatkan ketika memikirkannya, dan semakin dekat waktu kenaikan pangkat, semakin banyak kepuasan yang dirasakan.

  • Menurut kesuburan (fecundity), dalam arti kepuasan akan memproduk kepuasan-kepuasan lainnya, dan kemurnian (purity). Maksudnya kita perlu mempertimbangkan efek-efek yang tidak disengaja dari kepuasan dan kepedihan. “Kesuburan” mengacu pada kemungkinan bahwa sebuah perasaan tidak akan diikuti oleh kebalikannya, tetapi justru akan tetap menjadi diri”murni”nya sendiri, dalam arti kepuasan tidak akan mengarah kepada kepedihan atau pun sebaliknya kepedihan tidak akan menimbulkan kepuasan.

  • Menurut jangkauan (extent) perasaan tersebut. Dalam arti kita perlu memperhitungkan berapa banyak kepuasan dan kepedihan kita mempengaruhi orang lain. Contoh orang tua merasa puas ketika anak berprestasi dan merasa sedih ketika anak jatuh sakit.

Menurut Bentham, mengejar kebahagiaan dengan cara yang rasional dan teratur merupakan suatu hal yang melegakan. Kelogisannya membuat kita percaya bahwa pengejaran itu akan berhasil jika kita mengarahkan pikiran kita pada hal tersebut. Kebahagiaan, ketika dijelaskan dengan sangat hati-hati, tampak dapat diraih, sesuatu yang kita semua inginkan. Namun Bentham memahami bahwa kita tidak dapat meluangkan begitu banyak waktu untuk menghitung jumlah kebahagiaan sehingga kita tidak pernah melakukan hal-hal yang sebenarnya membuat kita bahagia. Kenyataannya, Bentham tidak pernah membayangkan bahwa masyarakat umum akan menggunakan “kalkulus kepuasaan” . Justru, ia memaksudkan perhitungan tersebut sebagai alat bagi para politikus untuk membantu mereka mengesahkan peraturan yang memaksimalkan level-level umum kebahagiaan. Sebagaimana dijelaskan Bentham, maksud sebenarnya dari kalkulus itu adalah perundang-undangan yaitu membagi kebahagiaan secara adil kepada seluruh komunitas (seperti Sinterklas membagikan mainan). Dengan menyerahkan semua peraturan rumit , formula kompleks dan kalkulus berat tersebut kepada para politikus, kita dapat meneruskan hidup dengan menjadi bahagia.

Bila dilihat sepintas, gerakan utilitarianisme tampak sederhana, tidak radikal. Karena siapapun akan sepakat bahwa kita harus melawan ketidaksenangan (pain) dan mempromosikan kesenangan (pleasure). Namun keradikalan prinsip ini akan tampak ketika kita membandingkannya dengan gambaran tentang moralitas lama ; yakni semua rujukan ditujukan kepada Tuhan atau aturan-aturan moral abstrak “ yang tertulis di surga ”. Moralitas tidak lagi dipahami sebagai kepercayaan pada suatu aturan yang diberikan oleh yang ilahi atau sejumlah perangkat aturan yang tidak bisa diubah. Pokok moralitas dilihat sebagai kebahagiaan makhluk-makhluk di dunia ini, dan tidak lebih dari itu. Dan kita diperbolehkan, bahkan dituntut, untuk melakukan apa yang perlu untuk memperoleh kebahagiaan. Itulah, yang pada waktu itu merupakan gagasan revolusioner. Para tokoh utilitarian adalah filsuf sekaligus aktifis gerakan sosial. Mereka berkeinginan agar ajaran mereka berbeda, tidak hanya dalam pemikiran, tetapi juga dalam praktek.

Menurut Benham, moralitas bukan sekedar soal menyenangkan hati Allah atau soal kesetiaan pada aturan-aturan abstrak, melainkan merupakan upaya untuk sedapat mungkin memperoleh kebahagiaan hidup di dunia ini. Bentham berpendapat bahwa ada satu prinsip moral yang utama, yakni ‘prinsip utilitas’.

