Apa yang dimaksud dengan panitera pengadilan?

Apa yang dimaksud dengan panitera pengadilan dalam istilah hukum?

image

Panitera (Inggris: Clerk atau Registrar;Belanda: Griffiers) adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan. … Jabatan Panitera terdapat di pengadilan lingkungan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.