Apa yang dimaksud dengan perusahaan Jawatan?

image

Perusahaan Jawatan (Perjan) adalah bentuk badan usaha yang mengabdi pada negara dan melayani masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan umum dengan memperhatikan nilai efisiensi dan efektivitas kerja. Dalam hal ini perusahaan jawatan mendapatkan modal dari anggaran belanja negara. Setiap tahun perusahaan jawatan (perjan) juga memperoleh fasilitas dan pinjaman dari negara sehingga hasil yang telah dicapai dan beban yang ditanggung perusahaan harus diperhitungkan secara cermat dalam perencanaan anggaran belanja negara.

Perusahaan jawatan (Perjan) adalah Perusahaan Negara yang didirikan dan diatur menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Indonesiche Bedrijvenwet. Pada perkembangannya, kedudukan Perjan saat ini ditiadakan dalam struktur Perusahaan Negara.

Secara khusus Perusahaan Jawatan (Perjan) atau biasa dikenal sebagai Departement Goverment Enterprise, merupakan bagian integral dari suatu departemen pemerintahan yang kegiatannya bergerak di bidang publik utilities.

Ciri-ciri dari Perusahaan Jawatan adalah:

  • Makna usaha adalah usaha public service
  • Usaha ini merupakan bagian dari suatu departemen
  • Mempunyai hubungan hukum publik
  • Hubungan usaha antara pemerintah yang melayani dan masyarakat yang dilayani
  • Dipimpin oleh seorang kepala yang merupakan bawahan dari departemen
  • Mempunyai dan memperoleh fasilitas negara
  • Pengawasan dilakukan secara hirarki maupun secara fungsi nasional