Apa yang dimaksud dengan Serumen Prop?

Serumen prop atau sumbatan serumen

Serumen prop atau sumbatan serumen adalah kondisi tersumbatnya telinga oleh kotoran telinga (serumen) yang telah menggumpal keras dan membatu.

Gangguan serumen prop merupakan gangguan yang paling sering ditemukan di antara sekian banyak gangguan pada telinga. Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun bisa mengalami kasus serumen prop ini.

Serumen atau kotoran telinga berbentuk seperti cairan lilin yang lengket dan berwarna kuning yang merupakan hasil sekresi dari kelenjar seruminosa di liang telinga.

Serumen berfungsi untuk melapisi kulit liang telinga dan melindungi telinga dari kerusakan dan infeksi. Pada kondisi tertentu, serumen (kotoran telinga) dapat menggumpal dan mengeras membatu membentuk sumbatan serumen atau serumen prop.

Apa yang dimaksud dengan Serumen Prop ?

Serumen adalah sekret kelenjar sebasea, kelenjar seruminosa, epitel kulit yang terlepas, dan partikel debu yang terdapat pada bagian kartilaginosa liang telinga. Bila serumen ini berlebihan maka dapat membentuk gumpalan yang menumpuk di liang telinga, dikenal dengan serumen prop.

Hasil Anamnesis (Subjective)

Keluhan

  1. Rasa penuh pada telinga
  2. Pendengaran berkurang
  3. Rasa nyeri pada telinga
  4. Keluhan semakin memberat bila telinga kemasukan air (sewaktu mandi atau berenang)
  5. Beberapa pasien juga mengeluhkan adanya vertigo atau tinitus

Faktor Risiko

  1. Dermatitis kronik liang telinga luar
  2. Liang telinga sempit
  3. Produksi serumen banyak dan kering
  4. Kebiasaan mengorek telinga

Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang sederhana (Objective)

Pemeriksaan Fisik

  1. Otoskopi: obstruksi liang telinga luar oleh material berwarna kuning kecoklatan atau kehitaman. Konsistensi dari serumen dapat bervariasi.
  2. Tes penala: normal atau tuli konduktif

Pemeriksaan Penunjang
Tidak diperlukan pemeriksaan penunjang

Penegakan diagnostik (Assessment)

Diagnosis Klinis
Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.

Diagnosis Banding
Benda asing di liang telinga.

Komplikasi

  1. Otitis eksterna
  2. Trauma pada liang telinga dan atau membran timpani saat mengeluarkan serumen

Penatalaksanaan komprehensif (Plan)

Serumen Prop

Penatalaksanaan

  1. Non-medikamentosa: Evakuasi serumen

    • Bila serumen lunak, dibersihkan dengan kapas yang dililitkan pada pelilit kapas.

    • Bila serumen keras, dikeluarkan dengan pengait atau kuret. Apabila dengan cara ini serumen tidak dapat dikeluarkan, maka serumen harus dilunakkan lebih dahulu dengan tetes Karbogliserin 10% atau H2O2 3% selama 3 hari.

    • Serumen yang sudah terlalu jauh terdorong kedalam liang telinga sehingga dikuatirkan menimbulkan trauma pada membran timpani sewaktu mengeluarkannya, dikeluarkan dengan mengalirkan (irigasi) air hangat yang suhunya disesuaikan dengan suhu tubuh.

  2. Medikamentosa
    Tetes telinga Karbogliserin 10% atau H2O2 3% selama 3 hari untuk melunakkan serumen.

Konseling dan Edukasi

  1. Menganjurkan pasien untuk tidak membersihkan telinga secara berlebihan, baik dengan cotton bud atau alat lainnya.
  2. Menganjurkan pasien untuk menghindari memasukkan air atau apapun ke dalam telinga

Kriteria rujukan:
Bila terjadi komplikasi akibat tindakan pengeluaran serumen.

Peralatan

  1. Lampu kepala
  2. Spekulum telinga
  3. Otoskop
  4. Serumen hook(pengait serumen)
  5. Aplikator kapas
  6. Kapas
  7. Cairan irigasi telinga
  8. Forsep aligator
  9. Suction
  10. Pinset bayonet
  11. Wadah ginjal (nierbekken)
  12. Irigator telinga (spuit 20 - 50 cc + cateter wing needle)
  13. Alkohol 70%

Prognosis

  1. Ad vitam : Bonam
  2. Ad functionam : Bonam
  3. Ad sanationam : Bonam

Referensi

  1. Adam, GL. Boies LR. Higler,.Boies. Buku Ajar Penyakit THT. Ed. ke-6. Jakarta: EGC. 1997.
  2. Hafil, F., Sosialisman, Helmi. Kelainan Telinga Luar dalam Buku Ajar Ilmu Kesehatan Telinga, Hidung, Tenggorok, Kepala & Leher. Ed. ke-6. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Jakarta. 2007.
  3. Lee, K. Essential Otolaryngology, Head and Neck Surgery. Ed. Ke-8. McGraw-Hill. 2003.