Apa yang Dimaksud dengan Pengembangan Profesi Guru?


Pengembangan profesi berperan penting dalam meningkatkan kapasitas organisasi sekolah dalam meningkatkan kualitas guru.

Apa yang dimaksud dengan pengembangan profesi guru?

Makna Profesi

Menurut Sudarwan Danim menyatakan bahwa secara terminologi, profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan disini adalah adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.

Menurut Suparlan menyatakan bahwa guru merupakan tenaga profesi dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Ada beberapa persyaratan suatu pekerjaan disebut sebagai profesi. Pertama, adanya pengakuan dari masyarakat dan pemerintah mengenai bidang layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan karena keahlian tertentu dengan kualifikasi tertentu yang berbeda dengan profesi lain. Kedua, bidang ilmu yang menjadi landasan teknik dan prosedur kerja yang unik. Ketiga, memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mengerjakan pekerjaan profesi tersebut. Keempat, memiliki mekanisme yang diperlukan untuk melakukan seleksi secara efektif sehingga hanya yang dianggap kompetitiflah yang diperbolehkan melaksanakan bidang pekerjaan tersebut. Kelima, memiliki organisasi profesi, disamping untuk melindungi kepentingan anggotanya, juga berfungsi untuk meyakinkan agar para anggotanya menyelenggarakan layanan keahlian terbaik yang dapat diberikan.

Konsep Pengembangan Profesi Guru

Pengembangan profesi adalah dasar dari praktek profesi guru untuk memastikan bahwa para siswa bermanfaat secara dinamis dan berorientasi pada pengalaman profesi masa depan. Dukungan pengembangan profesi guru yang berkelanjutan adalah terpusat pada kualitas sekolah dan mempromosikan profesi serta pemberian penghargaan dalam lingkungan mengajar. Kedua bentuk pengembangan profesi berperan penting dalam meningkatkan kapasitas organisasi sekolah dalam meningkatkan kualitas guru. Studi penemuan pada pengembangan profesi dan peningkatan guru secara individu menyatakan bahwa sebuah sistem memusat dalam meningkatkan kualitas guru secara individu melalui pengembangan profesi akan meningkatkan mutu organisasi sekolah untuk meningkatkan kualitas lulusan siswa.

Pengembangan profesi adalah usaha profesi yaitu setiap kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan profesi mengajar dan mendidik. Usaha mengembangkan profesi ini bisa timbul dari dua segi, yaitu dari segi eksternal, yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran atau kegiatan akademik yang memberikan kesempatan guru untuk belajar lagi, sedangkan dari segi internal, guru dapat berusaha belajar sendiri untuk dapat berkembang dalam jabatannya. Dalam kaitan dengan usaha profesiisasi jabatan guru ini perlu dikembangkan usaha pemeliharaan dan perawatan profesi guru. Dengan demikian guru akan lebih efektif dan efisien dalam melakukan tugas profesi.

Pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk meningkatkan mutu, baik bagi proses belajar mengajar dan profesi tenaga kependidikan lainnya. Macam kegiatan guru yang termasuk kegiatan pengembangan profesi adalah:

  1. mengadakan penelitian dibidang pendidikan,
  2. Menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan,
  3. membuat alat pelajaran/peraga atau bimbingan,
  4. menciptakan karya tulis,
  5. mengikuti pengembangan kurikulum.

Tujuan Pengembangan Profesi Guru

Tujuan pengembangan guru melalui pembinaan guru adalah untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan dan arahan. Perbaikan proses belajar mengajar yang pencapainnya melalui peningkatan profesi guru tersebut diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan.

Tidak salah kiranya bahwa salah satu komponen pendukung bagi keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di lembaga pendidikan Islam adalah profesionalisme guru. Keberhasilan guru profesional sangat ditentukan oleh banyak hal. Kemampuan dan keterampilan mengajar sangat perlu dimiliki, pemahaman kurikulum dan penguasaan materi menjadi prioritas utama, disamping mampu dan terampil di dalam metode mengajar dan mendayagunakan media pembelajaran. Tak kalah pentingnya pemahaman yang sungguh-sungguh terhadap teknik evaluasi, karena teknik evaluasi menjadi faktor penentu dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran.