Prinsip utilitas menuntut agar setiap kali kita menghadapi pilihan dari antara tindakan-tindakan alternatif atau kebijakan sosial, kita mengambil satu pilihan yang memiliki konsekuensi yang secara menyeluruh paling baik bagi setiap orang yang terlibat di dalamnya.

Utilitarianisme

Pemikiran Utilitarianisme John Stuart Mill


Dalam bukunya, Utilitarianism (1864), Mill mencoba menjelaskan dan memperbaiki prinsip utilitarianisme sedemikian rupa sehingga lebih kuat dan kokoh. Mill mulai dengan merumuskan prinsip kegunaan (utility) sebagai prinsip dasar moralitas. Suatu tindakan harus dianggap benar sejauh cenderung mendukung kebahagiaan, dan salah sejauh menghasilkan kebalikan dari kebahagiaan. Yang dimaksud kebahagiaan adalah kesenangan (pleasure) dan kebebasan dari perasaan sakit (pain). Yang dimaksud ketidakbahagiaan adalah perasaan sakit dan tiadanya kesenangan. Dengan demikian, moralitas suatu tindakan diukur , pertama, dari sejauh mana diarahkan kepada kebahagiaan, dan kedua, kebahagiaan sendiri terdiri atas perasaan senang dan kebebasan dan perasaan sakit.

Mill mengakui adanya orang yang menginginkan selain kebahagiaan, misalnya keutamaan atau uang pada dirinya sendiri. Namun hal itu sama sekali tidak membuktikan bahwa manusia menginginkan sesuatu selain kebahagiaan. Mill berargumen, bahwa sejak semula manusia tidak menginginkan keutamaan (atau uang dan sebagainya) demi dirinya sendiri, melainkan hanya sebagai sarana untuk menjadi bahagia. Karena manusia menyadari bahwa ia hanya dapat menjadi bahagia apabila ia memiliki keutamaan, maka ia mengusahakan agar ia memilikinya. Tetapi dengan terus mengejar keutamaan, lama-kelamaan keutamaan dikaitkan sedemikian erat dengan kebahagiaan itu sendiri sehingga seakan-akan menjadi bagian dari kebahagiaan. Kebahagiaan, menurut Mill, terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen tersebut, seperti keutamaan, diinginkan demi dirinya sendiri, tetapi tidak di luar kebahagiaan, melainkan sebagai bagian dari kebahagiaan. Dengan argumen yang serupa, Mill menanggapi tuduhan bahwa utilitarianisme tidak dapat menampung keadilan dan tidak menjamin hak orang lain. Menurut Mill jaminan terhadap hak-hak orang lain dan perlakuan adil kita kepada mereka justru merupakan prasyarat agar kita dapat merasa sejahtera. Tanpa itu tidak mungkin kita sejahtera, selanjutnya tidak mungkin kita bahagia. Atas dasar itu, menghormati terhadap hak orang lain serta kewajiban untuk bertindak dengan adil dituntut oleh prinsip kegunaan (utility).

K. Bertens mencatat 2 (dua) pendapat penting dari Mill dalam dalam upaya perumusan ulang terhadap utilitarianisme, yaitu :

  1. Ia mengkritik pandangan Bentham bahwa kesenangan dan kebahagiaan harus diukur secara kuantitatif. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa kualitasnya perlu dipertimbangkan juga, karena ada kesenangan yang lebih tinggi mutunya dan ada yang lebih rendah. Kesenangan manusia harus dinilai lebih tinggi daripada kesenangan hewan, dan kesenangan orang seperti Sokrates lebih bermutu daripada kesenangan orang tolol. Tetapi kebahagiaan dapat diukur juga secara empiris, yaitu kita harus berpedoman pada orang yang bijaksana dan berpengalaman dalam hal ini. Orang seperti itu dapat memberi kepastian tentang mutu kebahagiaan.

