Apa yang dimaksud dengan Mati Batang Otak atau Brain Steam Death?

Mati Batang Otak

Apa yang dimaksud dengan Mati Batang Otak atau Brain Stem Death?

Kematian adalah berhentinya fungsi-fungsi otak yang tinggi maupun yang rendah, namun beberapa ahli medis menyatakan bahwa sekalipun bagian otak yang rendah masih berfungsi, individu seharusnya dinyatakan mati, karena fungsi otak yang tertinggi yang membuatnya menjadi “manusia”.

Definisi mati otak yang secara umum dianut oleh banyak ahli medis mencakup kematian pada fungsi kortikal tinggi dan fungsi syaraf batang otak rendah. Konsep terakhir untuk menentukan diagnosis mati otak diperbaiki lagi menjadi “Brain Stem Death Is Death ” yakni mati batang otak. Perbaikan ini berangkat dari pemikiran bahwa:

  • Mustahil dapat mendiagnosis brain death dengan memeriksa seluruh fungsi otak dalam keadaan koma, mengingat fungsi-fungsi tertentu dari otak (melihat, mencium, mendengar, fungsi serebeler dan beberapa fungsi kortek) hanya dapat diperiksa dalam keadaan kompos mentis.

  • Proses brain death tidak terjadi serentak, tetapi bertahap mengingat resistensi yang berbeda- beda dari berbagai bagian otak terhadap ketiadaan oksigen. Dalam hal ini brain stem (batang otak) merupakan bagian yang paling tahan dibandingkan kortek dan thalamus.

  • Brain stem merupakan bagian otak yang mengatur fungsi vital, terutama pernapasan.

Adapun batang otak yang dijadikan konsep terakhir dalam diagnosis kematian merupakan pangkal otak yang merilei pesan-pesan antara medula spinalis dan otak. Batang otak tersusun oleh tiga segmen, yaitu: otak tengah, pons dan medula oblongata.

Otak tengah adalah bagian paling atas dari batang otak, berfungsi sebagai jalur saraf dari belahan otak dan berisi pendengaran serta pusat refleks visual. Pons adalah bagian yang menggembung di tengah otak, yang berfungsi sebagai persimpangan dari medulla ke struktur kortikal yang lebih tinggi dari otak. Ini berisi pusat pernapasan. Dan medula oblongata (medula) adalah bagian bawah dari batang otak yang bersatu dengan sumsum tulang belakang pada foramen magnum, yang berfungsi sebagai persimpangan motorik antara sumsum tulang belakang dan otak. Hal ini juga berisi pernapasan, motorik dan fungsi jantung, serta beberapa mekanisme kegiatan refleks seperti batuk, menelan dan muntah. Batang otak berhubungan dengan diensefalon di atasnya dan medula spinalis di bawahnya. Adapun struktur-struktur fungsional batang otak yang penting adalah: jarak asendens dan desendens traktus longitudinalis antara medula spinalis dan bagian-bagian otak, anyaman sel saraf yang disebur formasio rektikularis dan dua belas pasang saraf otak.

Adapun fungsi batang otak secara umum adalah mengontrol pernapasan, pencernaan, detak jantung, tekanan darah, gairah dan reaksi insting dalam keadaan berbahaya.

Selain hal itu, otak merupakan salah satu organ tubuh yang penting dalam tubuh, ia termasuk salah satu dari sistem saraf dalam tubuh, yakni termasuk dalam sistem saraf pusat (SSP) yang juga terdiri dari sumsum tulang belakang. Sistem saraf mengintegrasikan dan memantau aksi yang tak berbilang banyaknya yang terjadi secara serentak di seluruh tubuh manusia. Karena itu, setiap tugas, tidak peduli berapapun kecilnya yang dikerjakan oleh seseorang merupakan hasil langsung dari komponen sistem saraf.

Otak bertanggungjawab atas tugas dan fungsi tubuh yang dapat dikontrol (voluntary), yakni gerakan yang diinginkan oleh tubuh dan menyeimbangkannya berdasarakan isyarat dan perasaan yang didapatkan, dan bertanggungjawab atas tugas yang otomatik (involuntary) , seperti pengaturan semua fungsi dan tugas sistem pencernaan, pernapasan, peredaran dan tekanan darah. Sehingga, dapat disimpulkan bahwasannya organ tubuh yang menjadi pusat dalam kehidupan manusia adalah otak. Jika otak mengalami kerusakan, maka akan berakibat pada organ yang lainnya, dengan kata lain kehidupan seseorang tidak akan sempurna.