Sebagai tenaga profesional, pekerjaan guru harus dilandasi oleh sejumlah prinsip, yang menurut Undang-Undang Nomor 14/2005 (pasal 7) meliputi :

  1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme;
  2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
  3. memiliki kualifikasi akademik dan latarbelakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
  4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
  5. memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
  6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
  7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesinalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
  8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
  9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Jika merujuk pada Undang-Undang di atas, maka untuk menjadi guru profesional, seseorang harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru profesional, yaitu; kompetensi pedagogik (kemampuan mengelola pembelajaran), kompetensi kepribadian (kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik), kompetensi professional (kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam), dan kompetensi sosial (kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar).

Dalam rangka mengembangkan profesionalismenya, seorang guru dituntut mempunyai basic keilmuan yang jelas (takhahssushât fî al-'ilm) atau dengan kata lain harus mempunyai kompetensi dalam bidang tertentu. Selain itu, seorang guru dituntut memperkaya wawasan keilmuan. Mereka juga harus mengetahui dan memahami tata kerja keilmuan lainnya, sehingga nantinya dapat memaklumi hasil analisa dari perspektif ilmu lain.

Masih banyak sebenarnya faktor penunjang lainnya yang harus dimiliki guru seperti kemampuan (kecakapan) dasar dan performance sewaktu mengajar di kelas. Semua yang disebutkan di atas, secara hakiki sudah dilakukan dan dimiliki guru akan tetapi ke depan kadar kepemilikian itu segera diwujudkan dengan sungguh dan motivasi kerja tinggi, dan ini menjadi beban moral guru dalam mewujudkan guru professional. Tanpa itu, mustahil pendidikan bermutu dapat terwujud.

Disamping itu, seorang guru harus menerima tanggung jawab mendidik sebagai pengabdian yang bernilai ibadah, bukan sekedar buruh pencari nafkah. Jabatan guru tidaklah sama dengan jabatan lainnya. Guru mendapat amanah untuk mendidik dan mengajar generasi penerus bangsa. Di tangan gurulah ada tanggung jawab masa depan generasi bangsa, sehingga ia harus mempunyai sifat-sifat terpuji dan interpersonal yang kuat, harus bisa bergaul dengan baik sehingga bisa muncul suasana ramah lingkungan dan bersahabat, mempunyai pola kehidupan yang jelas dan istiqamah, serta prinsip hidup yang senantiasa merujuk pada aspek akhlakul karimah, seperti kejujuran, bersih lahir batin, teratur, rapi, dan berpola pikir sistematis serta melaksanakan kebiasaan hidup yang terencana. Ini semua mencerminkan sosok dan profil guru yang layak diteladani para muridnya. Tak kalah pentingnya, guru juga harus senantiasa berjuang (baca: memiliki kepribadian rûh al-jihâd) dalam mengembangkan kualitas dirinya sesuai dengan kapasitas dan profesinya sebagai guru teladan, ia juga harus senantiasa mengikuti perkembangan zaman dengan selalu membina ilmu pengetahuan melalui berbagai cara agar suatu saat nanti informasi yang diperoleh itu bisa dipergunakan sebagai bekal untuk mengasah kecakapan dasar guna mensukseskan program pembelajarannya.

Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama menegaskan, seorang guru harus mencerminkan lima karakter dasar yang yang dijadikan sebagai modal dasar terpenting untuk semakin meningkatkan kompetensinya dari segi teknis profesional, mencakup; pertama, mereka yang amanah, yang menerima tugas sebagai ibadah; kedua, mereka yang memiliki sifat interpersonal yang kuat; ketiga, mereka yang berpandangan hidup bermoral dan beradab; keempat, mereka yang menjadi teladan dalam kehidupan; dan kelima, mereka yang mempunyai hasrat untuk terus berkembang.

