Apa Yang Dimaksud Dengan Mati Syahid?

Apa yang dimaksud dengan mati syahid?

Mati dalam keadaan Syahid merupakan salah satu terminologi dalam Islam yang artinya adalah seorang Muslim yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Allah.

Orang yang pertama mati Syahid adalah seorang wanita Syahidah yaitu Sumayyah binti Khayyat. Ada beberapa jenis-jenis mati syahid yang dijelaskan para ulama.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam:

  1. Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.

  2. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama.

  3. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2: 142-143).

Jadi Imam Nawawi menggolongkan mati syahid karena tenggelam, juga karena hamil atau melahirkan adalah dengan mati syahid akhirat, di mana mereka tetap dimandikan dan dishalatkan. Beda halnya dengan mati syahid karena mati di medan perang.

Referensi :

Mati syahid adalah mati dalam keadaan menyaksikan Allah, maksudnya dia mati dalam suatu “keyakinan yang benar” dan tinggi, menurut jalan yang diridhoi Allah. Orang mati syahid tidaklah benar-benar mati, karena jiwa mereka menjadi hidup dan menjadi buah bibir kebaikan dimasa yang akan datang.

Janganlah mengatakan mereka yang syahid sebagai orang mati, bahkan mereka hidup disisi Allah.

Orang akan menjadi syahid, tatkala ia telah mampu berkorban segalanya kepada Allah, termasuk mengorbankan nyawanya sendiri bagi Allah, menurut jalan yang diridhoiNYA. Karena mereka tidaklah mati, maka engkau tak boleh memandikannya dan melepas pakaiannya mengantikannya dengan kafan, secara syariatnya, sebab itu menghina kehormatan seorang syahid dari kebanggaannya mempersembahkan diri bagi Allah.

Hakekatnya mati syahid adalah ketika seseorang telah mencapai suatu “pengorbanan tertinggi” kepada Allah, lalu dia mati dalam keadaan yang mulia itu. Allah menuntut suatu pengorbanan, yaitu apa yang paling berat bagimu, agar terang dan pasti kecintaanmu kepadaNYA. “Bagaimana bisa dikatakan cinta, jikalau engkau sepi dari jiwa dan semangat berkorban kepada yang dicintai, cinta itu tiada menuntut balasan, hanya selalu memberi pengorbanan sebagai persembahan tertinggi”

Mursyid Syech Muhammad Zuhri (Abah FK)