Konsep Human Security yang diperkenalkan Mely Caballero-Anthony membagi perdebatan tentang konsep keamanan menjadi tiga pendekatan. Pertama, kajian yang memperluas konsep keamanan tidak hanya terbatas pada militer, tetapi juga termasuk politik,ekonomi, dan ekologi.Kedua, kajian yang menolak perluasan konsep keamanan danmemelihara status quo dengan kembali membawa konsep keamanan dalam perspektif realisatau neorealis.Ketiga, kajian yang tidak hanya memperluas ruang lingkup keamanan di luarancaman militer dan negara, tetapi juga dalam proses mencapai tujuan emansipasi manusia.
Pendekatan pertama tidak memiliki kejelasan tentang siapakah subyek keamanan, negara ataumanusia. Pendekatan kedua terfokus pada keamanan negara. Pendekatan ketiga menekankanarti penting manusia sebagai subyek keamanan utama yang menghadapi ancaman militer dannon-militer. Dua pendekatan pertama merupakan pendekatan tradisional dalam memandang keamanan. Sedangkan, pendekatan ketiga adalah pendekatan baru keamanan yang disebut Human Security.
Gagasan itu merupakan kombinasi dari dua konsep. Pertama, konsep Sustainable Development yang dikenalkan oleh Bruntland Commission pada 1987. Kedua, konsep Human Development yang dimunculkan UNDP dalam Human Development Report pada tahun 1990. Beberapa komisi independen lain, seperti Brandt Commission dan Commission on Global Governance juga turut berjasa dalam mengembangkan fokus keamanan dari negara ke rakyat.
Konsep ini berkembang melalui publikasi The United Nations Development Program (UNDP) tahun 1994 Human Development Report oleh Dr. Mahbub ul Haq. 17 Sejak saat itu konsep human security menerima sorotan dari berbagai institusi. Secara ringkas UNDP mendefinisikan human security sebagai :
“pertama, keamanan dari berbagai ancaman kronis seperti kelaparan, penyakit dan represi. Kedua. perlindungan dari gangguan atas pola kehidupan sehari-hari- baik di rumah, tempat kerja atau komunitas”.
Jadi, secara umum, definisi human security menurut UNDP mencakup “ Freedom from fear and freedom from want ”. Konsep human security UNDP menandai pergeseran hubungan internasional yaitu perubahan norma tentang hubungan antara kedaulatan negara dan hak azasi manusia yang kemudian melahirkan konsep Responsibility to Protect. Artinya, kedaulatan yang dimiliki negara merupakan tanggung jawab yang diberikan untuk melindungi warganya. Setiap negara bertanggung jawab melindungi populasinya dari genosida, kejahatan perang, pembasmian etnis, dan kejahatan melawan kemanusiaan.
Pada tahun 1994 UNDP menjelaskan konsep human security yang mencakup: Keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan hidup, keamanan personal, keamanan komunitas, dan keamanan politik.
Berikut adalah deskripsi singkatnya:
1. Keamanan Ekonomi
Keamanan ekonomi mensyaratkan pemasukan tetap yang layak bagi tiap orang. Hal ini tercapai dari pekerjaan yang menghasilkan dan layak. Selain itu bisa juga dari jaringan pengamanan sosial yang dibiayai publik (negara).
2. Keamanan Pangan
Keamanan pangan mensyaratkan semua orang dalam setiap waktu memiliki akses ekonomi dan fisik terhadap makanan. Menurut PBB, ketersediaan pangan tidak menjadi masalah, tetapi yang menjadi masalah adalah buruknya distribusi bahan pangan serta rendahnya daya beli penduduk. Kunci mengatasi permasalahan ini berkaitan dengan akses terhadap aset, pekerjaan dan pendapatan yang layak.
3. Keamanan Kesehatan
Keamanan kesehatan bertujuan menjamin perlindungan minimum dari penyakit dan gaya hidup yang tidak sehat. Di negara berkembang, penyebab utama kematian adalah penyakit menular dan parasitik, yang membunuh 17 juta penduduk pertahun.
4. Keamanan Lingkungan Hidup
Hal ini bertujuan melindungi orang dari dampak buruk kerusakan atau bencana alam, bencana alam akibat ulah manusia, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup. Di negara berkembang, rendahnya akses air bersih adalah salah satu ancaman lingkungan terbesar.
5. Keamanan Individual
Keamanan personal bertujuan melindungi orang dari kekerasan fisik, baik dari aparatus negara, negara lain, sesama individu, hingga pelecehan domestik. Bagi banyak orang, sumber utama keresahan adalah kejahatan, terutama kejahatan yang disertai kekerasan.
6. Keamanan Komunitas
Keamanan komunitas bertujuan melindungi orang dari lunturnya hubungan dan nilai tradisional, serta dari kekerasan sektarian, religi dan etnis. Komunitas tradisional, terutama kelompok etnis dan kepercayaan minoritas sering kali merasa terancam. Sekitar setengah dari seluruh jumlah Negara di dunia pernah mengalami ketegangan antar etnis.
7. Keamanan Politik
Keamanan politik terkait dengan lingkungan social yang menghargai hak asasi manusia. Tindakan represi bermotif politik, penyiksaan sistematik, penghilangan paksa, penangkapan tanpa proses hukum merupakan bentuk ancaman terhadap keamanan politik.