Modal Dasar (Authorized Capital) adalah jumlah maksimum modal yang dapat diperoleh perusahaan melalui penerbitan saham kepada pemegang saham. Dengan kata lain, jumlah modal perusahaan yang terdaftar di pencatat perusahaan (sebagaimana dinyatakan dalam anggaran dasar) disebut modal dasar.
Referensi
John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)