Apa yang dimaksud dengan koperasi dan hubungannya dengan sektor ekonomi?

Koperasi merupakan salah satu badan usaha dan salah satu dari tiga sektor usaha formal dalam perekonomian Indonesia.

Koperasi termasuk sektor ekonomi yang penting, karena koperasi bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Melalui koperasi diharapkan masyarakat golongan ekonomi lemah dapat berperan dalam kegiatan ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya. Kata koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu “cooperation” yang terdiri dari kata “co” yang artinya bersama-sama dan “operation” yang artinya usaha untuk mencapai tujuan. Dari asal katanya, koperasi adalah usaha bersama untuk mencapai tujuan. Pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Referensi:
Noviani, Leny. 2009. Ekonomi : Untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.