Apa yang dimaksud dengan teori sastra?

Kata teori sastra berasal dari dua kata, yaitu kata teori dan kata sastra. Apakah teori dan apakah sastra, merupakan pertanyaan yang di dalam ilmu sastra menimbulkan fenomena yang tidak mudah dijawab dengan begitu saja. Kedua kata tersebut berada pada dua kategori kata yang berbeda.

Yang dimaksud dengan teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati . Teori berisi konsep/uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat dideduksi secara logis dan dicek kebenarannya(diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.

Berdasarkan pengertian tersebut, kaitan dengan teori sastra, apakah sastra suatu karya ilmiah yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dapat dibantah kesahihannya? Pertanyaan ini memang tidak mudah dijawab karena menyangkut hakikat sastra. Karya sastra bukanlah karya yang ilmiah yang dapat dirunut kebenaran faktualnya sebagaimana merunut kebenaran berita surat kabar tentang peristiwa tertentu, atau merunut berita yang diceritakan seseorang tentang kejadian tertentu. Kebenaran pada karya sastra bukanlah kebenaran yang bersifat faktual tetapi kebenaran yang bersifat kemanusiaan . Sastra adalah deskripsi pengalaman kemanusiaan yang memiliki dimensi personal sekaligus dimensi sosial . Dalam sastra, pengalaman dan pengetahuan kemanusiaan itu secara fundamental mengandung gagasan estetis yang menimbulkan rasa indah, senang, dan menggugah hati. Dengan membaca karya sastra kita diperkenalkan kepada kekayaan-kekayaan batin yang memungkinkan kita mendapatkan insight , persepsi, dan refleksi diri sehingga kita dapat masuk ke dalam pengalaman nyata hidup kita. Inilah kenyataan faktual yang terdapat di dalam karya sastra yang hanya dapat diperoleh dengan hatinya masuk ke dalam karya sastra. Oleh karena itu, sastra penting dipelajari sebagai sarana berbagi pengalaman dalam mencari dan menemukan kebenaran kemanusiaan. Dengan demikian teori sastra adalah ilmu yang mengungkapkan tentang sastra sebagai karya yang memuat pengalaman batin manusia .

Teori sastra sudah banyak ditulis orang. Masing-masing teori berkembang sesuai dengan sudut pandang yang berbeda. M.H. Abrams dalam bukunya The Mirror and The Lamp: Romantic Theory and The Critical Tradition mencoba membanding-bandingkan model-model teori sastra yang telah banyak ditulis, dan menyimpulkan bahwa teori-teori tersebut beraneka ragam, bahkan mengacaukan. Untuk mempelajari karya sastra, dia mencoba melihat situasi sastra dalam konteks keseluruhan, sebagai suatu keutuhan. Diagram yang dikemukakannya dalam melihat konteks sastra sebagai berikut.

Diagram tersebut memuat konteks situasi sastra sekaligus terlihat teori dan pendekatan yang dilakukan dalam meneliti karya sastra. Menurut Abrams, ada empat komponen utama yang sekaligus merupakan sudut pandang dalam mempelajari karya sastra. Keempat sudut pandang itu ialah sebagai berikut.

Universe (realita kehidupan) sebagai objek faktual karya sastra Karya sastra merupakan cermin kehidupan masyarakat. Di dalam karya sastra ditemukan fenomena kehidupan nyata yang karenanya menimbulkan insight , kesan yang dalam bagi pembacanya. Karya sastra merupakan mimesis kehidupan. Dari sudut pandang ini, teori mimesis dan pendekatan mimesis merupakan teori dan sekaligus pendekatan yang digunakan dalam mengkaji karya sastra,

Work (karya sastra itu sendiri) sebagai suatu objek yang dipelajari Karya sastra sebagai suatu karya yang telah dihasilkan penulisnya memiliki struktur sendiri yang membangun keutuhan dirinya. Sebagai suatu karya ia telah terlepas dari pengarangnya. Dari sudut pandang ini, teori dan pendekatan struktural, atau pendekatan objektif merupakan teori dan pendekatan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra,