  2. Kebahagiaan yang menjadi norma etis adalah kebahagiaan semua orang yang terlibat dalam suatu kejadian, bukan kebahagiaan satu orang saja yang barangkali bertindak sebagai pelaku utama. Raja dan bawahan dalam hal ini harus diperlakukan sama. Kebahagiaan satu orang tidak pernah boleh dianggap lebih penting daripada kebahagiaan orang lain. Menurut perkataan Mill sendiri : “Everybody to count for one, nobody to count for more than one”. Dengan demikian, suatu perbuatan dinilai baik manakala kebahagiaan melebihi ketidakbahagiaan, di mana kebahagiaan semua orang yang terlibat dihitung dengan cara yang sama.

Mill melakukan rancang ulang terhadap utilitarianisme Bentham. Apa yang dipandang penting Bentham, tidak lagi menjadi tujuan utama, disebabkan suatu kesadaran bahwa tanpa pendidikan yang layak dan memadai bagi semua masyarakat, maka kesetaraan sosial yang sejati tidak akan tercapai. Menurut Mill, utilitarianisme versi Bentham memiliki beberapa kelemahan, karena ia didasarkan pada suatu sistem yang mengidentifikasi ‘baik’ dengan kesenangan dan ‘buruk’ dengan kesakitan, tanpa melakukan spesifikasi terhadap sifat kesenangan dan kesakitan tersebut. Versi Bentham juga mengasumsikan bahwa manusia itu sangat rasional sehingga mereka selalu mengikuti kalkulasi moral. Baginya, gagasan bahwa pada dasarnya setiap manusia mencari kesenangan dan bahwa kebajikan moral terletak pada pencapaian kesenangan hanyalah separuh dari sejarah, Namun yang separuh tersebut seringkali disalahfahami. Orang yang mendengar teori semacam ini menjulukinya sebagai teori yang hanya cocok untuk diterapkan pada babi. Oleh karena orang menolak utilitarianisme hanya sebagai pencarian kesenangan-kesenangan babi, maka mereka menolak utilitarianisme sebagai teori moral yang tidak berharga. Menurut Mill, semua teori moral yang menyokong kebahagiaan (happiness) selalu dituduh hanya membicarakan kepuasan remeh belaka, namun kritik tersebut tidak pas jika diterapkan pada utilitarianisme. Bahkan Epicurus pernah menyatakan bahwa ada banyak kesenangan dalam hidup ini selain kesenangan fisik yang bisa membawa kita menuju kebahagiaan. Kebahagiaan bukan hanya sebagai pemuasan keinginan fisik semata.

Menurut Mill, kesenangan spiritual dan persahabatan intelektual adalah lebih bernilai daripada kepuasan fisik. Dengan demikian, sebagian kesenangan adalah lebih bernilai dan lebih tinggi daripada sebagian lainnya. Secara umum, manusia lebih memilih kejayaan hidup mereka dan berjuang untuk menjalani pengalaman-pengalaman sejatinya daripada memenuhi kepuasaan sesaat. Mill berkata :

“Lebih baik menjadi manusia yang tidak puas daripada babi yang puas ; lebih baik menjadi Sokrates yang tidak puas daripada menjadi seorang tolol yang puas”.

Meskipun kesenangan-kesenangan besar di dalam kehidupan menuntut suatu usaha, seperti seseorang harus belajar matematika agar mengerti permainan pemecahan problem matematika, namun usaha tetap bernilai, sebab kesenangan adalah lebih besar daripada jika seseorang hanya duduk secara pasif saja.

Yang menjadi pertanyaan adalah otoritas mana yang berhak menetapkan bahwa sebagian kesenangan adalah lebih tinggi dan sebagian yang lain lebih rendah. Menurut Mill, kita harus merujuk kepada “otoritas-otoritas kebahagiaan” atau orang yang berpengalaman (authorities of happiness) untuk menemukan apa yang seharusnya diinginkan oleh setiap orang. Dengan demikian, pertama-tama harus dilakukan pendidikan secara umum kepada masyarkat tentang hal-hal yang membahagiakan. Ketika pendidikan semacam ini telah dicapai, maka pilihan- pilihan dari orang-orang terdidik tersebut adalah milik mereka sendiri, dan tidak seorang pun memiliki hak untuk turut campur di dalamnya. Betapa pun juga, hanya ketika sudah sampai pada tataran ini, suatu masyarakat memiliki hak untuk menginformasikan kepada anak-anak kecil dan anak-anak dewasa mereka mengenai apa yang seharusnya mereka pilih. Konsep ini terkesan mirip paternalisme dan hal itu didukung John Stuart Mill.

