Apa yang dimaksud dengan Integrasi Ekonomi (Economic Intergration)?

integrasi ekonomi

Definisi integrasi ekonomi secara umum adalah pencabutan (penghapusan) hambatan-hambatan ekonomi diantara dua atau lebih perekonomian (negara).

Secara operasional, didefinisikan sebagai pencabutan (penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma, peraturan, prosedur.

integrasi ekonomi

Hubungan perdagangan yang semakin erat antar negara yang satu dengan yang lain, mampu menyebabkan kesalingtergantungan antar negara yang menjalin hubungan itu semakin tinggi. Ataupun juga ketika dua atau lebih negara ingin semakin mempererat hubungan perdagangan ataupun ekonomi di antara mereka maka dilakukanlah integrasi ekonomi.

Ketika hubungan perdagangan di antara keduanya terus melonjak dari tahun ke tahun dan terdapat keinginan untuk semakin mempererat hubungan itu, maka dilakukanlah kesepakatan yang akan semakin mengintegrasikan ekonomi keduanya dengan cara mengurangi hambatan-hambatan perdagangan yang ada selama ini.

Menurut Salvatore, integrasi ekonomi adalah suatu kebijakan komersial yang secara diskriminatif mengurangi atau bahkan menghapus hambatan-hambatan perdagangan hanya kepada para negara anggota kesepakatan.

Kesepakatan penurunan atau penghapusan hambatan perdagangan hanya akan berlaku bagi negara-negara yang saling bersepakat, dan tidak berlaku atau diterapkan bagi negara-negara di luar itu.

Ditambahkan oleh Balassa dalam Wang, dia mengartikan integrasi ekonomi sebagai sebuah proses dan rancangan terukur yang merepresentasikan hilangnya segala bentuk diskriminasi ekonomi antar negara.

Menurut Balassa, integrasi ekonomi yang pasti adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh negaranegara bukan aktor atau unit lain. Balassa pun secara jelas menyampaikan bahwa penghapusan hambatan tidak hanya dilakukan pada sektor perdagangan tetapi dalam sektor ekonomi secara keseluruhan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dinyatakan bahwa integrasi ekonomi adalah penghapusan hambatan-hambatan baik di sektor perdagangan ataupun juga ekonomi secara keseluruhan antar negara-negara yang saling bersepakat dengan tujuan tidak lain adalah untuk meningkatkan integrasi ekonomi di antara negaranegara itu. Terlihat bahwa integrasi ekonomi memiliki tingkatan-tingkatan tertentu sesuai dengan kedalaman integrasinya.

Tingkatan-tingkatan integrasi ekonomi itu dijelaskan oleh Balassa dan Salvatore, mereka berpendapat bahwa integrasi ekonomi dilakukan secara berurutan dari yang sangat longgar hinnga yang paling dalam, yakni:

  1. Pertama, adalah area perdagangan bebas, yaitu tiap negara anggota bersepakat menghilangkan tarif perdagangan dan hambatan yang bersifat kuantitatif lainnya, namun masingmasing negara itu masih berhak untuk menetapkan aturannya sendiri dalam tarif terhadap negara-negara non anggota.

    Jika area perdagangan bebas menjadi integrasi ekonomi yang paling longgar atau yang pertama dalam pandangan Balassa, maka menurut Salvatore integrasi ekonomi yang paling longgar adalah pengaturan perdagangan preferensial atau preferential trade arrangements dan area perdagangan bebas menjadi tahap yang kedua. Pengaturan perdagangan bebas menurut Salvatore adalah menurunkan (tidak menghilangkan) hambatan perdagangan antara negara yang bersepakat, lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

  2. Kedua, persekutuan pabean atau customs union, penghapusan hambatan dalam perdagangan atau pergerakan barang antara negara-negara anggota yang bersepakat (layaknya area perdagangan bebas), ditambah dengan penyeragaman aturan perdagangan, seperti tarif, dengan negara non anggota, hal ini biasa disebut dengan common external tariffs;

  3. Ketiga, pasar bersama atau common market. Menurut Balassa dan Salvatore dalam pasar bersama ini, yang dihilangkan atau ditekan tidaklah hanya hambatan dalam perdagangan, tetapi juga hambatan pergerakan faktor produksi
    seperti orang, dan modal.

