Apa yang dimaksud dengan kegiatan Aron pada masyarakat Karo?

Aron merupakan suatu kegiatan yang masih dilakukan oleh masyarakat suku tertentu, salah satunya adalah masyarakat Batak Karo, Kabupaten Karo. Apa yang dimaksud dengan kegiatan Aron?

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Sardis (2010) mengatakan bahwa Aron masih dilakukan pada beberapa masyarakat di Indonesia khususnya di berapa desa di Tanah Karo, salah satunya adalah di Desa Sugihen Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.

Menurut Teridah Bangun (1986)

Aron dipakai dalam suatu pola kerja sama, tolong menolong pada masyarakat Batak Karo, baik dalam menghadapi ancaman pihak lain atau dalam mengerjakan sesuatu. Istilah aron berasal dari kata sisaron-saron (saling bantu) yang diwujudkan dalam bentuk kerja orang-orang muda atau dewasa 6-9 orang

Berbeda dengan masyarakat Sugihen, pada masyarakat ini istilah aron disebut dengan istilah aron sisepuluh dua (aron dua belas) yang artinya bahwa dalam satu kelompok aron tersebut mempunyai peserta sebanyak dua belas orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.

Dalam pembentukan aron tersebut jumlah laki-laki lebih banyak dari pada jumlah perempuan karena melihat kemampuan perempuan dalam mengerjakan aktivitas aron tersebut.

Didalam pola kerjanya terdapat keteraturan antara sesama peserta aron dengan tujuan agar tetap terjaga hubungan yang baik. Pola kerja dilakukan secara bergiliran (menatumbuk), misalnya dalam membuka lahan (ngerabi) tenaga laki-laki yang lebih diutamakan perempuan cukup membersihkan kayu-kayu yang sudah ditebang (Sardis, 2010).