Franz Magnis Suseno menegaskan bahwa Mill bejuang keras untuk mencoba menjawab keberatan-keberatan yang ditujukan pada utilitarianisme sebagaimana dikemukakan Bentham. Setidak-tidaknya, Suseno mencatat 2 pembelaan penting yang dilakukan Mill terhadap utilitarianisme :

  • Pertama, Mill menolak tuduhan bahwa utilitarianisme memandang nikmat jasmani sebagai tujuan hidup manusia. Ia menegaskan bahwa nikmat itu ada pelbagai macam, bukan hanya nikmat jasmani belaka. Selain nikmat jasmani, ada juga nikmat rohani, misalnya nikmat estetis atau kebijaksanaan. Nikmat rohani lebih luhur daripada nikmat jasmani. Demi nikmat lebih luhur, kita boleh saja melepaskan nikmat yang lebih rendah. Mill mengungkapkan keyakinannya itu dalam kalimat termasyurnya : “Lebih baik menjadi manusia yang tidak puas daripada babi yang puas ; lebih baik menjadi Sokrates yang tidak puas daripada menjadi seorang tolol yang puas”…

  • Kedua, Mill menolak tuduhan bahwa utilitarianisme sebagai etika yang egois. Sebab yang sebenarnya dituntut Utilitarianisme bukan setiap orang mengusahakan kebahagiaannya sendiri, melainkan agar ia mengusahakan kebahagiaan sebesar-besarnya dari semua orang yang terkena dampak tindakan kita. Kebahagiaan si pelaku sendiri tidak diunggulkan, akan tetapi justru termasuk dalam kalkulasi kebahagiaan semua orang. Bahkan utilitarianisme menuntut agar seseorang mengorbankan nikmatnya sendiri, ketika usaha mencapai nikmat diri tersebut akan menggagalkan nikmat lebih besar yang dapat dicapai orang lain. Utilitarianisme mencari keuntungan untuk semua orang yang bersangkutan dengan suatu tindakan tertentu.

Dalam utilitarianisme Mill tampak terdapat kontradiksi antara sifat hedonistik, yang mengakui nikmat sebagai nilai akhir, dan altruistik, yang membenarkan kemungkinan untuk bertindak tidak egois dan bahkan menuntut untuk berkorban demi orang lain. Untuk mengharmoniskan pertentangan tersebut, Mill mengajukan teori Asosiasi Psikologis. Teori ini berdasarkan pengandaian bahwa manusia secara kodrati bersifat sosial, dalam arti ia meminati orang lain. Ia merasa nikmat apabila orang lain merasa nikmat. Lama-kelamaan terjadi asosiasi psikologis antara gagasan tentang nikmat orang lain dan kebahagiaannya sendiri. Oleh karena itu, ia tidak dapat membedakan antara nikmatnya sendiri dan nikmat orang lain, melainkan merasa bahagia asalkan nikmat sebanyak mungkin orang dapat tercapai, bahkan kalau itu juga berarti ia sendiri harus mengorbankan nikmatnya sendiri

Referensi :

  • Nina Rosenstand, The Moral of The Story : An Introduction to Ethics (New York : McGraw- Hill, 2005).
  • Dave Robinson dan Christ Garratt, Mengenal Etika For Beginners (Bandung : Mizan, 1998).
  • James Rachels, Filsafat Moral (Yogyakarta : Kanisius, 2004).
  • A. Sony Keraf, Etika Bisnis : Tuntutan dan Relevansinya (Kanisius : Yogyakarta, 1998).