    Selain itu saat ini, menurut Wang, berkembang apa yang disebut dengan pasar tunggal atau single market, menurutnya pasar tunggal memiliki tingkat integrasi yang sedikit lebih tinggi daripada pasar bersama, mengutip Peter Lloyd, pasar tunggal adalah prinsip atau hukum satu harga dalam barang, jasa, dan juga faktor-faktor pasar dalam suatu wilayah, sehingga dalam pasar tunggal dilakukanlah penyeragaman peraturan dan prosedur antara negara-negara anggota kesepakatan;

  4. Keempat, persatuan atau uni ekonomi (economic union). Dalam persatuan ekonomi, selain penghilangan hambatan-hambatan perdagangan dan faktor-faktor produksi, negara-negara yang tergabung dalam uni ekonomi bersepakat untuk melakukan penyeragaman dalam kebijakan ekonomi nasional.

Penyeragaman itu akan terjadi di bidang moneter, fiskal, finansial, dan juga penanggulangan permasalahan terkait ekonomi lainnya.

Integrasi ekonomi dapat dilakukan antar negara yang berada dalam satu wilayah ataupun tidak, beberapa ahli berpendapat integrasi ekonomi sama dengan regionalisme karena mereka tidak membedakan apakah integrasi itu terjadi dalam satu wilayah atau tidak ataupun juga bahwa regionalisme itu haruslah dilakukan antar negara yang berada dalam satu wilayah. Namun mengacu kepada pengertian regionalisme yang diberikan oleh WTO, yaitu bahwa regionalisme adalah tindakan yang diambil oleh negara-negara untuk melakukan liberalisasi atau memfasilitasi perdagangan dalam lingkup regional, maka dapat disimpulkan bahwa regionalisme adalah integrasi ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam wilayah yang sama atau negara-negara itu berdekatan letaknya.

Integrasi ekonomi secara regional dapat dilakukan melalui perjanjian perdagangan, atau yang biasa disebut dengan perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) ataupun perjanjian perdagangan regional atau regional trade agreement (RTA). Kedua istilah ini sering dipakai bergantian karena dalam pandangan WTO pun, RTA tidak hanya sebatas perjanjian perdagangan bebas negara-negara dalam satu wilayah.

Referensi
  1. Dominick Salvatore, International Economics (New Jersey: Prentice Hall- Gale, 1997)
  2. Jiangyu Wang, “China,India and Regional Economic Integration in Asia: The Policy and Legal Dimensions,” (“makalah”) in Singapore Year Book of International Law (National University of Singapore, June 2006)

Para ekonom mengembangkan defenisi integrasi ekonomi dari berbagai sudut pandang yang berbeda satu sama lain. Ditengah perbedaan tersebut, Jovanovic dengan ringkas telah mendokumentasi berbagai definsi integrasi yang berkembang hingga saat ini, antara lain definisi dikemukakan oleh T. Balassa yang mengemukakan definisi integrasi sebagai bentuk penghapusan diskriminasi serta kebebasan bertransaksi (integrasi negatif) dan sebagai bentuk penyerahan kebijakan kepada lembaga bersama (integrasi positif).

Selain itu didefinisikan konsep dinamis melalui penghapusan diskriminasi diantara negara yang berbeda, maupun dalam konsep statis dengan melihat ada tidaknya perbedaan dalam diskriminasi.

