Harga periode puncak atau peak-period pricing merupakan cara mengenakan biaya yang lebih tinggi kepada pengguna n ketika permintaan berada di tertinggi. Dengan harga layanan yang lebih tinggi perusahaan dapat menaikkan tarif diatas biaya rata-rata selama periode permintaan tinggi dan mengurangkan pada biaya variabelnya diluar periode ramai.
Sumber
*Bhatta, G. (2015). International Dictionary of Public Management and Governance. London:Routledge.