Maka untuk guru agama Islam, beberapa kompetensi tersebut di atas perlu diformulasikan menjadi; kompetensi pedagogik-religius, kompetensi kepribadian-religius, kompetensi sosial-religius, dan kompetensi profesional-religius. Kata religius perlu melandasi setiap kompetensi untuk menunjukkan adanya komitmen pendidik dengan ajaran Islam sebaga rohnya, sehingga segala masalah pendidikan dihadapi, dipertimbangkan, dan dipecahkan, serta ditempatkan dalam
perspektif Islam.

Menurut Udin Syaefudin Saud (2011) pengembangan guru dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kualitas dalam upaya memecahkan masalah-masalah keorganisasian. Pengembangan guru dilaksanakan berdasarkan kebutuhan guru dalam menjalani proses profesionalisasi.

Pengembangan profesi guru merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dari seorang guru. Pengembangan profesi guru dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta budaya yang sedang berlaku pada masa sekarang dan masa yang akan datang.

Kegiatan Pengembangan Profesi Guru

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan profesi guru. Soetjipto dan Raflis Kosasi (2009) menyatakan bahwa “pengembangan sikap profesional dapat dilakukan selama dalam pendidikan pra jabatan maupun dalam jabatan”. Penjelasannya dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Pengembangan profesional selama pendidikan pra jabatan

Dalam pendidikan pra jabatan, calon guru mengikuti berbagai kegiatan agar memiliki berbagai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan diperlukan pada pekerjaannya.

  1. Pengembangan profesional selama dalam jabatan

Pengembangan sikap profesional tidak terhenti apabila calon guru telah selesai mendapatkan pendidikan pra jabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional guru selama dalam masa jabatan, misalnya dengan mengikuti kegiatan penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya.

Teknik Pengembangan Profesi Guru

Beberapa teknik pelatihan dan pengembangan yang sudah umum digunakan dikemukakan oleh Sondang P. Siagian (2002) yaitu:

  1. Pelatihan dalam jabatan

Pelatihan dalam jabatan merupakan pelatihan dimana para peserta dilatih langsung di tempatnya bekerja. Kegiatan pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan peserta pelatihan dalam rangka menjalankan tugasnya. Dalam hal ini yang bertindak sebagai pelatih yaitu atasan langsung atau rekan kerja yang lebih senior dan berpengalaman.

  1. Sistem magang

Dalam program pengembangan pegawai dengan sistem ini sering diterapkan melalui berbagai bentuk kegiatan. Bentuk kegiatan pertama yaitu seorang pegawai belajar dari pegawai lainnya yang lebih berpengalaman. Bentuk kegiatan yang kedua yaitu coaching dimana seorang pemimpin mengajarkan cara kerja yang benar kepada bawahannya.

  1. Sistem ceramah

Sistem ceramah yang digunakan dalam kegiatan pengembangan pegawai dapat diberikan dengan berbagai macam variasi seperti tanya jawab atau dibantu alat peraga seperti slide, film, serta video.

  1. Vestibule training

Metode pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan pegawai terutama dalam hal teknikal di tempat pekerjaan tanpa mengganggu kegiatan organisasi.

  1. Role playing

Teknik ini sering dilakukan apabila yang menjadi sasaran pengembangan merupakan peningkatan kemampuan menyelesaikan konflik dan melakukan interaksi positif dengan orang lain.

  1. Studi kasus

Metode pengembangan ini digunakan dalam upaya untuk mengembangkan keterampilan calon manajer dalam hal pengambilan keputusan yang benar dan tepat, serta keterampilan untuk mampu menyelesaikan problematika yang terjadi dalam organisasi.

  1. Simulasi

Pelatihan dengan teknik ini menggunakan alat mekanikal yang nantinya akan digunakan oleh peserta pelatihan dalam menjalankan tugasnya.

  1. Pelatihan laboraturium

Pelatihan ini digunakan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam hal saling bertukar pengalaman, pemahaman perilaku orang lain, persepsi, dan perasaan.

  1. Belajar sendiri

Pegawai juga dapat melakukan pengembangan dengan cara belajar sendiri namun tetap terkendali atau dengan pembelajaran terprogram.