Artist (pencipta karya sastra) Sebagai seorang pengarang yang menghasilkan karya sastra dia berangkat dari berbagai ide, pemikiran,perasaan, pandangan, gagasan serta hal lain yang menyebabkan ia akhirnya menulis karya sastra. Ia mengekspresikan segala yang terdapat di dalam dirinya ke dalam bentuk karya sastra. Dari sudut pandang ini, teori ekspresif dan pendekatan ekspresif merupakan teori dan pendekatan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra, dan

Audience (pembaca) Pembaca adalah penikmat karya sastra. Pengarang menulis karya sastra tentunya untuk dibaca, untuk dinikmati oleh orang lain. Dari sudut pandang ini, teori pragmatik dan pendekatan pragmatic digunakan dalam mempelajari karya sastra, yaitu penekanan pada aspek pembaca sebagai penikmat karya sastra.

A. Teeuw dalam Sastra dan Ilmu Sastra , mengemukakan bahwa Abrams telah berhasil meletakkan kerangka dasar teori sastra. Dengan keempat kerangka dasar ini penelitian terhadap karya sastra dapat menggunakan teori yang lebih terarah dan sistematis. Dalam pengkajian karya sastra, keempat pendekatan ini merupakan pendekatan yang mendasar, yang merupakan dasar dari berbagai pendekatan lainnya yang berkembang sekarang ini. Di sisi lain, Rahman Selden (l985), dalam Yoseph Yapi Taum, mengklasifikasikan teori sastra berdasarkan kerangka diagram komunikasi linguistik Roman Jacobson. Skema komunikasinya adalah sebagai berikut.

Sama halnya dengan Abrams, masing-masing komponen merupakan dasar teori untuk mempelajari karya sastra. Bagi Selden, karya sastra memuat pesan, hubungan, kode yang disampaikan pengirimnya (pengarangnya) kepada pendengar atau orang yang menerima pesan tersebut sebagai penikmat karya sastra. Setiap pembicaraan dari pengirim ada konteksnya, ada situasi berbahasa yang dikemukakan, ada realita dalam pembicaraan. Pembicaraan tentang karya sastra tergantung kepada dari sudut mana akan dilihat karya itu.

Contoh :


Salah satu contoh penggunaan teori sastra dalam mengkaji karya sastra terdapat dalam uraian berikut.

Berhadapan dengan Chairil Anwar kita berhadapan dengan sebuah pribadi yang kompleks. Sesuatu yang kompleks biasanya sangat menarik untuk diselidiki. Setiap kali pandang kita akan dihadapkan pada sesuatu yang baru, yang mungkin belum pernah kita temukan pada pandanganpandangan sebelumnya. Karenanya kita merasa tidak pernah jemu melakukannya, sebab setiap kali kita menghadapi karyanya kali itu pula akan kita peroleh warna-warna baru yang mengasyikkan. Begitu pula halnya tentang penyair ini.

S. Suharianto , Berkenalan dengan Cipta Seni

Pada kutipan tersebut penulis melihat karya sastra dari sudut karya sebagai hasil ciptaan pengarang, sebagai ekspresi pengarang sekaligus dia menggunakan pendekatan ekspresif dalam pengkajian puisi Chairil Anwar. Dengan mempelajari puisi-puisi Chairil Anwar seakan-akan terlihat kekompleksan pribadinya. Semakin dibaca karyanya semakin ditemukan warna-warna baru yang mengasyikkan di dalamnya.

1 Like

Secara umum, yang dimaksud teori adalah suatu sistem ilmu atau pengetahuan sistematik yang menetapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang hukum-hukum untuk suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu.

Pertama-tama yang diperlukan adalah bahwa istilah yang tepat untuk menyebut teori sastra, baik bahasa Indonesia atau Inggris, belum ditemukan. Akibatnya definisi mengenai hakikat, fungsi dan teori sastra tidak mudah dirumuskan. Bahkan istilah-istilah yang digunakan untuk menyebutkan konsep-konsep yang paling mendasar pun berbeda-beda. Antara teori dan ilmu sastra belum pada pembatasan yang jelas. Demikianlah pergelutan sastra menjadi ilmu menjadi hambatan-hambatan yang cukup banyak. Juga dalam hal konsep-konsep keilmuannya (Kuntara Wiryamartana, 1992).

