Apa yang dimaksud dengan Kajian Semiotik?

semiotik

Kajian Sastra dalam hal ini mempunyai pengertian yang luas yang berhubungan dengan aktivitas mempelajari berbagai seluk-beluk karya sastra sampai dengan penelaahan atau penelitian terhadap karya sastra.

Apa yang dimaksud dengan Kajian Semiotik ?

Konsep semiotik sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari konsep struktural (Teeuw, 1984). Peletak dasar teori semiotik adalah Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Peirce. Saussure yang dikenal sebagai bapak ilmu bahasa modern menggunakan istilah semiologi, sedang Peirce, seorang ahli filsafat, mempergunakan istilah semiotika.

Pada perkembangannya, Peirce memusatkan perhatian pada berfungsinya tanda pada umumnya, dengan menempatkan tanda-tanda linguistik pada tempat yang penting, namun bukan yang utama. Hal yang berlaku bagi tanda pada umumnya berlaku pula bagi linguistik, namun tidak sebaliknya. Sedang Saussure mengembangkan dasar-dasar linguistik umum (Sudjiman dan Van Zoest, 1992).

Teori Peirce menyatakan bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili sesuatu yang lain. Sebuah tanda yang disebutnya sebagai representamen, harus mengacu atau mewakili sesuatu yang disebutnya sebagai objek (acuan, atau designatum, atau denotatum, atau referent). Jika sebuah tanda mewakili acuannya, hal itu adalah fungsi utama tanda itu. Misalnya anggukan kepala mewakili persetujuan, gelengan kepala mewakili ketidaksetujuan. Agar berfungsi, tanda harus ditangkap, dipahami, misalnya dengan bantuan suatu kode. Yang dimaksud suatu kode adalah suatu sistem peraturan, dan bersifat transindividual.

Proses perwakilan tan sign ified, signifiant dan signifie, atau penanda dan petanda.

Wujud signifiant (penanda) dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedang signifie (petanda) adalah unsur konseptual, gagasan, atau makna yang terkandung dalam tanda tersebut (Abrams,1981). Misalnya bunyi /buku/, yang jika dituliskan berupa rangkaian huruf, atau lambang fonem : b-u-k-u, menyarankan pada benda tertentu, ialah buku, yang ada secara nyata. Bunyi atau tilisan “buku” itulah yang dalam teori Saussure disebut penanda, sedang sesuatu yang diacu, yaitu benda buku, itulah petanda.

Antara penanda dan petanda dapat disebut dwitunggal, tetapi hubungannya bersifat arbitrer. Artinya hubungan antara wujud formal bahasa dan konsepnya atau acuannya, bersifat semaunya, hanya bersifat kesepakatan sosial. Tidak dapat dijelaskan mengapa benda buku itu disebut buku, bukan kubu dan sebagainya. Hal itu terjadi karena masyarakat pemakai tanda (bahasa) itu menyepakati demikian. Kesepakatan itu dapat saja tidak berlaku dalam masyarakat (bahasa) yang lain yang telah mempunyai kesepakatan sendiri (Nurgiyantoro,1994).

Bahasa merupakan sebuah sistem yang mengandung arti bahwa ia terdiri atas sejumlah unsur, dan tiap unsur itu saling berhubungan secara teratur dan berfungsi sesuai dengan kaidahnya sehingga dapat digunakan untuk berkomunikasi. Akhirnya teori tersebut melandasi teori linguistik modern, yaitu strukturalisme, dan pada perkembangan selanjutnya menjadi landasan dalam kajian kesusastraan (Zaimar,1991).

Dalam studi linguistik, misalnya dikenal adanya tataran fonetik, morfologi, sistaksis, sematik dan pragmatik. Dalam kajian kesusastraan juga dikenal adanya kajian dari aspek sintaksis, sematik dan pragmatik atau menurut Todorov pengelompokan kajian berdasarkan aspek verbal, sintaksis, sematik, dan sebagainya. Kajian semiotik karya sastra dengan demikian dapat dimulai dengan kajian kebahasaannya dengan menggunakan tataran seperti dalam studi linguistik.

