Apa yang dimaksud dengan Self-Assessment?


Apa yang dimaksud dengan self-assessment dalam ilmu sosial psikologi untuk menilai identitas diri sendiri?

Menurut Kunandar (2012) penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian dengan cara meminta seseorang untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sikap sosial.

Sedangkan menurut Sudaryono (2012), penilaian diri (self-assessment) adalah suatu teknik penilaian dimana seseorang diiminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor.

Macam-macam Penilaian Diri (self-assessment)


Ada beberapa jenis penilaian diri (self-assessment), diantaranya:

  • Penilaian langsung dan spesifik, yaitu penilaian secara langsung, pada saat atau setelah selesai melakukan tugas, untuk menilai aspek-aspek kompetensi tertentu.
  • Penilaian tidak langsung dan holistik, yaitu penilaian yang dilakukan dalam kurun waktu yang panjang untuk memberikan penilaian secara keseluruhan.
  • Penilaian sosio-afektif, yaitu penilaian terhadap unsur-unsur afektif atau emosional (Depdiknas, 2010: 41)

Evaluasi diri yang dilakukan terus menerus mendorong terjadinya perbaikan diri dan pembelajaran sepanjang hayat. Instrumen evaluasi diri ini dikenal dengan istilah Self Assessment atau SA.

Self Assessement adalah tindakan dalam menilai diri sendiri dan membuat keputusan untuk langkah berikutnya. Evans menekankan bahwa Self Assessement tidak hanya berupa evaluasi diri tetapi harus disertai tindakan dan penilaian Self Assessement harus berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Sementara Norcini berasumsi bahwa Self Assessement merupakan evaluasi diri yang dilakukan oleh individu berdasarkan keyakinannya. Individu memilih hal-hal yang dianggap penting untuk dievaluasi, menentukan bagaimana asesmen dilakukan dan menggunakan hasil asesmen untuk menentukan kelebihan dan kelemahan dirinya sendiri. Pada dasarnya kedua defenisi ini memiliki persamaan yaitu Self Assessement merupakan penilaian terhadap diri sendiri berdasarkan kriteria tertentu.

Sself Assessment dalam Pendidikan


Menurut BPPPN Pusat Kurikulum (Depdiknas, 2010) penilain diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Adapun menurut Kunandar (2012) penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
Sedangkan menurut Sudaryono (2012) penilaian diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.

Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi dikelas, yakni :

  1. Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya : peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri peserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

  2. Penilaian kompetensi afektif, misalnya : peserta didik dapat diminta membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

  3. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa penilaian diri (self assessment) merupakan suatu teknik penilaian yang di dalamnya peserta didik mengemukakan kelemahan dan kelebihannya dalam pencapaian kompetensi baik pada ranah kognitif, ranah afektif, maupun pada ranah psikomotorik dan pada pene;itian kali ini peserta didik mengemukakan kelebihan dan kelemahannya tentang karakter peserta didik dan ini merupakan kompetensi pada ranah afektif.

Macam-macam Penilaian Diri (Self Assessment)


Ada beberapa jenis penilaian diri (self assessment), diantaranya:

  1. Penilaian Langsung dan Spesifik

Penilaian secara langsung, pada saat atausetelah selesai melakukan tugas, untuk menilai aspek-aspek kompetensi tertentudari suatu mata pelajaran.

2. Penilaian Tidak Langsung dan Holistik

Penilaian yang dilakukan dalam kurun waktu yang panjang untuk memberikan penilaian secara keseluruhan.

3. Penilaian Sosio-Afektif

Penilaian terhadap unsur-unsur afektif atau emosional (Depdiknas, 2010).

Prinsip-Prinsip Dalam Penilaian Diri (Self Assessment)


Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penilaian diri adalah:

  1. Aspek-aspek yang mau dinilai oleh peserta didik melalui penilaian diri harus jelas.

  2. Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam penilaian diri, misalnya dengan daftar cek atau dengan skala.

  3. Menentukan bagaimana mengolah dan menentukan nilai hasil penilaian diri oleh peserta didik.

  4. Membuat kesimpulan hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik(Kunandar, 2013).