Menurut Wellek dan Warren (1993), sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sederetan karya seni. Sedangkan teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan kriteria yang dapat dipacu dan dijadikan titik tolak dalam telaah di bidang sastra. Sedangkan studi terhadap karya satra disebut kritik sastra dan sejarah sastra. Ketiga bidang ilmu tersebut saling mempengaruhi dan berkaitan secara erat. Teori sastra hanya ddapat disusun berdasarkan studi langsung terhadap karya sastra. Kriteria, kategori, dan skema umum mengenai sastra tidak mungkin diciptakan tanpa berpijak pada karya sastra kongkrit.

Secara konseptual, yang dimaksud dengan teori fiksi (sastra) merupakan sebuah sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang merupakan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati, Yosep (1997:13), karena itu, teori hakekatnya berisi konsep atau uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari satu titik pandang tertentu. Demikian pula, sebuah teori dapat didedukasi secara logis dan dicek kebenarannya (diverifikasi) atau dibantah (difalsifikasi) pada objek atau gejala-gejala yang diamatinya.

Andre Lafevere, berpandangan bahwa karya sastra (termasuk fiksi) merupakan deskripsi pengalaman kemanusiaan yang memiliki demensi individual dan sosial kemasyarakatan sekaligus. Karena itu, pengalaman dan pengetahuan kemanusiaan tidaklah sekedar menghadirkan dan memotret begitu saja, melainkan secara substansial menyarankan bagaimana proses kreasi kreatif pengarang dalam mengekspresikan gagasan-gagasan keindahannya. Gagasan keindahan ini, dapatlah dikatakan berfungsi ganda, untuk mengomunikasikan kenikmatan estetik (esthetic enjoyment), dan bagaimana membuat manusia (pembaca atau penikmat) menemukan kehidupan itu sendiri dalam figurasi estetis dunia yang lain (sastra).

Sedangkan Jan Laxemburg, Mieke Bal, dan Willem G.Weststeij, menggunakan ilmu sastra yang merujuk pengertian pengertian yang tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Wellek dan Werren. Bagi mereka, ilmu sastra merupakan ilmu yang secara khusus mempelajari teks-teks satra secara sistematis sesuai dengan fungsi-fungsinya di dalam masyarakat. Karena itu tugas ilmu sastra tentunya meneliti dan merumuskan sastra dengan beragam ciri, dan fungsinya dalam masyarakat secara general dan sistematis, yang menentukan kaidah dan konvensi tertentu dalam kesusatraan secara umum.

Dengan demikian, mengacu pada paradigma di atas, dapatlah dibincangkan bahwa teori sastra memanglah kompleks dan beragam. Wellek dan Werren, menyatakan bahwa tugas teori sastra untuk menetapkan prinsip-prinsip, kategori-kategori, dan kriteria-kriteria yang terkait dengan sifat sastra pada umumnya yang berpijak pada hasil sejarah sastra dan kritiknya, maka berbicara mengenai teori sastra hakikatnya berbicara tentang teori kritik sastra dan teori sejarah sastranya. Karena itu, jika dikaitkan dengan pandangan Laxemburg, Mieke, dan Westseijn, istilah ilmu sastra pada keseluruhan kegiatan sistematis yang dikemukakan secara ilmiah dan dijabarkan secara rasional, jelas, dan investigatif. Hal demikian, bergerak pada prinsip dalam kajian sastra sebagai upaya untuk mendukung pemahaman dan apresiasi individual terhadap karya sastra di satu bagian, dan untuk pengembangan ilmu sastra itu sendiri pada bagian yang lain.

Objek ilmu sastra adalah sekelompok teks tertentu. Dapat dikatakan bahwa seharusnya ilmu sastra merupakan cabang ilmu teks pada umumnya. Akan tetapi ilmu ini baru dikembangkan sedangkan ilmu sastra mengandalkan tradisi yang lama sehingga lebih maju dalam penelitiannya. Mempelajari dengan seksama hasil karya satra secara ilmiah disebut ilmu sastra.