Apa yang dimaksud dengan Ragam Bahasa Baku?

RagamBahasaBaku

Dalam percakapan sehari-hari, masyarakat cenderung memakai bahasa baku dan bahasa tidak baku tergantung pada situasi ketika mereka berbicara.

Apa yang dimaksud dengan Bahasa Baku?

1 Like

Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa dari sekian banyak bahasa. Bahasa yang telah diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yaitu bahasa yang akan dijadikan tolak ukur sebagai bahasa yang baik dan benar. Misalnya bahasa yang dilakukan dalam berkomunikasi yang bersifat resmi. Bahasa yang bersifat resmi dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa resmi sering digunakan pada situasi formal (Chaer dan Leonie Agustina, 2004).

Kata baku merupakan kata yang cara pengucapan ataupun penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang dibakukan. Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa pedoman ejaan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus umum (Kosasih dan Hermawan, 2012).

Ragam bahasa baku atau ragam bahasa standar dapat dibatasi dengan beberapa sudut pandang, diantaranya sudut pandang kebakuan bahasa yang digunakan, sudut pandang informasi, dan sudut pandang pengguna bahasa. Berdasarkan sudut pandang kebakuan bahasa, bahasa baku adalah bahasa yang baik tata tulis (jika bahasa tulis), kosakata, maupun tata bahasanya, sesuai dengan hasil pembakuan bahasa.

Bahasa baku adalah ragam bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi tentang ilmu pengetahuan. Berdasarkan sudut pandang pengguna bahasa, ragam bahasa baku dapat dibatasi dengan ragam bahasa yang lazim digunakan oleh penutur yang paling berpengaruh, seperti ilmuan, pemerintah, tokoh masyarakat, dan kaum jurnalis atau wartawan. Bahasa merekalah yang dianggap ragam bahasa baku (Mulyono, 2011).

Bahasa baku merupakan salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar (Chaer, 2011).

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kata baku yaitu kata-kata yang lazim digunakan dalam situasi formal atau resmi yang penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang dibakukan. Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa pedoman ejaan (EYD). Kriteria kata baku atau baku tidaknya sebuah kata dapat dilihat dari segi lafal, ejaan, gramatika, dan kenasionalannya.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan juga bahwa bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok acuan, yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar, digunakan secara efektif, baik, dan benar. Efektif karena memuat gagasan-gagasan yang mudah diterima dan diungkapkan kembali. Baik karena sesuai kebutuhan, ruang dan waktu. Dan, benar karena sesuai kaidah kebahasaan, secara tertulis maupun terucap.

Macam-macam ragam bahasa baku adalah :

1. Baku dari Segi Lafal

Lafal baku bahasa Indonesia adalah lafal yang tidak “menampakkan” lagi ciri-ciri bahasa daerah atau bahasa asing . Lafal yang tidak baku dalam bahasa lisan pada gilirannya akan muncul pula dalam bahasa tulis karena penulis terpengaruh oleh lafal bahasa lisan itu. Perhatikan contoh berikut! Kata-kata sebelah kiri adalah kata-kata yang tidak baku di sebelah kanan adalah kata yang baku.

2. Baku dari Segi Ejaan

Ejaan Bahasa Indonesia yang baku telah diberlakukan sejak 1972. Nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (disingkat EYD). Oleh karena itu, semua kata yang tidak ditulis menurut kaidah yang diatur dalam EYD adalah kata yang tidak baku, yang ditulis sesuai dengan aturan EYD adalah kata yang baku.

Berikut merupakan sejumlah kata yang ejaannya tidak baku, yang seperti sering kita jumpai dalam berbagai tulisan di masyarakat. Lalu sebelah kanannya diberikan yang ditulis sesuai dengan pedoman EYD.

3. Baku dari Segi Gramatika

Secara gramatika kata-kata baku ini harus dibentuk menurut kaidah-kaidah gramatika. Perhatikan kata-kata ngontrak, sekolah, tinjau, kedudukkan, dan bikin bersih pada kalimat-kalimat berikut :

  • Beliau ngontrak rumah di Rawamangun

  • Anaknya sekolah di luar negeri

  • Gubernur tinjau daerah longsor

  • Dia punya kedudukkan penting di kantor itu

  • Tolong bikin bersih ruangan ini

Bentuk baku kata ngontrak pada kalimat (1) adalah mengontrak. Bentuk baku kata sekolah pada kalimat (2) adalah bersekolah. Mengapa? Karena sekolah adalah kata benda, sedangkan predikat harus sebuah kata kerja, yaitu kata bersekolah . Bentuk baku kata tinjau adalah kata meninjau ; sebuah awalan me- harus digunakan secara konsisten. Bentuk baku kata kedudukkan (satu /k/). Lalu, bentuk baku kata bikin bersih adalah “bersihkan”.

4. Baku dari Segi Nasional

Kata-kata yang masih bersifat kedaerahan, belum bersifat “nasional” hendaknya jangan digunakan dalam karangan ilmiah. Kalau kata-kata dari bahasa daerah itu sudah bersifat nasional, artinya, sudah menjadi bagian dari kekayaan kosakata bahasa Indonesia boleh saja digunakan. Simak dan bandingkan kedua deret kosakata berikut! Sebelah kiri yang tidak baku dan sebelah kanan yang baku.

5. Baku dari Bahasa Asing

Kata serapan dari bahasa asing disebut baku jika ejaannya telah dibuat menurut pedoman penyesuaian ejaan bahasa asing, seperti yang disebutkan dalam EYD maupun dalam buku Pedoman Pembentukan Istilah (Chaer, 2011). Simak dan perhatikan deretan kata berikut! Disebelah kiri yang tidak baku, dan di sebelah kanan yang baku.

Namun, perlu diperhatikan penyesuaian dari bahasa asing yang tidak ditulis dengan huruf latin (seperti bahasa arab dan bahasa Cina), ada yang disebut transkripsi dan tranliterasi. Transkripsi adalah penulisan sesuai dengan “bunyi”, sedangkan transliterasi adalah penyesuaian huruf demi huruf. Umpamanya, dari bahasa Arab secara transkripsi ditulis attakwa, arrahman, annisa; dan secara transliterasi ditulis at-taqwa, ar-rahman, dan an-nisa.