Apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Regional Bruto?

Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB

Indikator yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi di suatu daerah atau provinsi adalah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Regional Bruto ?

1 Like

Indikator yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi di suatu daerah atau provinsi adalah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Cara perhitungan PDRB dengan PDB sama yaitu dengan menjumlahkan semua output agregat (barang dan jasa) akhir, atau semua nilai tambah yang 30 dihasilkan oleh negara atau daerah dalam periode waktu tertentu (1 tahun). Untuk menghitung nilai seluruh produksi yang dihasilkan suatu perekonomian dalam suatu tahun tertentu dapat digunakan tiga metode penghitungan. Ketiga metode tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1. Metode Pengeluaran.

Dengan metode ini pendapatan nasional dihitung dengan menjumlah pengeluaran ke atas barang-barang dan jasa yang diproduksikan dalam negara tersebut. Menurut cara ini pendapatan nasional adalah jumlah nilai pengeluaran rumah tangga konsumsi, rumah tangga produksi dan pengeluaran pemerintah serta pendapatan ekspor dikurangi dengan pengeluaran untuk barang-barang impor.

2. Metode Produksi.

Dengan metode ini pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai produksi barang atau jasa yang diwujudkan oleh berbagai sektor (lapangan usaha) dalam perekonomian. Dalam menghitung pendapatan nasional dengan cara produksi yang dijumlahkan hanyalah nilai produksi tambahan atau value added yang diciptakan.

3. Metode Pendapatan.

Dalam penghitungan ini pendapatan nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk mewujudkan pendapatan nasional (Sukirno, 1994).

Setelah melihat pada uraian PDRB di atas dapat diambil kesimpulan bahwa PDRB merupakan nilai secara keseluruhan dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat/ warga dalam suatu wilayah atau daerah dalam waktu tertentu (satu tahun). PDRB juga merupakan ukuran laju pertumbuhan suatu daerah. PDRB dalam hal ini juga dapat berarti jumlah nilai tambah yang timbul dari semua unit produksi di dalam suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu.

PDRB merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) atau nilai barang dan jasa akhir yang di hasilkan oleh unit-unit produksi di dalam suatu wilayah atau region dalam suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Pengertian nilai tambah bruto adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara ( intermediate cost ). Komponen-komponen nilai tambah bruto mencakup komponen-komponen faktor pendapatan (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung netto. Jadi dengan menghitung nilai tambah bruto dari dari masing-masing sektor dan kemudian menjumlahkannya akan menghasilkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Produk domestik regional bruto dapat atas dasar harga berlaku atau nominal maupun atas dasar harga konstan atau riil. Produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun, sedang produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar. Produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi sedangkan produk domestik regional bruto atas dasar konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ketahun. Nilai-nilai PDRB dengan harga konstan atau riil penting karena dapat mencerminkan pertumbuhan output atau produksi yang sesungguhnya terjadi. PDRB nominal tidak mencerminkan pertumbuhan output yang sesungguhnya bila terjadi perubahan tingkat harga secara umum.

Metode yang di lakukan oleh para pakar ekonomi untuk menghitung besar Produk Domestik Regional Bruto dengan beberapa pendekatan (Basri, 2002), yakni :

1. Menurut pandekatan produksi , pendekatan dari produksi adalah menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan cara mengurani output dari masing-masing sektor atau sub sektor dengan biaya antaranya. Pendeketan ini biasa disebut pendekatan nilai tambah. Nilai tambah merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit produksi dalam proses produksi dari input antara yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut. Nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa faktor produksi atas ikut sertanya dalam proses produksi.

2. Menurut pendekatan pendapatan , dalam pendekatan pendapatan ini, nilai tambah dari suatu kegiatan ekonomi dihitung dengan menjumlahkan semua balas jasa faktor produksi yaitu upah dan gaji, surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Untuk sektor pemerintah dan usaha-usaha yang sifatnya tidak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Yang termasuk dalam surplus usaha adalah bunga, sewa tanah, dan keuntungan. Metode pendekatan pendapatan ini banyak dipakai pada sektor yang diproduksinya berupa usaha jasa seperti pemerintahan.

3. Menurut pendekatan pengeluaran , pendeketan dari segi penawaran bertitik tolak pada penggunaan akhir barang dan jasa di wilayah domestik. Jadi Produk Domestik Regional Bruto dihitung dengan cara menghitung berbagai komponen pengeluaran akhir yang membentuk Produk Domestik Regional Bruto tersebut. Secara umum pendekatan pengeluaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu metode pendekatan penawaran (terdiri dari metode arus barang dan penjualan eceran) dan metode pendekatan penerimaan (terdiri dari pendekatan survei pendapatan dan pengeluaran rumah tangga, metode data anggaran belanja, metode balance sheet dan metode statistik perdagangan luar negri. Pada prinsipnya cara ini dimaksudkan untuk memperkirakan komponen-komponen permintaan akhir seperti: konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta nirlaba, konsumi pemerintah, pembentukan modal bruto dan perdagangan antar wilayah (termasuk ekspor dan impor).

