Apa yang dimaksud dengan simpanan pokok pada modal koperasi?

Apa yang dimaksud dengan simpanan pokok pada modal koperasi?
image

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok untuk setiap anggota besarnya sama. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. Misalnya, dalam anggaran dasar koperasi telah ditetapkan sebesar Rp20.000,00. Ini berarti, semua orang yang telah terdaftar sebagai anggota koperasi masing-masing memasukkan modal ke dalam koperasinya sebesar Rp20.000,00.

Referensi

Indrastuti. 2009. Ekonomi 3: Ekonomi dan Kehidupan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.