Apa yang dimaksud dengan side-payment?

Pembayaran yang dilakukan oleh satu atau lebih pihak dalam perjanjian pihak lain, untuk membujuk mereka agar bergabung dalam perjanjian. Misalnya dalam sekelompok perusahaan, masing-masing memiliki pabrik yang menguntungkan. Mereka menghitungnya jika salah satu pabrik ditutup dan hasilnya dialihkan ke pabrik yang tersisa, total biaya karena grup akan lebih rendah dan dengan demikian total keuntungan akan meningkat. Jika masing-masing perusahaan mendapatkan keuntungannya hanya dengan menjual hasil dari pabriknya sendiri, tanpa kesepakatan dapat dicapai, karena perusahaan yang pabriknya tutup kehilangan semua keuntungannya. Perusahaan dengan demikian hanya dapat didorong untuk menyetujui rencana yang mencakup pembayaran sampingan, oleh dimana perusahaan yang pabriknya tetap buka menggunakan sebagian dari keuntungan mereka yang meningkat untuk mengkompensasi perusahaan yang pabriknya tutup.

Referensi

John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)