Apa yang dimaksud dengan Kontrak Perilaku?

Teori Kontrak Perilaku

Apa yang dimaksud Kontrak Perilaku?

Menurut Latipun (2008), kontrak perilaku didasarkan atas pandangan bahwa membantu konseli untuk membentuk perilaku tertentu yang diinginkan dan memperoleh ganjaran tertentu sesuai dengan kontrak yang disepakati. Dalam hal ini peneliti mengantisipasi perubahan perilaku konseli atas dasar persetujuan bahwa konsekuensi akan muncul.

Menurut Ratna (2013), kontrak perilaku merupakan persetujuan dan hasil kesepakatan oleh dua orang atau lebih (konselor dan klien) yang bertujuan untuk mengubah perilaku klien dan bila klien mampu mengubah perilakunya, maka klien akan menerima reward. Konselor dan konseli dapat memilih perilaku yang realistik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Setelah perilaku dimunculkan maka ganjaran dapat diberikan kepada klien. Dalam hal ini pemberian ganjaran lebih dipentingkan daripada pemberian hukuman. Melalui teknik kontrak perilaku, konselor dapat membantu siswa dalam mengurangi penggunaan media sosial. Hal ini dikatakan demikian karena tujuan dari kontrak perilaku adalah untuk mengubah perilaku klien yang tidak adaptif menjadi perilaku adaptif.

Strahun, O’connor & Peterson (2013) mendefinisikan kontrak perilaku sebagai intervensi yang digunakan di sekolah untuk membantu memonitor dan merubah perilaku siswa. Menggunakan kontrak sederhana, ekspektasi siswa secara individual atau penjabaran kelas secara rinci, dan membuat perencanaan. Intervensi ini dilakukan didalam lingkungan sekolah, dan metode yang digunakan bertujuan untuk merubah perilaku siswa secara positif.

Menurut Komalasari (2011), Kontrak perilaku dapat diimplementasikan dalam isolasi maupun kegiatan yang lebih besar. Pembuatan kontrak adalah mengatur kondisi sehingga konseli menampilkan tingkah laku yang diinginkan berdasarkan kontrak antara konseli dan konselor,. Konselor perlu memperhatikan kondisi setiap klien yang akan dibantu sehingga bantuan yang diberikan kepada klien tepat sasaran dan efektif.

Dengan demikian kontrak perilaku merupakan pertemuan antara konselor dengan konseli dimana tujuannya adalah mengubah perilaku konseli dengan membuat kontrak bersama sesuai dengan kesepakatan antara konselor, konseli, dan orang tertentu yang bersangkutan dengan kontrak yang telah dibuat.

Tujuan Kontrak Perilaku

Ratna (2013) mengemukakan tujuan kontak perilaku, tujuan dari kontrak perilaku yaitu untuk mengubah perilaku klien atau konseli yang tidak adaptif menjadi adaptif. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan perhatian yang khusus dari konselor untuk melihat kondisi-kondisi tertentu dari klien sehingga dapat membantu proses konseling.

Disamping itu, kontrak perilaku dapat dijadikan sebagai alat untuk mengontrol perilaku konseli dalam keseharian konseli agar selalu dapat berperilaku yang baik. Dengan demikian tujuan dari kontrak perilaku dapat diketahui oleh konseli yaitu untuk dapat menyelesaikan masalah yang sedang dialami oleh konseli.

Manfaat Kontrak Perilaku**

Berbagai macam teknik dan strategi konseling pasti memiliki manfaat bagi proses konseling. Begitu pula teknik kontrak perilaku. Ratna (2013) menyebutkan beberapa manfaat dari teknik kontrak perilaku, yaitu sebagai berikut:

  1. Membantu individu meningkatkan kedisiplinan dalam berperilaku

  2. Memberi pengetahuan kepada individu tentang pengubahan perilakunya sendiri

  3. Meningkatkan kepercayaan diri individu

Beberapa manfaat tersebut bisa didapatkan oleh konseli untuk membantu mengatasi kecanduan media sosial yang dialami sehingga penulis memilih teknik kontrak perilaku sebagai teknik yang tepat untuk mengatasi masalah kecanduan media sosial.