Mati otak merupakan definisi neurologis dari kematian, seseorang dikatakan mati otak apabila seluruh aktivitas elektrik di otak berhenti selama periode waktu tertentu. EEG yang datar, yang merekam selama periode tertentu merupakan satu kriteria dari mati otak.

Kematian otak pertama kali dikembangkan oleh fakultas kedokteran Harvard tahun 1968 dengan alasan sulitnya menentukan kriteria kematian yang disertai dengan perkembangan teknologi kedokteran. Perkembangan teknologi gawat darurat telah mengaburkan batas antara kehidupan dan kematian yang dibuat sebelumnya. Sehingga, sulit untuk menentukan kematian dari seseorang. Misalnya; perkembangan alat pernapasan buatan yang dapat membuat aktivitas respiratorik orang yang telah meninggal tetap berjalan, teknologi CPR juga membuat definisi kematian dengan kriteria berhentinya detak jantung tidak dapat dipertahankan , dan alat teknnologi canggih yang lain.

Maka, dengan alasan tersebut, para ilmuwan memberikan definisi terakhir mengenai kematian, yakni dengan mati otak. Kematian otak dapat dinilai secara klinik dan melalui laboratorium menggunakan penilaian elektrikal. Dan secara klinik, berdasarkan konsep yang telah dikemukakan di atas, disusun beberapa kriteria diagnostik yang paling sering digunakan oleh para dokter, yaitu:

  • Kematian otak ditunjukkan dengan hilangnya semua respon terhadap sekitarnya (respon terhadap komando atau perintah, taktil dan sebagainya).

  • Tidak ada gerakan otot serta postur, dengan catatan pasien tidak sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan curare.

  • Hilangnya refleks pupil atorik, dan pupil mata membesar.

  • Hilangnya refleks kornea mata.

  • Hilangnya respirasi spontan.

  • Hilangnya refleks pada bagian kepala.

  • Hilangnya respons motoric terhadap rasa sakit

  • Hilangnya refleks batuk dan hilangnya refleks tersedak.

  • Tidak ada reflek menelan ketika tuba endotra –kheal didorong ke dalam.

  • Tidak ada reflek vestibule-okularis terhadap rangsangan air es yang dimasukkan ke dalam lubang telinga.

  • Tidak ada napas spontan ketika respirator dilepas untuk waktu yang cukup lama walaupun pCO2 sudah melampaui nilai ambang rangsangan napas (50 torr).

Tes klinik tersebut baru boleh dilakukan paling cepat 6 jam setelah onset koma serta apneu dan harus diulangi lagi paling cepat sesudah 2 jam dari tes yang pertama. Sedangkan tes konfirmasi dengan EEG atau angiografi hanya dilakukan jika tes klinis memberikan hasil yang meragukan.

Dengan demikian, mati otak adalah kerusakan fungsional secara total dari korteks serebri dan batang otak akibat gangguan sirkulasi dan hipoksia yang ireversibel , sehingga tidak dapat lagi memelihara homeostatis internal tubuh, seperti: fungsi respirasi dan kardiovaskuler yang normal, kontrol suhu tubuh yang normal, fungsi gastro intestinal (lambung dan usu) dan sebagainya.

Ada beberapa istilah terminologi yang identik untuk keadaan ini, seperti; coma depase (kondisi di bawah koma), koma ireversibel , mati serebral, dimana istilah tersebut adalah ragam kriteria yang dikemukakan oleh masing-masing komite dan Negara dalam menentukan terminologi dari mati otak.

Konsiderasi diagnosisnya secara umum adalah:

  1. hilangnya semua fungsi serebral,

  2. hilangnya fungsi batang otak, dan

  3. keadaan tersebut keluruhnya ireversibel.

Hilangnya fungsi serebral ditandai oleh tidaknya adanya gerakan spontan serta respons motorik maupun vokal terhadap rangsang-rangsang visual, suara dan kutaneks. Sedangkan hilangnya fungsi batang otak ditandai oleh tidak adanya gerakan spontan dari bola mata, respons okulo-sefalik dan tes kalori yang negatif, pupil yang terpaku (fixed) dan dilatasi , paralisa maskulatus bulbar (tidak ada gerakan wajah), tidak ada respon deserebrasi terhadap rangsang noksius , dan hilangnya gerakan respirasi.

Namun, secara praktis yang biasanya dipakai patokan untuk mati otak adalah hilangnya respirasi atau perlawanan terhadap respirator (apnek) lebih dari 15 menit. EEG merupakan indikator yang sangat bernilai untuk keadaan ini dan hal ini menjadi bukti kuat bila menunjukkan gelombang isoelektrik (datar) atau potensial elektrik tidak melebihi 2 mikrovolo selama 2x30 menit dalam selang waktu 6 jam.

