Apa yang dimaksud dengan teori elite politik?

image

Apa yang dimaksud dengan teori elite politik?

Dalam pengertian yang umum elit menunjuk pada sekelompok orang orang yang ada dalam masyarakat dan menempati kedudukan tinggi. Dalam pengertian khusus dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan minoritas yang memegang kekuasaan.

Dalam studi sosial golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Dalam pengertian sosiologis dan politis, elite adalah the ruling class, suatu golongan yang memegang kekuasaan baik secara formal maupun informal dalam suatu strata sosial. Dengan kedudukannya itu, mereka dapat memengaruhi perekmbangan masyarakat dalam hubungan yang sifatnya timbale balik. Dengan demikina dapat dikatakan juga bahwa elite adalah prosuk dari masyarakatnya. Dan, hubungan antarelite senantiasa terjalin komunikasi sehingga kreasi maupun semangat daru suatu generasi dilanjutkan atau diteljemakan ke dalam bentuknya yang baru oleh generasi berikutnya.

Elite politik sendiri dibagi menjadi dua bagian diantaranya elite politik lokal dan elite non politik non lokal, elite politik lokal adalah merupakan seseorang yang menduduki jabatan-jabatan politik (kekuasaan) di eksekutif dan legislatif yang dipilih melalui pemilihan umum dan dipilih dalam proses politik yang demokratis ditingkat lokal. Mereka menduduki jabatan politik tinggi ditingkat lokal yang membuat dan menjalankan kebijakan politik. Elite politiknya seperti: Gubenur,Bupati, Walikota, Ketua DPRD, dan pimpinan-pimpinan partai politik. Sedangkan Elite Non Politik Lokal adalah seseorang yang menduduki jabatan-jabatan strategis dan mempunyai pengaruh untuk memerintah orang lain dalam lingkup masyarakat. Elite non politik ini seperti: elite keagamaan, elit organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lain sebagainya. Perbedaan tipe elite lokal ini diharapkan selain dapat membedakan ruang lingkup mereka, juga dapat memberikan penjelasan mengenai hubungan antar-elite politik maupun elite mesyarakat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah di tingkat lokal. Dalam sirkulasi elite, konflik bisa muncul dari dalam kelompok itu sendiri maupun antarkelompok pengusaha maupun kelompok tandingan. Sirkulasi elite menurut Pareto terjadi dalam dua kategori yaitu: Pertama, pergantian terjadi antara kelompok-kelompok yang memerintah sendiri, dan Kedua, pergantian terjadi di antara elite dengan penduduk lainya. Pergantian model kedua ini bisa berupa pemasukan yang terdiri atas dua hal yaitu: (a). Individu-individu dari lapisan yang berbeda kedalam kelompok elite yang sudah ada, dan atau (b). Individu-individu dari lapisan bawah yang membentuk kelompok elite baru dan masuk ke dalam kancah perebutan kekuasaan dengan elit yang sudah ada.

Elite adalah orang-orang yang berhasil, yang mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat. Mereka terdiri dari para pengacara, mekanik, bajingan, atau para gundik. Pareto juga percaya bahwa elite yang ada pada pekerjaan dan lapisan masyarkat yang berbeda itu pada umumnya datang dari kelas yang sama; yaitu orang-orang yang kaya dan pandai, mempunyai kelebihan dalam matematika, bidang musik, karakter moral, dan sebagainya.

Menurut Karl Marx, elite politik terdapat tiga macam, diamana elite dapat berubah dengan melalui revolusi. Diantaranya: pertama , Metode Posisi, elite politik adalah mereka yang menduduki posisi atau jabatan strategis dalam system politik. Jabatan strategis yaitu dapat membuat keputusan dan kebijakan dan dinyatakan atas nama Negara. Elite ini jumlahnya ratusan mencakup para pemegang jabatan tinggi dalam pemerintahan, perpol, kelompok kepentingan. Para elite politik ini setiap hari membuat keputusan penting untuk melayani berjuta-juta rakyat. Kedua , Metode Reputasi, elite politik ditentukan bedasarkan reputasi dan kemampuan dalam memproses berbagai permasalahan dan kemudian dirumuskan menjadi keputusan politik yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Ketiga, Metode Pengaruh, elite politik adalah orang-orang yang mempunyai pengaruh pada berbagai tingkatan kekuasaan. Orang ini memiliki kemampuan dalam mengendalikan masyarakat sesuai kemampuan pengaruh yang dimiliki, sehingga masyarakat secara spontan mentaati para elite politik. Oleh karena itu orang yang berpengaruh dalam masyarakat dapat dikategorikan sebagai elite politik.

Pemikir lain yang ikut mengklasifikasikan dan mendefenisikan elite adalah Robert Michels yang mengemukakan tentang “hukum besi oligarki”, yakni kecenderungan dominasi (penguasaan) oleh sekelompok kecil orang (minoritas). Oligarki ini muncul dalam empat dimensi politik, yaitu, oligarki dari segi organisasi, oligarki dalam kepemimpinan, oligarki dalam konteks hubungan organisasi dengan rakyat, dan oligarki dalam kekuasaan pemerintahan.

Pandangan ilmuwan sosial di atas menunjukkan bahwa elite memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. Pengaruh yang memiliki atau bersumber dari penghargaan masyarakat terhadap kelebihan elit yang dikatakan sebagai sumber kekuasaan. Menurut Miriam Budiardjo, sumber-sumber kekuasaan itu bisa berupa keududukan, status kekayaan, kepercayaan, agama, kekerabatan, kepandaian dan keterampilan. Pendapat senada juga diungkapkan oleh Charles F. Andrain yang menyebutnya sebagai sumber daya kekuasaan, yakni : sumber daya fisik, ekonomi, normatif, personal dan keahlian.