Langkah-langkah Pembuatan Kontrak

Dalam pembuatan kontrak perilaku ada beberapa langkah, dimana langkah-langkah tersebut nantinya akan mempermudah konselor dalam membuat kontrak dengan konseli.

Menurut Komalasari (2011), Ada beberapa langkah dalam pembuatan kontrak, yaitu:

  1. memilih tingkah laku yang akan diubah dengan melakukan analisis ABC (Anteseden, Behavior, Conseqeuences);

  2. menentukan data awal (tingkah laku yang akan diubah);

  3. menentukan jenis penguatan yang akan diterapkan;

  4. memberikan reinforcement setiap kali tingkah laku yang diinginkan ditampilkan sesuai jadwal kontrak;

  5. memberikan penguatan setiap saat tingkah laku yang ditampilkan menetap.

Lebih lanjut,Gillian dkk (1989) menjelaskan beberapa langkah dalam pelaksanaan teknik kontrak perilaku, yaitu sebagai berikut :

  1. Pilih satu/dua perilaku yang dikehendaki

  2. Mendeskripsikan perilaku tersebut

  3. Identifikasi ganjaran yang akan mendorong klien untuk melakukan perilaku yang dikehendaki dengan menyediakan menu penguatan. Reward diberikan dengan segera, memiliki daya prediktif sukses, hasil/ganjaran harus berfrekuensi

  4. Tetapkan orang yang memberikan reward sekaligus menjaga berjalannya perilaku yang dikehendaki

  5. Tulis kontrak secara sistematis dan jelas

  6. Pengumpulan data

  7. Cara mengatasi jika perilaku yang dikehendaki tidak muncul

  8. Tulis kembali kontrak jika tidak tercapai

  9. Memonitor perilaku secara kontinu

  10. Pilih perilaku lain yang memungkinkan dapat dilakukan klien mencapai tujuan

Kontrak perilaku (behavior contract) adalah mengatur kondisi konseli menampilkan tingkah laku yang diinginkan berdasarkan kontrak antara konseli dan konselor.

Menurut Latipun kontrak perilaku (behavior contract) adalah persetujuan antara dua orang atau lebih (konselor dan konseli) untuk mengubah perilaku tertentu pada konseli. Konselor dapat memilih perilaku yang realistik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Setelah perilaku dimunculkan sesuai dengan kesepakatan, ganjaran dapat diberikan kepada konseli. Dalam terapi ini ganjaran positif terhadap perilaku yang dibentuk lebih dipentingkan dari pada pemberian hukuman jika kontrak perilaku tidak berhasil.

Menurut Lutfi Fauzan kontrak perilaku (behavior contracts) adalah perjanjian dua orang ataupun lebih untuk berperilaku dengan cara tertentu dan untuk menerima hadiah bagi perilaku itu. Kontrak ini menegaskan harapan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dan konsekuensinya.

Kontrak dapat menjadi alat pengatur pertukaran reinforcement positif antar individu yang terlibat. Strukturnya merinci siapa yang harus melakukan, apa yang dilakukan, kepada siapa dan dalam kondisi bagaimana hal itu dilakukan, serta dalam kondisi bagaimana dibatalkan.

Menurut Lutfi Fauzan Ada empat asumsi dasar bagi pemberdayaan kontrak untuk pengembangan pribadi:

  • Menerima reinforcement adalah hal istimewa dalam bubungan interpersonal, dalam arti, seseorang mendapat kenikmatan atas persetujuan orang lain.

  • Perjanjian hubungan interpersonal yang efektif diatur oleh norma saling membalas. Ini berarti setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk membalas hadiah.

  • Nilai pertukaran interpersonal merupakan fungsi langsung dari kecepatan, rentangan, dan besaran reinforcement positif yang diperantarai oleh pertukaran itu. Memaksimalkan pemberian reinforcement positif memungkinkan untuk memperoleh reinforcement yang lebih besar.