Mati batang otak
Gambar Mati batang otak

Dalam menentukan mati otak, tiap Negara juga memiliki berbagai kriteria masing-masing, sesuai UU definisi kematian dalam negaranya, antara lain:

Kriteria “Mati Otak” Harvard

  • Koma yang tidak berespon

  • Apnea

  • Refleks sefalik negatif

  • Reflek spinal (sumsum tulang belakang) negatif

  • EEG isoelektrik

  • Kondisi tersebut menetap (min. 24 jam)

  • Tidak ada intoksikasi obat atau hipotermia 124

Kriteria “Mati Otak” Minnesota

  • Diagnosa lesi serebral 125 tidak bisa direparasi

  • Tidak ada gerakan spontan

  • Tidak ada respirasi spontan

  • Refleks batang otak negatif

  • Kondisi tersebut menetap (min. 12 jam)

Kriteria “Mati Otak” Swedia

  • Koma yang tidak berespon

  • Apnea

  • Refleks batang otak negatif

  • EEG isoelektrik

  • Kontras pembuluh darah serebral (-) 2x suntikan aorto kranial selama waktu 25’

Dari beberapa kriteria tersebut, yang selalu menjadi prioritas utama dalam menentukan kematian otak adalah “koma”. Koma adalah suatu keadaan seseorang di mana hubungan interaksi “sadar” terhadap lingkungannya hilang. Gelombang EEG melambat (1-5 Hz) pada koma, dan banyak lesi atau penyakit yang dapat berakhir dengan koma pada stadiumnya yang lanjut dan sebelumnya menampilkan drowsiness yang berlebihan.

Titik berat perrmasalahan dalam penanganan terhadap penderita- penderita koma adalah penentuan diagnosis tepat dan tindakan efektif dalam waktu yang singkat. Evaluasi tersebut membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan yang sistematik dan terarah terhadap gangguan-gangguan yang menimbulkan:

  1. disfungsi bilateral hemisfir serebral,
  2. kerusakan atau depresi mekanisme aktivasi fisiologis yang terletak sepanjang garis pusat batang otak bagian atas dan diensefalon,
  3. kerusakan atau gangguan metabolik.

Berdasarkan penjelasan tentang konsep kematian di atas, maka ikatan dokter indonesia (IDI) membuat pernyataan untuk menentukan sebuah kematian dan juga berprinsip pada UUD Republik Indonesia. Pernyataan tersebut sebagai berikut:

  1. Mati adalah suatu proses yang berangsur-angsur. Tiap sel dalam tubuh manusia mempunyai daya tahan yang berbeda-beda terhadap tidak adanya oksigen dan oleh karenanya mempunyai saat kematian yang berbeda pula.

  2. Bagi dokter, kepentingan bukan terletak pada tiap butir sel tersebut, tetapi pada kepentingan manusia itu sebagai suatu kesatuan yang utuh.

  3. Dalam tubuh manusia ada tiga organ tubuh yang penting yang selalu dilihat dalam penentuan kematian seseorang, yaitu jantung, paru-paru dan otak (khususnya batang otak).

  4. Di antara ketiga organ tersebut, kerusakan permanen pada batang otak merupakan tanda bahwa manusia itu secara keseluruhan tidak dapat dinyatakan hidup lagi.

  5. Oleh karena itu, setelah mendengar pertimbangan dari para ahli kedokteran agama, hukum dan sosiologi, IDI berpendapat bahwa manusia dinyatakan mati, jika batang otak tidak berfungsi lagi.

  6. Sadar bahwa pernyataan tentang kematian ini akan mempunyai implikasi teknis di lapangan, dengan ini IDI mengajukan usul perubahan terhadap P.P.No. 18, tahun 1981, terutama yang berkenaan dengan definisi mati seperti yang tercantum dalam pasal 1 ayat g dari peraturan tersebut.

  7. Perlu diingatkan sekali lagi kepada setiap dokter bahwa pada dasarnya tugas dokter adalah untuk mengurangi penderitaan pasien dan jika mungkin menyembuhkan kembali secara sempurna dan bertindak demi kepentingan pasien tersebut. Meskipun dokter menghadapi penyakit-penyakit yang belum dapat disembuhkan atau adanya cacat yang tidak dapat dipulihkan, dokter tetap harus bertindak demi kebaikan pasiennya, sampai saat pasiennya dapat kembali ke keluarganya atau dinyatakan mati.