Apa yang dimaksud dengan pajak tertentu atau specific tax?

specific tax

Pajak yang dipungut dengan tarif tetap per unit fisik barang yang dikenakan pajak, terlepas dari harganya. Ini berbeda dengan pajak ad valorem, yaitu pajak sebanding dengan harga barang. Pajak khusus memiliki administrasi keuntungan ketika mengukur kuantitas sederhana, misalnya dalam perizinan mobil atau pesawat televisi, sedangkan pengukuran nilai bekas akan menjadi sangat rumit. Kerugian dari pajak tertentu adalah memang demikian adanya regresif, jatuh secara proporsional pada konsumen kaya yang mampu kualitas lebih baik dan barang lebih mahal, dan proporsional berat
konsumen yang lebih miskin yang hanya mampu membeli varietas yang berkualitas lebih rendah dan lebih murah. Hasil riil dari pajak tertentu juga dengan cepat terkikis oleh inflasi.

Referensi

John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)