Apa yang dimaksud dengan Penerimaan Bersyarat dalam Pengadilan?

Penerimaan bersyarat dalam pengadilan atau conditional admissibilitymerupakan keadaan diterimanya bukti yang relevansinya bergantung pada adanya beberapa fakta yang belum terbukti. Pengadilan mengizinkan bukti tersebut untuk diberikan secara bersyarat.

Referensi: Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.