Bahasa sebagai aspek material, atau alat, dalam karya sastra telah memiliki konsep makna tertentu sesuai dengan konvensi masyarakat pemakainya. Oleh karena itu unsur bahasa tersebut sudah tidak bersifat netral, tidak seperti cat atau seni lukis, dan sebagainya. Dipihak lain sastra mempunyai konvensi antara lain untuk menuturkan sesuatu secara tidak langsung sehingga makna yang disarankan pun lebih bersifat tataran sistem makna tingkat kedua. Hal ini misalnya terlihat pada penggunaan perlambangan atau perbandingan. Dengan demikian dalam sastra, tidak saja signifiant menyatakan signifie, melainkan juga signifie menyarankan pada signifie-signifie yang lain (Nurgiyantoro,1994).

Hal ini mirip dengan semiosis (Pierce) yang terjadi secara berkelanjutan sehingga sebuah interpretant menghasilkan tanda baru yang mewakili sesuatu yang lain lagi, seperti disebut di atas.

Salah satu teori Saussure yang digunakan secara luas di bidang kajian kesusastraan adalah konsep sintakmatik dan paradikmatik. Dalam sebuah wacana, kata-kata saling berhubungan dan berkesinambungan sesuai dengan sifat linearitas bahasa, dan tidak mungkin melafalkan dua unsur sekaligus. Di pihak lain, di luar wacana, kata-kata yang mempunyai kesamaan berasosiasi dalam ingatan dan menjadi bagian kekayaan tiap individu dalam membentuk langue. Hubungan yang bersifat linearitas itu disebut sintakmatik, sedang hubungan asosiatif disebut hubungan paradigmatik (Nurgiyantoro,1994).

  • Hubungan sintagmatik digunakan untuk menelaah struktur karya dengan menekankan urutan satuan-satuan makna karya yang dinamis. Hubungan sintagmatik adalah hubungan yang bersifat linear, hubungan konfigurasi, hubungan konstruksi. Dalam karya sastra hubungan itu bisa berujud kata, peristiwa, atau tokoh. Jadi bagaimana peristiwa yang satu diikuti peristiwa yang lain yang bersebab akibat, kata-kata saling berhubungan dengan makna penuh, dan tokoh-tokoh membentuk antitesa dan gradasi. Untuk menelaah linearitas struktur teks, yang pertama-tama harus dilakukan adalah menentukan satuan-satuan cerita dengan mendasarkan diri pada kriteria makna (Roland Barthes, via Zaimar, 1991).

  • Hubungan paradigmatik merupakan hubungan makna dan perlambang, hubungan asosiatif, pertautan makna, antara dua unsur yang hadir dan yang tidak hadir. Ia dipakai untuk mengkaji, misalnya, signifiant tertentu mengacu pada signifie tertentu, baris-baris kata dan kalimat tertentu mengungkapkan makna tertentu, peristiwa-peristiwa tertentu, mengingatkan pada peristiwa-peristiwa yang lain, melambangkan gagasan tertentu, atau menggambarkan suasana kejiwaan tokoh tertentu. Jadi dasar kajian ini adalah konotasi, asosiasi-asosiasi yang muncul dalam pikitran pembaca. Peristiwa-peristiwa yang berhubungan secara makna, misalnya melambangkan suasana kejiwaan tokoh, gagasan tertentu, atau karena berkausalitas. Misalnya secara liniar (sintagmatik) tempatnya berjauhan, misalnya dibagian awal dan bagian akhir, tetapi berhubungan secara makna atau berkausalitas, maka merupakan hubungan paradigmatik.

Hubungan sintagmatik dan paradigmatik juga berkaitan dengan kajian dari aspek waktu. Ada dua tataran waktu dalam teks sastra yaitu waktu dari wacana yang menggambarkan tataran penceritaan (bersifat linear), dan waktu dari dunia yang digambarkan (bersifat logis asosiatif). Kaum Formalis Rusia menamakan kedua tataran waktu tersebut dengan istilah sujet untuk tataran penceritaan, dan fable untuk tataran peristiwa.

Dalam karya sastra hubungan antara dua tataran waktu tersebut jarang terjadi adanya kesejajaran. Adanya manipulasi waktu penceritaan merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam karya sastra. Justru karena manipulasi waktu yang bervariasi itu sebuah karya sastra menjadi lebih menarik, baru, dan lain dari yang lain. Dengan demikian tataran peristiwa yang logis dipermainkan. Ia dapat dimunculkan di manapun dalam urutan penyajiannya sehingga terjadi anakronis, yaitu sesuatu yang terjadi kemudian justru didahulukan penceritaannya. Dengan demikian memungkinkan adanya unsur retrospeksi, yakni kembali ke masa lalu, atau prospeksi (antisipasi), yakni menceritakan lebih dahulu hal yang terjadi belakangan (Nurgiyantoro,1994).

