Apa yang dimaksud dengan masa reformasi?

Diawal reformasi, kita mendapati banyak artikel, tulisan dan pembahasan ilmiah yang menyoroti kelemahan dalam sistem politik yang diterapkan di Indonesia sebelum masa Reformasi. Ketika era reformasi berkembang menyeruak dalam tatanan kehidupan politik Indonesia, sebagian besar masyarakat berharap akan lahirnya tatanan dan sistem perpolitikan yang benar-benar demokratis.

Namun, setelah hampir lima tahun berjalan, praktik-praktik politik dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis belum menampakkan arah yang sesuai dengan kehendak reformasi. Demokrasi pun kemudian dipertanyakan dan digugat ketika sejumlah praktik politik yang mengatasnamakan demokrasi seringkali justru menunjukkan
paradoks dan ironi.

Pada masa reformasi, Aspinall (2004) mengatakan bahwa Indonesia sedang mengalami saat yang demokratis. Inisiatif politik yang dimotori oleh Amien Rais mendorong reformasi terus bergulir.

Reformasi yang gegap gempita tersebut memberikan secercah harapan akan munculnya tata kehidupan yang benar-benar demokratis, yang ditandai dengan booming munculnya banyak parpol baru, kebebasan berserikat, kemerdekaan berpendapat, kebebasan pers, dan sebagainya, yang merupakan ciri-ciri demokrasi. Muncul tuntutan-tuntutan terhadap reformasi politik karena adanya optimisme perbaikan implementasi demokrasi.

Pada zaman Reformasi dibuka kembali kesempatan untuk partai politik bergerak secara bebas, termasuk mendirikan partai baru. Ketentuan ini tercermin dari diadakannya Pemilu pada tahun 1999 yang diikuti oleh banyak partai.

Pemilihan Umum pada tahun 2004 untuk pertama kali dalam Sejarah Indonesia diadakannya pemilihan secara langsung Presiden dan Wakil Presiden, sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ketiga diadakan Pemilu untuk suatu badan baru. Pada tahun 2004 diadakan tiga Pemilihan Umum, yaitu pertama Pemilihan Legislatif, sekaligus memilih anggota DPD, kedua pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada putaran pertama, pemilihan Presiden danWakil Presiden putaran kedua.

Namun, di balik dinamika reformasi yang penuh akselerasi tinggi, nampaknya masih belum banyak kekuatan-kekuatan sosial politik yang benar-benar memiliki kesungguhan untuk menggelindingkan demokrasi. Sekalipun berbagai pranata bangunan demokrasi kini telah terbentuk, namun di sana sini paradoks demokrasi masih banyak dijumpai. Demokrasi yang dibangun dan dipahami lebih mengacu pada demokrasi yang bersifat prosedural kelembagaan ketimbang demokrasi yang mengacu pada tata nilai.

Sumber :
Prof. Budiardjo Miriam, 2008. Dasar -Dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Purwaneni Hartuti, 2004, Demokrasi Indonesia: Dari Masa ke Masa, Jurnal Administrasi Publik, Vol. 3, No. 2, http://journal.unpar.ac.id/index.php/JAP/article/download/1532/1472, diakses pada 6 September 2017 (Pukul 11.40 WIB)