Pada kenyataannya terdapat kaitan antara investasi dengan pendapatan nasional. Investasi merupakan funsi dari pendapatan nasional. Meningkatnya pendapatan nasional seperti tercermin dalam PDB (untuk tingkat nasional) dan PDRB (untuk tingkat regional) maka terdapat kecenderungan peningkatan pula dalam penbentukan modal domestik bruto. Investor akan menanamakan modalnya jika proyek yang dilaksanakan menguntungkan. Salah satu faktor yang menyebabkan sebuah investasi dapat diperkirakan mendatangkan keuntungan ialah adanya permintaan akan barang dan jasa dari masyarakat meningkat. Adapun peningkatan permintaan akan barang dan jasa merupakan salah satu dampak dari adanya peningkatan pendapatan. Adanya peningkatan pendapatan akan menimbulkan dampak terhadap meningkatnya permintaan barang dan jasa yang diminta. Hal ini sekaligus juga akan mengakibatkan meningkatnya jumlah proyek yang dilaksanakan.

Peningkatan pendapatan regional mencerminkan kemampuan masyarakat di dalam wilayah tersebut untuk menyerap hasil produksi ( Ability to Purchase ), sehingga akan merangsang para investor untuk meningkatkan investasinya. Disamping itu tingginya pendapatan masyarakat juga mencerminkan kemampuan didalam mengembalikan modal ( Ability to Pay ). Hal tersebut akan menarik investor untuk menanamkan modalnya dengan pertimbangan modal yang ditanamkan, di masa yang akan datang bisa kembali (menguntungkan). Sehingga nampak jelas bahwa pendapatan berpengaruh terhadap investasi swasta.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah indikator ekonomi makro yang dapat memberikan gambaran tentang keadaan perekonomian suatu wilayah. Di dalam menghitung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang di timbulkan dari suatu region, ada tiga pendekatan yang digunakan (BPS, 2016). Pendekatan yang digunakan yaitu:

  • PDRB menurut pendekatan produksi merupakan jumlah nilai barang atau jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi yang berada di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu.
  • PDRB menurut pendekatan pendapatan merupakan balas jasa yang digunakan oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu wilayah dalam waktu tertentu.
  • PDRB menurut pendekatan pengeluaran menurpakan semua komponen pengeluaran akhir seperti: pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto, perubahan strok dan ekspor neto dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi di suatu daerah selama satu periode tertentu atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi di daerah satu periode tertentu.

PDRB dapat menggambarkan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki daerahnya. Oleh karena itu jumlah penerimaan PDRB setiap daerah sangat tergantung pada potensi faktor-faktor produksi di daerah tersebut.

Terdapat beberapa cara untuk menghitung dan menyajikan PDRB, yaitu:

  • Pendekatan Produksi.

    Menurut pendekatan produksi, PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh suatu kegiatan ekonomi di daerah tersebut dikurangi biaya antara masing-masing total produksi bruto tiap kegiatan subsektor atau sektor dalam jangka waktu tertentu (satu bulan).

  • Pendekatan Pendapatan.

    Pendekatan pendapatan adalah pendekatan dimana pendapatan nasioanl diperoleh melalui penjumlahan pendapatan dari berbagai faktor produksi yang menyumbang terhadap produksi. Pendekatan nasional yang dimaksud diperoleh dari penjumlahan berbagai unsur dan jenis pendapatan, antara lain

    1. kompensasi untuk pekerja terdiri dari upah (wages) dan gaji (salaries) ditambah faktor lain terhadap upah dan gaji,

    2. keuntungan perusahaan merupakan kompensasi kepada pemilik perusahaan yang mana digunakan untuk membayar pajak keuntungan perusahaan, dibagikan kepada para pemilik saham sebagai deviden dan ditabung perusahaan sebagai laba perusahaan yang tidak dibagikan,

    3. pendapatan usaha perorangan merupakan konpensasi atas penggunaan tenaga kerja dan sumber-sumber dari self employment person, self employment professional, dan lainnya,

    4. pendapatan sewa merupakan kompensasi untuk pemilik tanah, rental business dan recidential properties,

    5. bunga netto atau interest terdiri dari bunga yang dibayarkan perusahaan dikurangi bunga yang diterima oleh perusahaan ditambah bunga netto yang diterima dari luar negeri, bunga yang dibayar pemerintah dan konsumen tidak termasuk di dalamnya.

  • Pendekatan Pengeluaran.

    Pendekatan pengeluaran adalah pendapatan nasional yang diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai pasar dari seluruh permintaan akhir atas output yang dihasilkan perekonomian dan diukur pada harga pasar yang berlaku, dengan kata lain PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan akhir. Komponen itu adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan stok, dan ekspor netto.

    Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) cara penyajian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) disusun dalam dua bentuk, yaitu:

    • PDRB atas dasar harga yang berlaku, menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun. PDRB atas harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi.

    • PDRB atas harga konstan, menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB atas harga konstan digunakan untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi riil dari tahun ke tahun, dimana faktor perubahan harga telah dikeluarkan.

