Apa yang dimaksud dengan Model Institusional ?

Model institusional kebijakan publik

Model institusional mempunyai asumsi bahwa kebijakan dianggap sebagai aktivitas institusi, dimana hubungan kebijakan publik dengan institusi pemerintah sangat dekat. Suatu kebijakan tidak akan menjadi kebijakan publik kecuali jika diformulasi, diimplementasi & di “enforced” oleh
lembaga pemerintah.

Apa yang dimaksud dengan Model Institusional ?

Model Institusional merupakan model tradisional dalam proses pembuatan kebijakan di mana fokus model ini terletak pada struktur organisasi pemerintah. Kegiatan-kegiatan politik berpusat pada lembaga-lembaga pemerintah yaitu lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif pada pemerintahan pusat (nasional), regional, dan lokal.

Kebijakan publik dirumuskan dan dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah tersebut. Terdapat hubungan yang kuat sekali antara kebijakan publik dengan lembaga-lembaga pemerintah. Suatu keputusan dari pemilihan alternatif pemecahan masalah tidak dapat menjadi kebijakan publik tanpa keputusan tersebut dirumuskan, disahkan dan dilaksanakan terlebih dahulu oleh lembaga pemerintahan.

Menurut Thomas R. Dye, alasan terjadinya hubungan yang kuat sekali antara kebijakan publik dengan lembaga-lembaga pemerintah, karena lembaga-lembaga pemerintahan tersebut mempunyai tiga (3) kewenangan yang tidak dimiliki lembaga-lembaga lain di luar lembaga pemerintahan, yaitu:

  1. Lembaga pemerintah berwenang memberikan pengesahan (legitimasi) terhadap kebijakan publik, ini berarti kebijakan publik merupakan kewajiban-kewajiban hukum yang harus ditaati/dilaksanakan oleh semua warga negara.

  2. Lembaga pemerintah mempunyai kewenangan untuk memberi sifat universal kepada kebijakan publik, artinya kebijakan publik dapat disebarluaskan dan berlaku pada seluruh warga negara atau kelompok sasaran kebijakan publik tersebut.

  3. Hanya pemerintah yang memegang hak monopoli untuk memaksakan secara sah kebijakan publik pada anggota masyarakat, sehingga ia dapat memberikan sanksi pada mereka yang tidak menaatinya.

Apabila model institusional digambarkan nampak sebagai berikut:

model institusional

Pada perkembangan terakhir model ini telah muncul dalam bentuk "model institusional baru‟ (neo-institusionalisme) dengan "tambahan‟ tekanan pada peranan lembaga lembaga politik dalam proses perumusan kebijakan publik yang lebih difokuskan pada pembuatan ramalan-ramalan tentang bagaimana hubungan antara pelbagai macam kebijakan publik dengan semua level pemerintahan.

Sumber : Prof. Dr. Sri Suwitri, M.Si., Konsep Dasar Kebijakan Publik

Model instituasional disebut juga model kelembagaan. Model ini menyatakan bahwa tugas formulasi merupakan tugas sentral lembaga-lembaga pemerintah secara otonom tanpa perlu melakukan interaksi dengan lingkungannya.Artinya adalah tugas membuat kebijakan adalah tugas pemerintah dan publik selaku pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh institusi pemerintahan. Dalam khazanah ilmu politik perilaku ini memang tidak bertentangan dengan teori kekuasaan dan kewenangan politik. Menurut teori ini dikatakan bahwa pemerintah memang terlegitimasi untuk membuat kebijakan oleh karena salah satu tugasnya adalah membuat keputusan-keputusan politik, yang salah satunya adalah kebijakan publik. Salah satu yang menjadi kelemahan dari model ini adalah terabaikannya masalahmasalah lingkungan tempat kebijakan itu diterapkan (Wibawa, 1994, dalam Nugroho 2009).

Teori Institusional

Teori Institusional (Institusional Theory) atau teori kelembagaan yaitu terbentuknya organisasi karena adanya tekanan lingkungan institutional yang menyebabkan terjadinya institutionalisasi. Pemikiran yang mendasari teori ini adalah pemikiran bahwa untuk bertahan hidup, suatu organisasi harus mampu meyakinkan kepada publik atau masyarakat bahwa organisasi adalah suatu entitas yang sah (legitimate) serta layak untuk didukung (Ridha dan Basuki, 2012). Teori Institusional yang dikemukakan oleh Scott (2008) menjelaskan bahwa teori ini digunakan untuk menjelaskan tindakan dan pengambilan keputusan dalam organisasi publik.

Teori Institusional telah muncul menjadi terkenal sebagai penjelas yang menguatkan, baik untuk tindakan-tindakan individu maupun organisasi yang disebabkan oleh faktor eksogen, faktor eksternal, faktor sosial, faktor ekspektesi masyarakat, dan faktor lingkungan. Teori Institusional ini mendefinisikan bahwa organisasi yang mengedepankan legitimasi akan memiliki kecenderungan untuk berusaha menyesuakan diri pada harapan eksternal ataupun harapan sosial dimana organisasi tersebut berada (Fitrianto, 2015).

Penyesuaian terhadap harapan eksternal atau harapan harapan sosial dapat menyebabkan timbulnya kecenderungan organisasi untuk memisahkan kegiatan pribadi mereka dan berfokus pada sistem yang sifatnya simbolis pada pihak eksternal. Organisasi publik yang cenderung fokus pada perolehan legitimasi maka bisa jadi akan memiliki kesamaan atau isomorfisme (isomorphism) dengan organisasi publik lainnya. Perspektif yang dikemukakan oleh Ridha dan Basuki (2012) menyebutkan bahwa muncul bentukan-bentukan dari Institusional yang bersifat isomorphism.

Isomorfisme Institusional

Isomorfisme (isomorphism) yaitu suatu proses yang mendukung atau mendorong satu unit kedalam populasi untuk menyerupai unit yang lainnya guna menghadapi pada kondisi lingkungan yang sama. Penelitian terbaru telah menekankan bagaimana organisasi publik menjadi subjek tekanan institusional yang mendalam sehingga menyebabkan suatu kemiripan (Ridha dan Basuki, 2012).

Teori institusional ini memprediksi bahwa organisasi akan menjadi lebih serupa dikarenakan oleh tekanan institusional, baik dikarenakan adanya koersif (ketika organisasi terpaksa melakukan adopsi struktur atau aturan), normatif (ketika organisasi mengadopsi berbagai bentuk karena tuntutan professional organisasi sementara itu sendiri mengklaim bahwa mereka superior), dan mimetik (ketika organisasi mengkopi atau meniru organisasi lainnya, biasanya disebabkan adanya ketidakpastian). Isomorfisme koersif merupakan bentuk tekanan eksternal, dimana suatu organisasi ada dalam tekanan yang mengharuskan untuk patuh pada aturan untuk mencapai tujuan. Isomorfisme normatif adalah bentuk komitmen manajemen, dimana didalam organisasi jika semakin tinggi isomorfisme normatif maka tujuan organisasi akan tercapai maksimal. Sedangkan isomorfisme mimetik merupakan terjadinya ketidakpastian lingkungan terhadap suatu organisasi, dimana ketika terjadi isomorfisme mimetik atasan akan mengarahkan bawahannya untuk meniru organisasi yang telah berhasil.

Referensi

http://eprints.umpo.ac.id/4025/3/BAB%20II.pdf