Apa yang dimaksud dengan Sistem keuangan yang stabil atau Stabilitas ?

Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.

Apa yang dimaksud dengan Sistem keuangan yang stabil atau Stabilitas ?

Stabilitas adalah kemampuan perseroan dalam mempertahankan usahanya dalam jangka waktu panjang tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perseroan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.

Laporan Laba Rugi

Pengertian laporan laba rugi adalah mengukur kinerja keuangan perusahaan selama satu periode tertentu. Laporan ini mencerminkan aktivitas operasi perusahaan. Menurut Van Horne dan Wachowicz (2005), laporan laba rugi merupakan ringkasan dari pendapatan dan biaya perusahaan selama periode tertentu, diakhiri dengan laba atau kerugian bersih untuk periode tersebut.

Laporan laba rugi terutama menyajikan informasi kinerja. Informasi kinerja perusahaan diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. Di samping itu, informasi tersebut juga berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.

Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (2004) dinyatakan bahwa laporan laba rugi yang lengkap minimal harus mencakup pos-pos sebagai berikut:

  1. pendapatan;
  2. laba rugi usaha;
  3. beban pinjaman;
  4. bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas;
  5. beban pajak;
  6. laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan;
  7. pos luar biasa;
  8. hak minoritas; dan
  9. laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (2004) menyarankan agar perusahaan menyajikan rincian beban di laporan laba rugi atau di catatan atas laporan keuangan dengan menggunakan klasifikasi yang didasarkan pada sifat atau fungsi beban di dalam perusahaan.

Pembagian laba pada laporan laba rugi terdiri atas lima bagian , yaitu :

  1. Laba kotor
    Laba kotor merupakan suatu pengukuran pendapatan langsung perusahaan atas penjualan produknya selama satu periode akuntansi. Laba kotor = Pendapatan dari penjualan bersih–Harga pokok penjualan Laba kotor mengindikasikan secara langsung seberapa jauh perusahaan mampu menutupi biaya produknya.

  2. Laba operasi
    Laba operasi merupakan selisih antara penjualan dengan seluruh biaya dan beban operasi. Laba operasi dapat digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan perusahaan memperoleh pendapatan dari kegiatan bisnis utamanya.

  3. Laba sebelum pajak
    Laba sebelum pajak adalah jumlah laba sebelum pajak penghasilan yang ditentukan menurut Standar Akuntansi Keuangan. Laba ini tidak berpengaruh pada jumlah pajak penghasilan yang sebenarnya bagi pemakai laporan keuangan dalam hal pengambilan keputusan.

  4. Laba bersih
    Laba bersih mengindikasikan profitabilitas perusahaan. Laba bersih adalah kelebihan penjualan bersih terhadap harga pokok penjualan dipotong beban operasi dan pajak penghasilan. Faktor-faktor yang mempengaruhi laba bersih perusahaan adalah pendapatan, beban pokok penjualan, beban operasi, dan tarif pajak penghasilan.

  5. Laba dari operasi berjalan
    Merupakan laba dari bisnis perusahaan yang sedang berjalan setelah bunga dan pajak. Laba ini juga disebut laba sebelum pos luar biasa dan operasi dalam penghentian.

Neraca Keuangan (Balance Sheet)

Neraca Keuangan (Balance sheet) merupakan laporan keuangan yang mencakup asset, kewajiban (liability), dan modal (Equity/Ekuitas). Neraca Keuangan membantu pihak manajemen maupun shareholder dalam melihat posisi struktur keuangan baik dari segi permodalan, kewajiban-kewajiban perusahaan, ataupun asset yang dimiliki.

Neraca keuangan terdiri dari 2 kolom, di sebelah kiri merupakan kolom asset, dan di sebelah kanan adalah kewajiban (liability) dan Modal (equity).

Asset (Aktiva) = Liability + Equity (Passiva)

  • Asset

    Asset merupakan sumber ekonomi atau harta total yang dimiliki oleh perusahaan yang diharapkan memberikan manfaat untuk perputaran usaha.
    Dalam kolom asset, tercantum 2 macam kriteria asset.

    1. Current Asset = Aset Lancar
      Asset yang bersifat liquid atau mudah diuangkan (jangka waktu periode kurang dari satu tahun) seperti cash/kas/fresh money, deposito, saham, dll.

    2. Fixed Asset = Aset tetap/tidak lancar
      Kebalikan dari asset lancar, artinya tidak liquid. Biasanya merupakan asset-asset perusahaan seperti peralatan, bangunan, tanah, dan sebagainya.

  • Liability (Kewajiban)
    Liability merupakan kewajiban atau utang yang dimiliki oleh perusahaan sebagai akibat dari proses kegiatan usaha. Layaknya asset, liability pun dikelompokkan ke dalam 2 bagian, yaitu current liability (Kewajiban lancar/jangka pendek), dan non-current liability atau long term liability (kewajiban jangka panjang).

    1. Current Liability
      Merupakan utang/kewajiban yang harus dibayarkan dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Contoh : Hutang usaha, hutang bank (waktu jatuh tempo pendek), dll

    2. Long-term Liability
      Merupakan utang/kewajiban yang harus dibayarkan dengan jatuh tempo lebih dari setahun.
      Contoh : Hutang bank (waktu jatuh tempo panjang), hutang obligasi, dll

  • Modal / Equity
    Modal biasanya terdiri dari beberapa sumber, yaitu modal pinjaman, modal sendiri (shareholders equity), atau bisa juga dari sisa laba yang ditahan, yaitu laba yang tidak dibagikan ke pemegang saham melainkan diputar untuk kegiatan ekspansi (Retained earning).