Apa yang dimaksud dengan Uang?

Uang merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan perekonomian, baik pemerintah maupun masyarakat dalam melakukan transaksinya dinilai dengan uang. Dalam transaksi yang berhubungan dengan permintaan uang yang dilakukan oleh masyarakat dan penawaran uang yang dilakukan oleh pemerintah (Bank Indonesia) perlu diatur penggunaan uang agar memperlancar arus pertukaran barang dan mudah melakukan suatu transaksi.

Beberapa ahli ekonomi yang mendefinisikan tentang uang, di antaranya sebagai berikut:

  • Robertson, uang adalah sesuatu yang umum (luas) diterima untuk pembayaran barang-barang.

  • Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang dengan segera dan tanpa menunda.

  • Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang siap dan umum diterima oleh publik dalam pembayaran bagi pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan kekayaan bernilai lainnya serta untuk pembayaran utang.

  • George N. Halm, uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukarankesukaran dari barter.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan mengenai pengertian uang, yaitu alat untuk mempermudah pertukaran (money was made to facility business transaction), yang secara umum dapat diterima di dalam bentuk pembelian barang-barang atau jasajasa serta untuk pembayaran utang.

Referensi

Ismawanto. 2009. Ekonomi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Masyarakat mengenal uang sebagai uang tunai yang terdiri atas uang kertas dan uang giral dengan kata lain uang yang berada ditangan masyarakat dan siap dibelanjakan setiap saat, biasanya dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Uang tunai disebut dengan uang kartal atau currency . Maka, uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang beredar dimasyarakat yang dikeluarkan dan diedarkan oleh otoritas moneter.

Pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat tidak hanya terbatas dengan menggunakan uang tunai. Dalam melakukan pembayaran dalam jumlah besar, masyarakat dapat menggunakan cek. Pembayaran dengan menggunakan cek, harus memiliki rekening giro pada bank umum atau demand deposit . Rekening giro adalah rekening simpanan pada bank umum yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu. Dapat dikatakan bahwa rekening giro sama dengan uang tunai, tetapi tidak langsung dapat digunakan seperti uang tunai, yaitu pengguna harus menulis terlebih dahulu sejumlah yang diinginkan pada cek. Uang yang berada pada rekening giro pada bank umum disebut dengan uang giral.

Simpanan uang tunai dalam bentuk tabungan atau saving deposit dan atau deposito berjangka atau time deposit pada bank. Penarikannya tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu, penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai perjanjian seperti satu bulan atau tiga bulan. Sehingga, dalam melakukan pembayaran tidak dapat dilakukan langsung seperti uang kartal dan uang giral, dimana harus menunggu rekening tabungan atau deposito berjangka jatuh tempo. Dengan demikian uang yang disimpan dalam rekening tabungan dan deposito berjangka disebut dengan uang kuasi.

Bank Indonesia mendefinisikan uang atau uang beredar dalam arti sempit dan luas. Berdasarkan pada uraian sebelumnya, uang beredar dibedakan dalam definisi :

  • M1 merupakan uang beredar dalam arti sempit yang terdiri atau uang yang dapat digunakan langsung sebagai alat pembayaran. Terdiri atas uang kartal dan uang giral.
  • M2 merupakan uang beredar dalam arti luas. Terdiri atas uang kartal, uang giral dan uang kuasi. Dengan kata lain M2 terdiri atas M1 ditambah dengan uang kuasi (tabungan dan deposito berjangka).

Definisi uang pada tiap-tiap negara berbeda-beda seperti Amerika Serikat yang menggunakan definisi uang M1, M2 dan M3. Sedangkan, Indonesia menggunakan definisi uang M1 dan M2.3

Uang dapat didefinisikan berdasarkan fungsinya yaitu uang sebagai alat pembayaran, alat satuan hitung dan alat penyimpan kekayaan.

  1. Uang sebagai alat pembayaran, uang dapat digunakan untuk membayar barang atau jasa. Penggunaan uang sebagai alat pembayaran dapat meningkatkan efisiensi ekonomi karena mengurangi waktu yang dikeluarkan untuk menyamakan penukaran barang dan jasa pada sistem barter. Definisi uang sebagai alat pembayaran mempunyai kesamaan dengan definisi uang M1.

  2. Uang sebagai alat penyimpan kekayaan yaitu uang dapat digunakan dikemudian hari karena pendapatan yang diterima tidak seluruhnya digunakan belanja saat ini. Dengan kata lain uang tersebut dapat disimpan hingga pada saat uang dibelanjakan diwaktu mendatang. Definisi uang sebagai alat penyimpan kekayaan mempunyai kesamaan dengan definisi uang M2, uang disimpan dalam bentuk tabungan atau deposito berjangka.

  3. Uang sebagai alat satuan hitung yaitu menghitung barang dan jasa pada harga dengan menggunakan ukuran uang. Definisi uang sebagai alat satuan hitumg tidak dapat dikategaorikan dalam definisi uang dalam arti sempit maupun arti luas.

Secara sederhana uang diartikan sebagai alat pertukaran barang dan jasa. Menurut Mandala,dkk (2004) uang adalah asset yang paling likuid di antara seluruh asset yang ada dalam perekonomian. Suatu asset dikatakan likuid bila sangat mudah ditukarkan dengan barang dan jasa lain, biaya transaksinya sangat kecil dan nilai nominalnya relatif stabil.

Menurut Boediono (1985) uang adalah uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat. Uang tunai ini disebut dengan uang kartal atau dalam bahasa inggris disebut currency.

Menurut Mankiw (2007) uang adalah persediaan asset yang dapat dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi. Semakin banyak seseorang memiliki uang, maka akan dianggap semakin kaya. Bagi ekonom, uang tidak mengacu pada seluruh kekayaan tetapi hanya salah satu jenis dari kekayaan. Uang yang ada di tangan masyarakat akan membentuk persediaan uang nasional.

Menurut Frederic S.Mishkin (2008), uang memiliki arti khusus bagi ekonom. Para ekonom membuat perbedaan antara uang dalam bentuk mata uang, rekening koran( tabungan) dan dalam bentuk lainnya yang digunakan untuk transaksi dan kekayaan.

Dalam masyarakat, dianggap bahwa semakin kaya atau semakin makmur seseorang maka uang yang dimilikinya semakin banyak. Tetapi bagi ekonom, uang tidaklah menjadi bagian dari seluruh kekayaan tetapi salah satu bentuk dari kekayaan atau asset yang digunakan untuk proses transaksi. Masyarakat juga menganggap bahwa uang adalah pendapatan (income).

Tetapi bagi seorang ekonom mendefenisikan uang (juga sering disebut sebagai uang beredar) sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang berbeda dengan kekayaan dan pendapatan.

Menurut Mankiw (2006) uang adalah persediaan asset yang digunakan untuk transaksi, kuantitas uang adalah jumlah asset tersebut dan dalam perekonomian sederhana jumlah ini mudah diukur tetapi tidak mudah dalam perekonomian yang lebih kompleks karena tidak ada asset tunggal yang digunakan untuk seluruh transaksi.

Uang adalah sesuatu yang dipercayai, diterima dan dianggap bernilai oleh masyarakat, digunakan untuk aktivitas perekonomian baik transaksi barang dan jasa, penyimpan kekayaan atau ukuran kekayaan.

Uang diartikan sebagai suatu alat atau komoditi yang memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai alat tukar atau medium of exchange, sebagai satuan hitung atau unit of account, alat penyimpan nilai atau store of value dan standart pembayaran di masa mendatang yang dapat ditangguhkan atau standard of deffered payment (Mulyani, 1988).