Perkembangan teori semiotik hingga saat ini dibedakan ke dalam dua jenis semiotik, yaitu semiotik komunikasi dan semiotik signifikasi. Semiotik komunikasi menekankan pada teori produksi tanda, sedang semiotik signifikasi menekankan pemahaman, dan atau pemberian makna suatu tanda. Produksi tanda dalam semiotik komunikasi, menurut Eco, mensyaratkan adanya pengirim informasi, sumber, tanda-tanda, saluran, proses pembacaan dan kode. Semiotik signifikasi tidak mempersoalkan produksi dan tujuan komunikasi, melainkan menekankan bidang kajiannya pada segi pemahaman tanda-tanda serta bagaimana proses kognisi (interpretasi)-nya.

Pendekatan semiotik bukan tanpa kelemahan. Soediro Satoto (1994) mencatat bahwa salah satu kelemahan studi semiotik adalah sangat banyaknya kemungkinan makna yang didapatkan, yang dikarenakan banyaknya penafsir pemberi makna. Misalnya satu lakon drama saja yang ditafsirkan oleh berpuluh-puluh penonton, pengamat, dan peneliti, dapat menghasilkan berpuluh-puluh makna pula.

Suatu pengkajian semiotik pada puisi, pernah dijelaskan oleh Riffaterre. Dalam memproduksi arti secara semiotik, menurut Riffaterre, ada empat hal yang harus diperhatikan, yakni :

  1. Ketidaklangsungan ekspresi puisi,
  2. Pembacaan heuristik dan retroaktif,
  3. Matrix atau kata kunci, dan
  4. Hipogram.

Ketaklangsungan ekspresi puisi, disebabkan oleh tiga hal:

  1. Penggantian arti
    Penggantian arti disebabkan oleh penggunaan metafora dan metonimi sebagai bahasa kiasan pada umumnya, termasuk simile (perbandingan), personifikasi (benda digambarkan seperti manusia) dan sinekdoke (penggantian sesuatu dengan bagiannya atau sebaliknya). Dalam perbandingan, sesuatu yang dibandingkan disebut tenor (term pertama) dan pembandingnya disebut vehicle (term kedua).

  2. Penyimpangan arti
    Penyimpangan arti disebabkan oleh ambiguitas, kontradiksi dan nonsen. Ambiguitas yakni makna ganda atau ketaksaan. Kontradiksi merupakan gaya bahasa pertentangan yang berarti kebalikannya, bisa berupa paradoks, antitesis, atau ironi. Nonsen ialah kata-kata yang secara linguistik tidak mempunyai arti, tetapi dalam puisi ia punya artinya sendiri sesuai dengan puisinya.

  3. Penciptaan arti.
    Penciptaan arti disebabkan oleh pengorganisasian ruang teks (antara lain: rima (sajak), enjambement, tipografi (tata aksara), dan homologue (persejajaran bentuk atau baris pada bait-baitnya)). Pola persajakan menimbulkan intensitas arti. Enjabement adalah pemisahan baris yang semestinya bisa menjadi satu baris. Enjabement menimbulkan perhatian pada akhir baris atau awal baris berikutnya. Tipografi dapat menimbulkan makna tertentu. Homologue mengandaikan persejajaran makna.

Sajak merupakan struktur tanda-tanda yang bermakna. Untuk menerangkan makna sajak secara semiotik, pertama kali sajak harus dibaca secara heuristik, yaitu pembacaan menurut sistem semiotik tingkat pertama, menurut konvensi bahasa. Lalu sajak dibaca secara retroaktif atau hermeneutik, yakni pembacaan menurut sistem semiotik tingkat kedua, pembacaan menurut konvesi sastra.

Pada pembacaan heuristik, puisi, misalnya geguritan, dibaca secara linier menurut struktur bahasa Jawa normatif. Padahal dalam bahasa puisi, biasanya menyimpang dari bahasa normatif, yakni merupakan deotomatisasi atau defamiliarisasi, tidak otomatis atau tidak biasa. Hal ini merupakan sifat kepuitisan yang dialami secara empiris (shklovsky via Pradopo, 1994). Oleh karena itu, dalam pembacaan heuristik, semua yang tidak biasa dibuat menjadi biasa atau dinaturalisasikan (Culler via Pradopo, 1994), sesuai dengan bahasa normatif. Untuk itu, bila perlu kata-kata diberi imbuhan (prefiks, afiks atau konfiks). Untuk memperjelas, dapat juga diberikan sinonimnya dalam tanda kurung. Bahkan juga dapat diberi sisipan kata-kata penjelas supaya hubungan kalimat-kalimatnya menjadi jelas. Demikian juga logika yang tidak biasa dikembalikan menjadi logika bahasa normatif.

