Apa yang dimaksud dengan penghindaran pajak atau tax avoidance?

Mengatur urusan agar pajak tidak terutang secara hukum. Pajak penghindaran dengan demikian sepenuhnya legal, berbeda dengan penghindaran pajak, yang artinya mencari cara untuk tidak membayar pajak yang sebenarnya sudah jatuh tempo, misalnya dengan membuat pengembalian pajak palsu. Sedangkan dalam teori penghindaran pajak dan penghindaran pajak adalah sangat berbeda, dalam banyak kasus praktis itu membutuhkan profesional yang mahal nasihat dari akuntan pajak untuk menentukan deskripsi mana yang berlaku untuk apapun transaksi tertentu.

Referensi

John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)