Sementara, Holzman menyatakan integrasi ekonomi sebagai situasi dimana dua kawasan menjadi satu atau mempunyai satu pasar yang ditandai harga barang dan faktor produksi yang sama diantara dua kawasan tersebut. Definisi tersebut mengasumsikan tidak ada hambatan dalam pergerakan barang, jasa, dan faktor produksi diantara dua kawasan dan adanya lembaga-lembaga yang memfasilitasi pergerakan tersebut. Secara umum integrasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai sebuah proses dimana sekelompok Negara berupaya untuk meningkatkan tingkat kemakmurannya (Suprima, 2010).

Menurut Suprima (2010), definisi integrasi ekonomi secara umum adalah,

Pencabutan (penghapusan) hambatan-hambatan ekonomi diantara dua atau lebih perekonomian (negara).

Secara operasional, didefinisikan sebagai pencabutan (penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma, peraturan, prosedur. Instrumennya meliputi bea masuk, pajak, mata uang, undang-undang, lembaga, standarisasi, dan kebijaksanaan ekonomi.

Proses Terbentuknya Integrasi Ekonomi


Ada beberapa tahapan integrasi ekonomi menurut intensitas integrasi (Suprima, 2010), yaitu :

1. Free trade Area (FTA)

Dua negara atau lebih dikatakan membentuk FTA apabila mereka sepakat untuk menghilangkan semua kewajiban impor atau hambatan-hambatan perdagangan baik dalam bentuk tarif maupun non tarif terhadap semua barang yang diperdagangkan diantara mereka; sedangkan terhadap negara-negara lain yang bukan merupakan anggota masih tetap diperlakukan menurut ketentuan di masing-masing negara. Setiap negara anggota bebas menentukan tarifnya terhadap arus perdagangan internasional dari negara-negara bukan anggota.

2. Customs Union (CU)

Dua negara atau lebih dikatakan membentuk CU apabila mereka sepakat untuk menghilangkan semua kewajiban impor atau hambatan-hambatan perdagangan dalam bentuk tarif maupun non tarif terhadap semua barang dan jasa yang diperdagangkan di antara sesama mereka; sedangkan terhadap negara-negara lain yang bukan anggota juga akan diberlakukan penyeragaman ketentuan.

3. Common Market (CM)

Dua negara atau lebih akan dikatakan membentuk CM jika terpenuhi kondisi CU plus mengizinkan adanya perpindahan yang bebas seluruh faktor produksi di antara sesama negara anggota.

4. Economic Union (EU)

Dua negara atau lebih dikatakan membentuk EU jika terpenuhi kondisi CM plus adanya harmonsasi dalam kebijakan-kebijakan makroekonomi nasional di antara sesama negara anggota. Dengan begitu dapat dihindari adanya kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan dan kontroversial satu sama lain.

5. Total Economic Integration (TEI)

Kondisi ini terwujud apabila telah terjadi penyatuan kebijakan makroekonomi maupun social dan memfungsikan suatu badan atau lembaga yang bersifat “supra nasional” dengan kewenangan yang cukup luas dan sangat mengikat semua negara anggotanya.

Menurut Salvatore (1997) integrasi ekonomi adalah kebijakan komersial atau perdagangan yang secara diskriminatif mengurangi atau menghapuskan hambatan-hambatan perdagangan hanya di antara pihak tertentu saja, yakni di antara negara-negara yang memutuskan untuk bersatu membentuk integritas ekonomi tersebut.

Menurut Salvatore (1997) tujuan utama dalam pembentukan blok atau integrasi ekonomi regional adalah memadukan pasar untuk meningkatkan volume perdagangan dan kerjasama dalam bidang ekonomi yang nantinya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di negara tersebut. Lebih dari itu, Pelksman dalam Suryananta (2012) menjelaskan bahwa integrasi ekonomi juga untuk meningkatkan kompetisi yang sifatnya berpotensi untuk kemakmuran bersama.

Manfaat Integrasi Ekonomi

Menurut Tambunan (2004) adapun manfaat integrasi ekonomi bagi negara anggota terdapat empat keuntungan ekonomi yang diperoleh negara-negara anggota dalam suatu blok perdagangan regional dengan menerapkan perdagangan bebas tanpa hambatan, yakni sebagai berikut:

  1. Setiap negara anggota akan memproduksi komoditi unggulan berdasarkan faktor-faktor keunggulan yang dimiliki. Sebaliknya, sebuah negara akan mengimpor komoditi yang dibutuhkannya dari negara-negara lain yang dapat memproduksinya dengan biaya lebih murah.