Pembacaan heuristik tersebut baru merupakan penjelasan dalam bahasa normatif dan sebagai puisi harus ditingkatkan ke pembacaan retroaktif untuk mengungkapkan maknanya. Pembacaan retroaktif atau hermeutik adalah pembacaan ulang dari awal hingga akhir dengan memberikan penafsiran makna yang lebih dalam, yakni makna berdasarkan konvensi puisi. Salah satu konvensi puisi, misalnya, bahwa puisi itu menyatakan sesuatu secara tidak langsung, yakni dengan bahasa kiasan (metafora, metonimi, simile, personifikasi, sinekdoke), ambiguitas, kontradiksi, homolugue, dan tipografi. Konvensi puisi yang lain, misalnya, hal-hal yang bersifat pribadi “bisa” meluas menjadi hal yang umum. Aku lirik bisa menjadi atau mewakili setiap aku, dsb. Dalam pembacaan retroaktif berbagai konvensi tersebut harus dipahami untuk menafsirkan makna puisi yang sesungguhnya, walaupun pemaknaan yang satu dengan yang lain besa berbeda.

Pemaknaan yang berbeda-beda dimungkinkan karena sastra pada umumnya dan khususnya puisi, bersifat multiinterpretable atau bermakna banyak.
Matriks atau kata kunci merupakan satuan bahasa atau tanda yang menjadi kunci penafsiran sajak atau kata-kata yang dapat untuk “membuka” makna sajak itu. Kata kunci dapat dicari dengan menentukan kata yang erat berhubungan dengan bagian-bagiab lain pada sajak, atau diambil kata yang paling dimengerti artinya pada sajak “gelap”. Sajak “gelap” merupakan sajak yang kata-katanya banyak yang tidak bermakna secara linguistik.

Adapun yang dimaksud hipogram oleh Reffaterre adalah sajak yang ada sebelumnya yang dianggap sebagai sumber dari sajak yang bersangkutan. Dalam membicarakan hipogram, tidak harus mencari penjelasan dari penulisnya, tetapi cukup memperbandingkan kamiripan sajak dengan sajak sebelumnya. Dalam hal ini dilakukan dengan pendekatan intertekstualitas.

Referensi

Sumber : Afendy Widayat, Teori Sastra Jawa, Universitas Negeri Yogyakarta

Yang dimaksud Kajian Semiotik

Semiotik merupakan sebuah ilmu yang mengkaji tentang tanda yang ada di dalam kehidupan manusia. Di dalam kajian semiotik segala sesuatu yang terdapat di dalam lingkungan manusia merupakan sebuah tanda yang harus diberikan makna. Konsep semiotik pertama kali dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure yang melihat keberadaan tanda sebagai penghubung antara bentuk dan makna. Bentuk disini merupakan wujud sesuatu yang terlihat oleh manusia sementara makna merupakan konsep yang dipahami oleh manusia. De Saussure menggunakan istilah Signifiant yang diartikan sebagai penanda atau bentuk suatu tanda dan signifié yang diartikan sebagai petanda atau makna dari tanda tersebut. Pemahaman bentuk dan tanda yang ada di dalam kehidupan manusia berdasarkan sebuah kesepakatan atau konvensi. 68 Hal ini dimaksudkan bahwa pemahaman makna dari sebuah bentuk tanda di suatu golongan masyarakat berbeda dengan pemahaman yang dimiliki oleh golongan masyarakat lain.

Dari konsep sistem tanda yang dikemukakan oleh Saussure kemudian muncul para pemikir lain yang mengembangkan tentang konsep sistem tanda, salah satunya adalah Roland Barthes. Pengembangan teori Saussure yang dilakukan oleh Barthes menjelaskan mengenai bagaimana kehidupan manusia dipengaruhi oleh konotasi. Konotasi ini merupakan pengembangan segi petanda yang disesuaikan dengan sudut pandang si pemakai tanda. Konsep konotasi ini berangkat dari pemaknaan suatu tanda berdasarkan makna sebenarnya atau denotasi yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat pengguna bahasa. Kemudian karena pengaruh kebudayaan konsep pemaknaan denotasi ini meluas hingga makna tanda tidak hanya sebatas makna denotasi tetapi juga makna konotasi.