  • Aturan-aturan tetap memberikan kebebasan dalam pertukaran interpersonal. Meskipun aturan (dalam kontrak) membatasi perilaku, tetapi tetap memberikan kebebasan pada individu untuk mengambil keuntungan.

Kontrak perilaku (behavior contract) adalah perjanjian dua orang atau lebih untuk bertingkah laku dengan cara tertentu dan untuk menerima hadiah bagi tingkah laku itu. Kontrak ini menegaskan harapan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dan konsekuensinya.

Untuk menghindari kesalahpahaman, kontrak harus berisi pernyataan tertulis yang menggambarkan secara tepat tingkah laku yang diharapkan. Di dalamnya berisi tingkah laku yang harus dilakukan dan tingkat kriteria yang harus dicapai. Setelah berdiskusi tentang kriteria, siswa harus memahami metode atau instrumen yang akan digunakan untuk mengevaluasi. Kontrak tersebut juga harus mencakup jenis, jumlah, dan metode reinforcement.

Selain hal di atas, tanggal sementara dan review akhir harus dicantumkan dalam kontrak. Tanggal sementara digunakan guru untuk memantau kemajuan dan kemungkinan dilakukannya negosiasi ulang jika tingkah laku yang diharapkan tidak realistis, atau jika ada komponen instruksional yang akan ditambahkan. Mencantumkan tanggal review akhir berfungsi untuk menetapkan batas waktu bagi konseli dalam memenuhi syarat-syarat kontrak.

Setelah syarat-syarat kontrak telah dibahas dan dituliskan, guru harus menjawab semua pertanyaan siswa. Untuk memastikan bahwa mereka memahami persyaratan kontrak, siswa harus membacanya kembali dan kemudian menyatakannya kembali dengan kalimat yang berbeda. Jika dalam proses ini dihasilkan pernyataan yang sangat berbeda, maka kontrak harus ditulis ulang dalam bahasa lebih mudah. Setelah kontrak selesai, guru dan siswa harus menandatanganinya, dan masing-masing harus memiliki salinan.

Alberto & Troutman menyarankan aturan dasar untuk penggunaan reinforcement dalam kontrak, yaitu :

  • Reward harus segera diberikan. Hal ini merupakan salah satu unsur penting dari reinforcement yang efektif, yaitu harus diberikan segera setelah munculnya tingkah laku yang diinginkan

  • Kontrak awal harus berisi hal-hal yang ringan, dan berikan reward pada hal-hal tersebut. Terutama bagi tingkah laku baru yang belum pernah dilakukan konseli, kriterianya jangan terlalu tinggi atau terlalu luas

  • Reward diberikan sering dan dalam jumlah yang kecil. Homme menyatakan bahwa lebih efektif memberikan reinforcement dalam jumlah sedikit tapi sering, karena akan mempermudah dalam mengawasi perubahan tingkah laku

  • Lebih menekankan pada penyelesaian tugas, bukan sekedar melakukannya saja. Kontrak berfokus pada pencapaian yang menyebabkan kemandirian. Oleh karena itu, kata-kata yang tepat seharusnya, "Jika kalian menyelesaikan tugas ini, maka kalian akan mendapatkan…”, bukannya "Jika kalian melakukan apa yang saya katakan, saya akan memberi kalian "

  • Reward diberikan setelah perubahan terjadi.

Berikut adalah contoh kontrak perilaku,

kontrak perilaku

Syarat-syarat Dalam Memantapkan Kontrak Perilaku

Syarat-syarat dalam memantapkan kontrak perilaku adalah:

  • Adanya batasan yang cermat mengenai masalah konseli, situasi di mana masalah itu muncul, dan

  • Kesediaan konseli untuk mencoba suatu prosedur.

  • Selain itu tugas yang harus mereka lakukan perlu dirinci, dan kriteria sukses disebutkan serta reinforcement-nya ditentukan. Kalau semua itu ada, kontrak akan dapat dimantapkan melalui reinforcement yang cukup dekat dengan tugas dan kriterium yang diharapkan.