Program Pengemabangan Pengembangan Profesi Guru

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional (2005) menyebutkan beberapa alternatif program pengembangan profesionalisme guru yaitu sebagai berikut:

  1. Program Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Guru

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kualifikasi minimal pendidikan guru yaitu S1 dari program keguruan. Untuk meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan yang guru miliki, maka guru dapat melakukan studi lanjutan S2 dan S3 sebagai program tugas belajar.

  1. Program Penyetaraan dan Sertifikasi

Program ini diperuntukkan bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, atau bukan berasal dari program pendidikan keguruan. Keadaan ini bisa saja terjadi karena sekolah mengalami keterbatasan atau kelebihan guru mata pelajaran tertentu.

  1. Program Pelatihan Terintegerasi Berbasis Kompetensi

Guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan saja belum cukup, masih tetap diperlukan pelatihan-pelatihan guna meningkatkan profesionalismenya.

  1. Program Supervisi Pendidikan

Dalam praktik kegiatan pembelajaran di kelas masih sering ditemui guru-guru yang perlu ditingkatkan lagi profesionalismenya dalam proses belajar mengajar. Supervisi ini dilakukan agar terjadi perubahan ke arah yang lebih baik dan proses kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.

  1. Program Pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)

MGMP merupakan suatu forum atau wadah yang berisi kegiatan profesional dari para guru-guru mata pelajaran. Dengan MGMP diharapkan guru mampu meningkatkan profesionalismenya dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bermutu sesuai dengan kebutuhan para peserta didik.

  1. Simposium Guru

Selain MGMP terdapat forum lain yang juga bisa digunakan sebagai wadah untuk guru saling berbagi pengalaman dalam pemecahan masalah-masalah yang terjadi pada saat melakukan kegiatan pembelajaran, wadah tersebut yaitu simposium.

  1. Program Pelatihan Tradisional Lainnya

Program pelatihan ini merupakan suatu pelatihan kombinasi antara materi akademis dengan pengalaman praktik lapangan guna meningkatkan atau mengembangkan kompetensi yang dimiliki oleh guru.

  1. Membaca dan Menulis Jurnal Karya Ilmiah

Jurnal atau karya ilmiah merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dipertanggungjawabkan seperti buku. Jurnal atau bentuk karya ilmiah lainnya mudah ditemukan misalnya dengan mengakses internet maupun di perpustakaan.

  1. Berpartisipasi dalam Pertemuan Ilmiah

Kegiatan ini dapat dilakukan oleh masing-masing guru secara mandiri. Yang diperlukan adalah bagaimana seorang guru dapat menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai pertemuan ilmiah.

  1. Melakukan Penelitian (Khususnya Penelitian Tindakan Kelas)

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan studi sistematik yang dapat dilakukan baik sendiri maupun bekerjasama dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan meningkatkan praktik dalam proses kegiatan pembelajaran secara terus menerus.

  1. Magang

Kegiatan magang dilakukan oleh para guru pemula. Bentuk pelatihan pre service atau in service bagi para guru junior untuk secara gradual menjadi guru yang profesional melalui proses kegiatan magang di kelas tertentu dengan bimbingan guru bidang studi tertentu.

  1. Mengikuti Berita Aktual dari Media Pemberitaan

Pemilihan program radio dan televisi, serta sering membaca surat kabar juga dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru mengenai perkembangan yang paling up to date dari dunia pendidikan.

  1. Berpartisipasi dan Aktif dalam Organisasi Profesi

Ikut serta menjadi anggota dalam suatu organisasi profesional juga dapat meningkatkan profesionalisme dari seorang guru. Dengan keikutsertaan guru dalam organisasi profesional, para guru dapat selalu memelihara dan mengembangkan profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan masyarakat dan rekan lainnya.

  1. Melakukan Kerjasama dengan Teman Sejawat

Melakukan kerjasama dengan teman seprofesi akan sangat menguntungkan bagi pengembangan profesionalisme guru. Banyak hal yang dapat diperoleh, dipecahkan, dan dilakukan berkat kerjasama, seperti melakukan penelitian tindakan kelas, serta berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah dan kegiatan-kegiatan profesional lainnya.