The term of conotation is used to refer to the socio- cultural and personal associations (ideological emotional, etc.)of the sign. These are tipically related to the interpreter’s class, age, gender, ethnicity, and do on. Signs are more ‘polysemic‘ – more open to interpretation

– in their connotations than their denotations. (Chandler, 2002:140)

Dari pernyataan di atas dapat diketahui bahwa konsep konotasi digunakan untuk merujuk pada konsep sosial budaya dan berdasarkan asosiasi personal terhadap suatu tanda. Makna dari sebuah tanda akan menjadi lebih luas karena hal tersebut berhubungan dengan kelas, gender, usia, dan etnis dari interpretan,

sehingga suatu pemaknaan konotasi ini akan menjadi lebih terbuka dan lebih luas dari sebatas makna denotasinya. Berikut ini adalah bagan dari sistem signifikasi konotasi menurut Barthes.

Dalam sistem pemaknaan tanda Barthes menggunakan istilah expression

(ekspresi, pengungkapan) untuk merujuk pada signifiant . Sementara itu untuk signifie Barthes menggunakan istilah contenu [C] (isi, konsep). Sesuai dengan konsep sistem pemaknaan tanda Saussure yang menyatakan adanya sebuah penghubung antara tanda dan makna maka Barthes dalam menggunakan istilah relasi [R] di dalam konsep pemikirannya. Bagi Barthes proses penghubungan antara E dan C melalui beberapa tahap. Tahap pertama merupakan tahap dasar yang disebut dengan sistem primer. Posisi R 1 dalam sistem ini adalah menghubungkan antara E1dan C1. Dalam tahap ini pemaknaan yang diperoleh adalah pemaknaan saat pertama kali sebuah tanda diproduksi. Konsep makna dalam sistem primer ini merupakan pemaknaan yang secara umum diterima oleh suatu kelompok masyarakat pengguna bahasa atau yang biasa disebut dengan istilah denotasi. Denotasi itu sendiri merupakan makna yang yang dijelaskan sesuai dengan definisi tanda itu sendiri seperti yang dijabarkan di dalam kamus.Tahap lain dari sistem pemaknaan yang dicetuskan oleh Barthes adalah sistem sekunder. Dalam sistem sekunder ini terdapat R2, E2, dan C2. Dalam sistem sekunder ini terdapat perluasan makna antara E dan C. Jika perluasan terjadi pada E untuk C yang sama maka akan terjadi sebuah proses metabahasa atau yang biasa disebut sebagai sinonimi.

Kata semiotik berasal dari kata Yunani semeon, yang berarti tanda. Maka semiotika adalah ilmu tanda. Semiotika adalah cabang ilmu yang berurusan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda. Seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi pengguna tanda. ( Van Zuest 1993).

“Tanda itu sendiri didefenisikan sebagai suatu yang berdasarkan konvensi sosial yang terbangun sebelumnya yang dapat mewakili sesuatu yang lain. Tanda pada awalnya dimaknai sebagai sesuatu hal yang menunjuk adanya hal lain”. Secara terminologis semiotika dapat diidentifikasikan sebagai “ilmu yang mempelajari sederetan luas objek-objek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda” (Seto. 2011 ).

Simbol merupakan produk budaya suatu masyarakaat untuk mengungkapkan ide-ide, makna, dan nilai-nilai yang ada pada diri mereka. Tradisi semiotik bersumber dari kajian semiotika yang dimunculkan pada abad ke-19 oleh filsuf aliran pragmatic Amerika yaitu, Charles Sanders Pierce, yang merujuk kepada doktrin formal tentang tanda-tanda. Dasar dari semiotika adalah konsep tentang tanda, tidak hanya bahasa dan system komunikasi yang tersusun oleh tanda-tanda, melainkan dunia itu sendiri pun sejauh yang terkait dengan fikiran manusia. Seluruhnya terdiri dari tanda-tanda karena jika tidak begitu manusia tidak akanbisa menjalin hubungan dengan dunia realitas.

Pengertian semiotika diatas dapat disimpulkan bahwa semiotika adalah ilmu untuk mengetahui tentantang sistem tanda, konvensi-konvensi yang ada dalam sastra dan makna yang terkandung didalamnya.