Manfaat dalam bentuk natura (Benefit in Kind) adalah setiap manfaat non tunai dari nilai moneter yang diberikan kepada karyawan atau masyarakat. Manfaat ini dapat berupa pemberian fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Benefit in Kind ini memiliki nilai moneter, sehingga harus diperlakukan sebagai penghasilan kena pajak.
Referensi
Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press