  2. Pasar internal yang besar memungkinkan setiap negara anggota melakukan produksi massa, sesuai keunggulan masing-masing, hingga mencapai titik optimal atau skala ekonomis, yang berarti penurunan biaya produksi.

  3. Tidak hanya volume pasar regional meningkat, tetapi perdagangan bebas juga memperbanyak aneka ragam komoditi (diversifikasi produk) yang diperdagangkan antarnegara anggota, baik produk-produk konsumen maupun produsen.

  4. Peningkatan volume perdagangan antar negara anggota, maka dengan sendirinya volume produksi dan kesempatan kerja di masing-masing negara meningkat.

Bentuk Integrasi Ekonomi

Munandar (2010) integrasi ekonomi dapat menunjukkan beberapa bentuk yang menunjukkan derajat intensitas integritas, yaitu :

  1. Free Trade Area (FTA)

Kawasan perdagangan bebas (free trade area) adalah bentuk integrasi ekonomi yang satu tingkat di atas pengaturan perdagangan preferensial.

  1. Custom Union (CU)

Persektuan pabean (custom union) mewajibkan seluruh negara anggota untuk menghilangkan hambatan perdagangan antar negara-negara anggota dan penyeragaman kebijakan perdagangan negara-negara anggota terhadap negaranegara di luar anggota.

  1. Common Market (CM)

Pasaran bersama (common market) berupa hambatan perdagangan dihapuskan dan arus-arus faktor produksi seperti tenaga kerja, modal bebas keluar masuk antar negara anggota.

  1. Economic Union (EU)

Uni ekonomi (economic union) merupakan integrasi ekonomi dengan mengharmoniskan kebijakan perdagangan dan penyeragaman kebijakan-kebijakan moneter dan fiskal dari masing-masing negara anggota.

  1. Total Economic Integration (TEI)

Kondisi ini terwujud apabila telah terjadi penyatuan kebijakan makroekonomi maupun sosial dan memfungsikan suatu badan yang bersifat supranasional dengan kewenangan yang luas dan sangat mengikat.

Indikator Pengaruh Kerjasama Integrasi Ekonomi

Salah satu indikator untuk dapat mengukur pengaruh kerjasama integrasi ekonomi adalah dengan melihat terjadinya trade creation dan trade diversion. Titik pusat konsep Teori Area Perdagangan Bebas yang diperkenalkan oleh ekonom Jacob Vinner (1892-1970) mengembangkan model kreasi perdagangan (trade creation) dan pengalihan perdagangan (trade diversion).

Vinner (1950) mengungkapkan adanya manfaat trade creation atau trade diversion dalam integrasi ekonomi dalam pembentukan custom union di suatu kawasan perdagangan (Mukhlis, 2009). Adanya trade creation dan trade diversion menunjukkan manfaat integrasi ekonomi bagi setiap negara di suatu kawasan perdagangan bebas akan berbeda-beda.

Menurut Asante (1997) dalam Mukhlis (2009) aspek pasar, faktor produksi, dan aspek kebijakan ekonomi merupakan tiga hal penting dalam menentukan derajat integrasi ekonomi.

Jenis analisis ini menimbulkan tiga kemungkinan. Pertama, tak satupun dari kedua negara membentuk serikat menghasilkan trade creation. Kedua, salah satu negara anggota memproduksi barang atau komoditi secara tidak efisien yang membuat harga barang tersebut bukan menjadi harga terendah dari suplai sumber yang tersedia. Ketiga, kedua negara yang membentuk integrasi menghasilkan barang, salah satu negara yang kemudian akan terjamin dalam kegiatan industri yang lebih efisien kemudian akan tercipta trade creation.