Karakteristik dari kontrak bagus di antaranya yaitu:

  • Kontrak harus adil. Bobot sebuah reinforcement harus sesuai dengan tingkah laku yang diharapkan

  • Kontrak harus jelas. Kerancuan dalam kontrak dapat mengakibatkan perbedaan pendapat, jika pemahaman yang sama tidak dapat tercapai, siswa bisa tidak mempercayai sistem reinforcement atau bahkan tidak mempercayai gurunya

  • Kontrak harus jujur. Menurut Homme, kontrak yang jujur adalah kontrak yang segera dilakukan dan sesuai dengan isi perjanjiannya

  • Kalimat dalam kontrak harus positif. Misalnya “Saya akan melakukan… jika kamu melakukan…”, sedangkan contoh yang salah misalnya “Saya tidak akan melakukan… jika kamu melakukan…”, atau “Jika kamu tidak melakukan… maka saya akan. ”

  • Kontrak harus digunakan secara sistematis. Apabila tidak diterapkan dengan sistematis dan konsisten, sistem reinforcement hanya akan menjadi seperti sebuah permainan tebak-tebakan bagi konseli

Prinsip Dasar Kontrak

Menurut Gantina, prinsip dasar kontrak perilaku adalah sebagai berikut:

  • Kontrak disertai dengan penguatan

  • Reinforcement diberikan dengan segera

  • Kontrak harus dinegosiasikan secara terbuka dan bebas serta disepakati antara konseli dan konselor

  • Kontrak harus fair

  • Kontrak harus jelas (target tingkah laku, frekuensi, lamanya kontrak)

Tujuan Kontrak Perilaku

Menurut Lutfi Fauzan tujuan kontrak perilaku adalah sebagai berikut:

  • Menciptakan kondisi-kondisi baru untuk memperoleh tingkah laku baru

  • Penghapusan tingkah laku maladaptif

  • Memperkuat & mempertahankan tingkah laku yang diinginkan

  • Tujuan utama yaitu meningkatkan pilihan pribadi dan untuk menciptakan kondisi-kondisi baru.

Manfaat Kontrak Perilaku

Manfaat dari teknik kontrak perilaku ini diantaranya:

  • Membantu individu untuk meningkatkan perilaku yang adaptif dan menekan perilaku yang maladaptif.

  • Membantu individu meningkatkan kedisiplinan dalam berperilaku.

  • Memberi pengetahuan kepada individu tentang pengubahan perilaku dirinya sendiri.

  • Meningkatkan kepercayaan diri individu.

Tahap-Tahap Kontrak Perilaku

Menurut Gantina, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembuatan kontrak perilaku adalah:

  • Pilih tingkah laku yang akan diubah dengan melakukan analisis ABC

  • Tentukan data awal (tingkah laku yang akan diubah)

  • Tentukan jenis penguatan yang akan diterapkan.

  • Berikan reinforcement setiap kali tingkah laku yang di inginkan ditampilkan sesuai jadwal kontrak

  • Berikan penguatan setiap saat tingkah laku yang ditampilkan menetap.

Kelebihan dan Kekurangan Kontrak Perilaku

Kelebihan

  1. Pelaksanaannya yang cukup sederhana.

  2. Penerapannya dikombinasikan dengan beberapa pelatihan yang lain.

  3. Pelatihan ini dapat mengubah perilaku individu secara langsung melalui perasaan dan sikapnya.

  4. Disamping dapat dilaksanakan secara perorangan juga dapat dilaksanakan dalam kelompok.

Kekurangan

  1. Meskipun sederhana namun membutuhkan waktu yang tidak sedikit, ini juga tergantung dari kemampuan individu itu sendiri.

  2. Bagi konselor yang kurang dapat memberikan reinforcement dengan baik dan hati-hati, pelatihan ini kurang berjalan dengan baik.

Referensi :

  • Alberto, P.A. & Troutman, A.C. Aplikasi Analisis Behavioral Untuk Guru, Columbus, OH: 2009
  • Komalasari, Teori dan Teknik Konseling, 2011
  • Latipun, Psikologi Konseling, 2008