    Mankiw (2006) dalam Indradewa dan Natha (2015) menjelaskan, hukum okun adalah relasi negatif antara pengangguran dan GDP. Hukum okun merupakan pengingat bahwa faktor-faktor yang menentukan siklum bisnis pada jangka pendek sangat berbeda dengan faktor-faktor yang membentuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hokum Okun (Okun’s Law) merupakan hubungan negatif antara pengangguran dan GDP Riil, yang mengacu pada penurunan dalam pengangguran sebesar 1% dikaitkan dengan pertumbuhan tambahan dalam GDB Riil yang mendekati 2%. Dengan kata lain, PDRB yang akhirnya mempengaruhi GDP berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja, begitu juga sebaliknya penurunan jumlah PDRB akan berpengaruh pada penurunan penyerapan tenaga kerja.

PDRB adalah jumlah keseluruhan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari semua kegiatan perekonomian diseluruh wilayah dalam periode tahun tertentu yang pada umumnya dalam waktu satu tahun.

Pada perhitungan PDRB dapat menggunakan dua harga yaitu PDRB harga berlaku dan PDRB harga konstan, yang dimana PDRB harga berlaku merupakan nilai suatu barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun tersebut, dan PDRB harga konstan adalah nilai suatu barang dan jasa yang dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu yang dijadikan sebagai tahun acuan atau tahun dasar.

Dalam menghitung PDRB dapat dilakukan dengan empat pendekatan antara lain :

  1. Pendekatan Produksi
    Pendekatan ini sering disebut juga pendekatan nilai tambah dimana nilai tambah bruto dengan cara mengurangkan nilai output yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan biaya antara lain dari masing – masing nilai produksi bruto dari setiap sektor ekonomi, nilai tambah ini merupaan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang diperoleh oleh unit produksi sebagai input antara, nilai yang ditambahkan sama dengan balas jasa faktor produksi atas keikutsertaannya dalam proses produksi.

  2. Pendekatan Pendapatan
    Pendekatan ini merupakan nilai tambah dari kegiatan – kegiatan ekonomi dihitung dengan cara menjymlahkan semua balas jasa faktor produksi yaitu upah dan gaji, surplus usaha, penyusutan dan pajak tak langsung neto. Pada sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tidak mencari keuntungan, surplus usaha seperti bunga neto, sewa tanah dan keuntungan tidak diperhitungkan.

  3. Pendekatan Pengeluaran
    Pendekatan pengeluaran digunakan untuk menghitung nilai barang dan jasa yang digunakan oleh berbagai kelompok dalam masyarakat untuk kepentingan konsumsi rumah tangga, pemerintah dan yayasan sosial, pembentukan modal dan ekspor, nilai barang dan jasa hanya berasal dari produksi domestik, total pengeluaran dari komponen – komponen tersebut harus dikurangi nilai impor sehingga nilai ekspor yang dimaksud adalah ekspor neto, penjumlahan seluruh komponen pengeluaran akhir ini disebut PDRB atas dasar harga pasar.

  4. Metode Alokasi
    Metode alokasi digunakan pada data data suatu unit produksi di suatu daerah tidak tersedia. Nilai tambah dari suatu unit produksi di daerah tersebut dihitung dengan menggunakan data yang telah dialokasikan dari sumber yang ditingkatnya lebih tinggi, seperti data suatu kabupaten diperoleh dari alokasi data provinsi.

Untuk menghitung produk domestik regional bruto (PDRB) dapat digunakan salah satu dari penghitungan pendapatan nasional yaitu dengan pendekatan pengeluaran. pendekatan pengeluaran digunakan untuk menghitung nilai barang dan jasa yang dikeluarkan oleh berbagai golongan dalam masyarakat, dengan persamaan sebagai berikut:

PDRB = C + I + G + (x - m)

Dimana C adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga, I adalah pembentukan modal, G adalah pengeluaran pemerintah, dan (x - m) adalah selisih nilai ekspor dan impor. perlu disepakati bahwa I (investasi) dalam bidang produktif, sebenarnya terdiri dari investasi swasta (ip) dan investasi pemerintah (ig). G adalah pengeluaran pemerintah pada umumnya yaitu pengeluaran rutin pemerintah dan pengeluaran pembangunan di luar bidang produktif.

Untuk mengukur pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah dapat diketahui melalui pendekatan model pertumbuhan neo klasik dengan memusatkan perhatian pada fungsi produksi cobb-douglas. Menurut Arsyad (1999) fungsi produksi cobb-douglas tersebut dapat dituliskan dengan cara berikut:

Y = ALα K β

Dimana Y = total produksi, L = tenaga kerja, k = modal, A = produktivitas faktor total, α dan β adalah elastisitas output dari tenaga kerja dan modal, masingmasing. Nilai-nilai konstan ditentukan oleh teknologi yang tersedia.

Dalam penghitungan PDRB, seluruh lapangan usaha dikelompokkan menjadi sembilan sektor ekonomi. Ini sesuai dengan pembagian yang digunakan dalam penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) ditingkat nasional. Pembagian ini sesuai dengan System of National Accounts (SNA). Hal ini juga memudahkan para analis untuk membandingkan PDRB antar provinsi dan antara PDRB dengan PDB.