Apa yang dimaksud dengan Jaminan Terus Menerus?

jaminan

Jaminan terus menerus atau continuous bail merupakan jaminan yang diberikan oleh hakim pengadilan yang mengarahkan terdakwa untuk muncul setiap saat dan tempat di mana proses persidangan dapat dari waktu ke waktu ditunda, dibandingkan dengan arah yang muncul pada akhir periode tetap.

Referensi: Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.